Aborsi Merajalela Buah Sistem Kapitalis Sekuler


Oleh : Ummu Silvi

Aktivis muslimah ngaji


Lagi dan lagi, pada Rabu, 20/12/2023 ditemukan janin bayi yang dibuang di septic tank di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penemuan tersebut ditemukan oleh polisi saat hendak mengungkap praktik aborsi ilegal yang sudah beroperasi selama dua bulan di apartemen tersebut. Pengelola klinik aborsi ilegal ini memanfaatkan salah satu kamarnya untuk menjalankan bisnis tersebut. 


Mereka juga menggunakan alat-alat tertentu obat-obatan keras untuk melancarkan proses aborsi terhadap pasiennya. Yang lebih menarik perhatian adalah bahwa mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan medis. Salah satunya lulusan menengah atas, dan yang lain menengah pertama. Betapa miris melihat kondisi saat ini.


Banyaknya kasus aborsi ilegal mencerminkan rusaknya pergaulan anak muda jaman sekarang. Hal ini karena lemahnya sistem sanksi dan dampak pengarusan "hak reproduksi" yang dikampanyekan secara global. Semuanya karena penerapan kapitalisme sekularisme dalam kehidupan. 


Undang-undang kesehatan yang baru saja disahkan mengatur ketentuan aborsi. Hal ini diatur dalam pasal 60. Ketentuan pidananya diatur dalam pasal 472. Salinan UU ini diterima kompas dari anggota komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. Ia mendapat salinan  itu dari ketua Panja RUU kesehatan, Manuel Melkiades.


Menariknya, para pelaku aborsi ilegal adalah para remaja lulusan SMP atau SMA tanpa latar belakang medis. Dan faktor terbesar yang menyebabkan para remaja melakukan aborsi adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas remaja saat ini, sedang merebak di masyarakat. 


Selain itu hal yang menyebabkan para remaja melakukan aborsi ialah kondisi ekonomi yang sulit, dan terbatasnya latar belakang pendidikan di negeri inilah yang membuat mereka minim akhlak dan moral. Tak heran jika para remaja tidak merasa jera melakukan aborsi berkali kali. Karena negara kita saat ini tidak mempunyai hukum yang jelas dan tegas dari negara bagi para pelaku. Maka tidak diragukan lagi bahwa para remaja akan terus melakukan tindak aborsi.


Didukung oleh Undang-Undang Tindakan Pelecehan Seksual (UU TPKS) No.20 yang mengatur sexual consent (seks dengan persetujuan) yang memandang bahwa hubungan seksual atas dasar persetujuan dua belah pihak bukan sebuah kriminal. Maka yang terjadi adalah maraknya perzinaan hingga terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Ujung-ujungnya apa, dispensasi nikah atau aborsi.


Berdasarkan data Good Mention Institute yang dikutip dalam laporan estability 2022 mengungkapkan isu kehamilan yang tidak diinginkan mulai tahun 2015 hingga 2019 yakni sebanyak 40%. Angka ini mendekati angka kehamilan yang tidak diinginkan di dunia sebesar 60%  (Kompas, 03/08/2022). 


Sebanyak 8.607 anak mengajukan dispensasi nikah berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, selama triwulan terakhir tahun 2022. Menurut Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Atalia Praratya secara garis besar penyebab perkawinan anak di Jawa Barat adalah karena kehamilan yang tidak diinginkan.


Inilah akibat jika manusia diberikan kebebasan menjalani dan memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa ada suatu standar yang menetapkan benar/salah, baik/buruk maka yang akan terjadi adalah kerusakan yang berkepanjangan. Kerusakan ini akan semakin parah ketika cara penyelesaiannya tidak berangkat dari akar permasalahan, yaitu liberalisasi kehidupan. Liberalisasi kehidupan adalah asas dari sistem sekuler. Yaitu meniadakan peran agama dalam setiap aktivitas manusia. 


Tidak lagi melihat halal/haram, apakah mendatangkan murka atau ridho Allah. Agama (Islam) cukup sebagai agama ritual belaka bukan sebagai pengatur hidup. Jika kehidupan seperti ini terus eksis, maka yang terjadi adalah lahirnya profil generasi yang kerap bermaksiat.

Islam menghormati dan menjaga nyawa sejak masih dalam kandungan. Islam menjadikan penjagaan atas nyawa manusia seperti, firman Allah Swt;


ÙˆَÙ„َا تَÙ‚ْتُÙ„ُÙˆْٓا اَÙˆْÙ„َادَÙƒُÙ…ْ Ø®َØ´ْÙŠَØ©َ اِÙ…ْÙ„َاقٍۗ Ù†َØ­ْÙ†ُ Ù†َرْزُÙ‚ُÙ‡ُÙ…ْ ÙˆَاِÙŠَّاكُÙ…ْۗ اِÙ†َّ Ù‚َتْÙ„َÙ‡ُÙ…ْ Ùƒَانَ Ø®ِØ·ْÙ€ًٔا ÙƒَبِÙŠْرًا (a


"Dan janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka, dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh dosa besar"( Qs. Al isra : 31).


Bahkan Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, mereka dibatasi berkomunikasi hanya mengenai pendidikan, kesehatan, dan jual beli. Negara Islam juga akan menjamin perekonomian umat serta adanya hukum yang jera bagi pezina yaitu hukum rajam. Sehingga mencegah mereka berzina yang dapat menyebabkan kehamilan tidak diinginkan.


Oleh karena itu, aborsi adalah salah satu dari sekian banyak problematika umat  yang tidak hanya penting saja untuk dituntaskan, akan tetapi permasalahan ini sangat penting sekali untuk diselesaikan karna menyangkut jiwa atau nyawa seseorang. Islam telah menawarkan solusi yang jitu untuk membereskan problematika ini bahkan memberikan solusi untuk semua problematika hidup umat ini. Dan tidak lain adalah tegaknya khilafah atas metode kenabian.

Post a Comment

Previous Post Next Post