Apakah Pengangguran Bisa Di Kurangi Hanya Dengan Pelatihan?


Farwah azzahra tsani


Salah satu isu sentral yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Paser adalah mengurangi angka pengangguran. Untuk itu ada beberapa upaya yang dilakukan, termasuk melibatkan pihak swasta yang memiliki platform sama, yaitu memberikan keterampilan dan kompetensi kepada angkatan kerja hingga terbentuk pribadi yang siap pakai dan berdaya saing.


Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan bahwa angka pengangguran tidak akan pernah bisa ditekan hingga nol, tetapi bisa dikurangi secara signifikan. “Kerja sama dengan pihak swasta harus dipastikan bahwa calon tenaga kerja kita dibekali dengan pelatihan, pengembangan SDM dan pembelajaran yang intensif,” kata Bupati.


“Karena itu lembaga mitra harus bisa memastikan tenaga kerja yang dilatih benar-benar siap kerja, siap pakai dan berdaya saing,” kata Fahmi saat memberikan sambutan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Madju Simangunsong dengan 3 pihak, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (18/1).


Ketiga pihak ini adalah LPK PT Edukasi Reksa Manajemen, PT Bina Multi Cipta Indonesia, dan LPK Aksess Com. Kepada ketiga pihak ini, Bupati juga minta agar bisa komunikasi dengan perusahaan yang memerlukan tenaga kerja siap pakai, agar bisa merekrut tenaga kerja dari Paser yang baru dilatihnya.


Dikesempatan yang sama Madju mengatakab bahwa pelatihan kejuruan yang akan dikerjasamakan ini, bersinergi dengan program pemerintah daerah dalam upaya mengurangi angka pengangguran karena peserta selesai mengikuti pelatihan telah mendapat bekal ketrampilan dan sertifikasi kompetensi yang menjadi syarat dalam pengisian loker-loker yang ada. Adapun pelatihan kejuruan yang akan dikerjasamakan ini untuk kejuruan Mekanik Alat Berat sebanyak 70 orang, Security 30 orang, Teknisi Komputer 16 orang dan Administrasi Perkantoran 16 orang.


Hadir pada kesempatan ini, Sekda Katsul Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Hulaimi, Kabag Kerja Sama Abu Bakar, Kabag Prokopim Kadir Sambolangi, dan pimpinan Bankaltimtara Yudhi Susatyo, perwakilan Inspektorat Gunawan M Syukur dan Bappedalitbang Fikri Jufri. (Prokopim)


--

Apakah cukup hanya memberikan pelatihan untuk mengurangi pengangguran?

--


Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menggandeng pihak ketiga berupa pelatihan-pelatihan rupanya tidaklah cukup. Karena keterbatasan orang yang ikut dan realisasi tenaga yang dipekerjakan masih sedikit dibandingkan dengan jumlah penganggur. 


Selain itu hanya dilatih sebagai tenaga mekanik, satpam dan yang lainnya yang statusnya sebagai buruh bagi para kapital. Seharusnya negara itu mempunyai kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat, bukan malah bekerja sama dengan pihak ketiga yang serapan kerjanya terbatas dan bersyarat sesuai dengan standar perusahaan.


Berbeda halnya di dalam negara islam yaitu khilafah, mekanisme praktis dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan hingga menumpas pengangguran akan di tempuh melalui dua mekanisme:


Pertama, mekanisme ekonomi ditempuh untuk meningkatkan etos kerja dan juga produktivitas kerja. Maka dalam hal ini islam mewajibkan para laki-laki untuk bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri, serta orang-orang yang menjadi tanggungannya. 


Tentu saja mutlak diperlukan pemberian pendidikan keterampilan kerja sesuai minat dan kemampuannya. Di samping itu lapangan pekerjaan juga disediakan  seluas-luasnya oleh negara.


Kedua, mekanisme non ekonomi ditempuh dengan langkah negara memberikan bantuan modal dan peralatan bagi yang berusia produktif yang memiliki keterbatasan di dalam penyediaan alat-alat produksi, serta bantuan negara kepada penduduk yang memiliki keterbatasan di dalam mengakses aset-aset ekonomi melaui zakat, infaq dan shodaqoh.


Mekanisme non ekonomi ini juga mengkonfirmasi besarnya sumber pemasukan negara, yang sumber utamanya bukan dari pajak. 


Di sinilah letak urgensi meletakkan pondasi yang kuat dan baku dalam hal pengelolaan SDA yang dimiliki negara. Seharusnya semua rakyat bisa menikmati segala SDA tersebut, bukan malah diprivatisasi dan di kuasakan kepada asing dan swasta. SDA seperti bahan tambang, sumber energi, minyak bumi dan batu bara serta yang keberadaannya yang tidak boleh dimiliki oleh individu seperti hutan, sungai dan lautan merupakan komoditas yang harus dikuasai oleh negara untuk segala kemakmuran rakyatnya. 


Kalaupun di dalam pengelolaannya membutuhkan keahlian khusus maupun peralatan canggih, maka negara boleh untuk mempekerjakan tenaga ahli dengan gaji yang setinggi tingginya dan juga boleh menyewa peralatan canggih dari swasta asing atau lokal. Jadi keberadaan mereka bukan dalam rangka menanam investasi yang ujung-ujungnya merugikan rakyat. 


Demikianlah khilafah islam, mampu menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya.


Allahu akbar

Post a Comment

Previous Post Next Post