Berbicara soal stunting, perlu kita ketahui berdasarkan statistik PBB 2020 telah tercatat lebih dari 149 juta atau 22% populasi balita di seluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta balita stunting adalah balita Indonesia. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. (Kominfo 06/07/2023).
Menyikapi hal ini, pemerintah pun tidak ingin tertinggal. Maka ditetapkanlah sejumlah dana untuk program pencegahan stunting. Namun sayangnya hal ini justru menimbulkan masalah baru.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany menilai penyelewengan dana stunting terkait dengan perilaku korupsi di kalangan pejabat Indonesia, yang menjadi salah satu penyebab lambatnya penurunan prevalensi stunting. Ia juga menyebut ada daerah yang menyediakan menu yang tidak layak untuk anak dalam program penanganan stunting. (Beritasatu, 1/12/2023).
Stunting tak mungkin terselesaikan selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme. Sebab kapitalisme mementingkan keuntungan semata dalam memberlakukan aturan.
Adapun upaya pemerintah yang lainnya seperti dengan memberikan edukasi, tentu hal tersebut tidak mampu menyelesaikan akar permasalahan. Sebab seperti yang diketahui jika salah satu penyebab stunting ialah karena faktor ekonomi yang tidak baik. Banyaknya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan, mempengaruhi pola makan yang tidak sehat sehingga menjadi salah satu penyebab balita stunting.
Sedangkan di sisi lain, dalam kapitalisme fungsi pemerintah tidak lagi sebagai junnah (perisai) masyarakat sehingga tugas pemerintah sebagai ra’in (pengurus) urusan rakyat juga tidak optimal. Sebab semua kebijakan perekonomian disetir oleh pemilik modal (korporat). Sehingga Negara hadir sekedar membuat kebijakan-kebijakan yang memuluskan kepentingan pemilik modal saja.
Namun berbeda jika sistem Islam yang diterapkan. Dalam Islam sistem ekonomi akan mampu menyelesaikan stunting dan mewujudkan kesejahteraan hidup individu per individu. Karena setidaknya ada 4 cara yang berani sistem Islam tawarkan untuk menyelesaikan masalah stunting dengan berawal dari memperbaiki kondisi ekonomi keluarga tersebut.
Pertama, Islam memerintahkan kepada setiap laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Oleh karena itu negara akan memberi jaminan kesejahteraan bagi warga negaranya secara langsung melalui pendidikan dan kesehatan serta keamanan secara cuma-cuma.
Kedua, negara akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif diantaranya dengan sistem administrasi dan birokrasi yang mudah, sederhana, cepat dan tanpa pungutan bagi rakyatnya yang akan membebani.
Ketiga, Jika ada keluarga yang tidak mampu, negara menetapkan ahli warisnya untuk membantu. Jika kerabat tidak ada atau tidak mampu maka beban keuangan keluarga ini tadi akan dialihkan ke baitul mal yakni kepada negara. Sehingga negara akan memastikan kesejahteraan keluarga tersebut dengan baik.
Keempat, negara akan menjamin 3 kebutuhan dasar warganya dari segi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Tiap keluarga tidak memiliki beban untuk menjamin biaya pendidikan, pemungutan iuran kesehatan atau bahkan mengalami kerugian akibat pajak, pemungutan liar, dan kejahatan masyarakatnya sendiri. Sehingga penghasilan masyarakat hanya diperuntukkan untuk pangan, sandang dan papan saja.
Dengan demikian pencegahan stunting dalam sistem islam bukan hanya menutupi dipermukaan saja, namun sampai pada penyelesaian akar masalahnya.
Oleh karena itu, jika ingin menyelesaikan masalah stunting dengan tuntas, maka sudah selayaknya kembali kepada Islam secara menyeluruh.
Wallahu'alam bi-showab.
Post a Comment