Wujudkan Lumbung Pangan di Tengah Maraknya Pertambangan

Oleh : Reshi Umi Hani 


Dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai Lumbung Pangan Kaltim dan mengkaji evaluasi pengendalian inflasi, melalui rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan pertanian di Kantor Bapeda Kukar, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh badan atau dinas khususnya Dinas Pertanian, Peternakan dan juga Dinas perikanan dan kelautan di 5 kawasan pertanian, yang sudah ditentukan, yaitu Marangkayu, Tenggarong, Loa Kulu, Tenggarong Seberang. 


Ditilik dari penetapan wilayah yang dijadikan kawasan pertanian, pada faktanya ada beberapa desa yang lahannya dikuasai tambang (khususnya di Tenggarong Seberang). Dilansir dari laman situs jurnal sains milik IPB bahwa pertambangan dapat memiliki dampak yang merugikan terhadap wilayah pertanian, yakni berupa penurunan produksi pertanian karena berkurangnya lahan pertanian dan kerusakan lahan akibat kekeringan yang melanda lokasi penambangan. 


Selain daripada permasalahan terkait pengalihan fungsi lahan pertanian yang dijadikan areal pertambangan, yakni kurangnya minat masyarakat terhadap pertanian. Kurang nya sumber daya manusia untuk mengelola sektor pertanian akan berdampak pada penurunan produksi pangan, pertumbuhan ekonomi yang terhambat, kerusakan lingkungan, dan peningkatan kemiskinan. 


Dalam islam, ketahanan pangan tentunya akan menjadi aspek penting yang harus diwujudkan, mengingat kebutuhan pangan adalah hajat hidup manusia. Dalam hal ini, pemerintah harus memiliki visi melayani rakyat yang didasarkan aturan-aturan Allah. Sebab, persoalaan ketahanan pangan ialah permasalahan yang sangat krusial dan hanya bisa dituntaskan dengan syariat islam atau yang disebut kedaulatan di tangan syariat.


Islam mewujudkan ketahanan pangan dengan fokus sektor pertanian. Dimana islam akan mengatur masalah lahan pertanian dengan menjamin ketersediaan lahan pertanian dan tidak boleh mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi. Perlu juga adanya Kebijakan-kebijakan yang pro petani seperti menjamin ketersediaan saprodi pertanian. Negara juga mesti mengatur distribusi pangan dan melakukan pengawasan pasar. Kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian pihak seperti pengadaan impor bahan pangan harus diatur sedemikian rupa agar pendistribusian daripada produk lokal tetap seimbang.


Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, mestinya pertanian dapat di jadikan sebagai sumber pendapatan utama, mengingat  Indonesia merupakan negara agraris dengan potensi sumberdaya alam yang melimpah. Dalam islam potensi yang ada dari masing-masing daerah tentu akan dikembangkan dengan baik melalui tata kelola SDAE sesuai dengan syariat islam untuk mendukung perekonomian masyarakat setempat, tidak untuk masyarakat asing, apalagi pihak tertentu saja.  


Apabila seluruh aturan berjalan baik, negara dapat menjamin ketahanan pangan untuk rakyatnya. Hal ini tidak bisa dilakuakan, kecuali negara mengambil islam sebagai ideologinya, bukan kapitalisme yang lebih mementingkan para kapitalis. Jadi, jika ingin ketahanan pangan tidak sekedar angan-angan, kaum muslim wajib kembali kepada sistem islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post