BADAI PHK MAKIN DAHSYAT, BUAH BUSUK SISTEM EKONOMI KAPITALISME


Oleh : Ummu Hayyan, S.P.


Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menerpa pekerja BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pasalnya, tujuh perusahaan BUMN yang dinilai sudah tidak 'sehat' resmi dibubarkan oleh pemerintah di penghujung tahun 2023.  


Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan alasan pemerintah membubarkan ketujuh perusahaan BUMN tersebut karena perkembangan bisnisnya tidak berjalan dengan baik.


“Tapi kita juga tidak lupa bahwa BUMN ini sudah tidak feasible lagi dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin dipertahankan, dan ending-nya adalah pembubaran,” ungkapnya.


Dia menambahkan, bahwa pembubaran BUMN  merupakan bagian dari program “bersih-bersih” dan transformasi BUMN yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari sejak pertama kali menjabat sebagai menteri. (VOA, 28/12/2023).


Dari pernyataan Wakil Menteri BUMN, nampak bahwa penutupan ketujuh perusahaan BUMN dilakukan untuk mengantisipasi resesi, menjaga pengusaha agar tidak merugi. 

Dampak dari penutupan ketujuh perusahaan BUMN tersebut tentunya adalah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan. Bagaimanakah nasib mereka?


*Kapitalisme Biangnya*


Semua ini adalah dampak sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di dunia. Paradigma yang kuat dialah yang menang. Egoisme pengusaha dan keselamatan perusahaan yang lebih diutamakan. Sehingga tidak peduli dengan nasib pekerja. 


Fenomena PHK yang tiada henti di negeri ini juga terjadi karena lepasnya tanggung jawab negara dalam menjamin lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Negara hanya bertindak sebagai regulator. Negara menyerahkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) kepada pihak asing (swasta). Sehingga mengurangi peluang terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat. Dengan demikian, Negara menyerahkan ketersediaan lapangan kerja kepada swasta. Padahal, pihak swasta tidak akan mampu menjamin hal tersebut. Sebab, pihak swasta hanya berorientasi untung dalam menjalankan bisnisnya. Jika harus memangkas karyawan untuk menyelamatkan perusahaannya, hal tersebut akan dilakukan. Alhasil, rakyat terus dihantui oleh PHK yang berujung pada ketidakmampuan rakyat memenuhi kebutuhan dasarnya. 


*Islam Solusinya*


Kondisi seperti ini sangat berbeda dengan kondisi di mana perekonomian negara diatur oleh Islam. Dalam Islam, laki-laki diharamkan menganggur apalagi bermalas-malasan. Karena itulah Islam memiliki strategi jitu, dimana negara turun langsung memastikan hal ini. 

Dalam Islam, negara memiliki proyek-proyek kepemilikan umum antara lain pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dalam Islam, harta kepemilikan umum adalah hak rakyat yang haram hukumnya diprivatisasi atau dikelola korporasi seperti sumber daya alam dalam deposit melimpah. Negara lah yang bertanggung jawab mengelolanya dan menyalurkan keuntungannya kepada seluruh rakyat.

Dengan konsep ini,  negara dalam Islam akan memiliki perusahaan dalam jumlah yang banyak dan besar sehingga mampu menyerap tenaga kerja dari warga negaranya. Negara akan bertumpu pada industri berat dan strategis. Sebab, strategi seperti ini akan mendorong pertumbuhan industri-industri lainnya. 


Demikianlah mekanisme Islam dalam membangun usaha yang kondusif sehingga mampu meminimalisir pengangguran akibat PHK.


_Wallaahu a'lam bish-shawwab_

Post a Comment

Previous Post Next Post