Wacana Pecah Belah Rakyat dalam Masa Kampanye


Oleh: Iria Trisna

(Aktivis Muslimah Deli Serdang)


 Badan Pengawas Pemilihan Umum tahapan kampanye peserta pemilu 2024 sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023). Bawaslu Provinsi Jambi mempersilakan peserta pemilu baik partai politik termasuk calon legislatif(caleg) didalamnya dan juga DPD melakukan kampanye.

 Ketua Bawaslu Propinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa Bawaslu sudah melakukan persiapan pengawasan pelaksanaan kampanye."Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang partai politik tingkat provinsi untuk membahas masalah rambu-rambu dalam kampanye, begitu juga tingkat Kabupaten/Kota," Ujar Beliau.


 Membincang perihal kampanye, yang merupakan momen krusial para caleg maupun capres untuk menggaet suara di Pemilu, menurut Rogers dan Storey kampanye adalah serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak, dilakukan secara berkelanjutan pada kurun  waktu tertentu. Dan Pelaksanaan  kampanye pemilu 2024 ini diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum(PKPU) no15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang perubahan atas Peraturan komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

 Melalui kampanye tersebut, suatu partai atau pasangan kontestan dapat memperkenalkan program.visi -misi dan citra dirinya serta partainya sekaligus dapat menarik simpati pemilih agar memberi hak suara dan dukungan mereka kepada partai atau calon tertentu. 

Islam juga memiliki aturan pelaksanaan kampanye agar sesuai dengan etika Islam dan tidak menyimpang dari garis yang ditetapkan syariat Islam, salah satunya yang harus diperhatikan dalam berkampanye yaitu:

-Jujur yaitu tidak berdusta/berbohong atau mengumbar janji. Bagi sebagian orang mengumbar janji , bohong merupakan satu kunci sukses komunikasi politik padahal hal itu tidak dibenarkan dalam Islam.

-Ukhuwah yaitu menjaga agar dalam berkampanye tidak saling berghibah, caci maki, cemooh, dan sebagainya yang dapat meruntuhkan nilai-nilai ukhuwah sesama anak bangsa, juga memecah belah umat Muslim itu sendiri.

 Firman Allah SWT: "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat 

(Q.S Al-hujurat:10).


 -Kepemimpinan Rasulullah Saw Solusi Kepemimpinan Masa Kini

 Rasulullah Saw, adalah sosok teladan yang diutus oleh Allah SWT menjadi Rahmat bagi seluruh alam. Kelahirannya sebagai suri tauladan yang baik sehingga sepatutnya bagi kita setiap Muslim menjadikannya qudwah dengan mengikuti apa yang dicontohkan oleh beliau.

 Nabi Saw, meninggalkan dua warisan berharga untuk dijadikan acuan dan rujukan dalam hidup, termasuk dalam kehidupan bernegara, sampai hari kiamat itulah Alquran dan As-sunnah. Keduanya wajib. Dijadikan pedoman hidup oleh kaum Muslim. Termasuk dalam bernegara, 


Nabi Saw.bersabda: "Aku telah meninggalkan dua perkara. Kalian tidak akan pernah tersesat selama-lamanya jika kalian berpegang teguh pada keduanya.Alquran dan Sunnah Nabinya

(HR Malik)."

 Meskipun Nabi Saw, sudah wafat belasan Abad lalu, beliau tetaplah teladan utama yang wajib diikuti oleh umat Islam sedunia sampai hari kiamat.

 Meneladani beliau tak hanya dalam urusan ibadah ritual dan moral (akhlak) saja. Beliau juga wajib diteladani dalam semua aspek kehidupan terkait pada Muamalah (ekonomi), Siyasah (politik), Pemerintahan, sosial, hukum, peradilan, dan lainnya. Inilah yang bisa kita pahami dari Firman Allah SWT:

"Sungguh bagi kalian, didalam diri Rasulullah itu, terdapat suri tauladan yang baik

(Q.S Al-ahzab: 33)


 Selain itu umat Muslim juga diperintahkan untuk mengikuti sekaligus memegang teguh Sunnah Nabi Saw dan Sunnah Khulafaur Rasyidin. Beliau bersabda: Wajib atas kalian berpegang teguh pada Sunnahnya dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Pegang lah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian (HR.Ahmad dan Abu daud)."

 Diantara yang termasuk Sunnah Nabi Saw, juga Sunnah Khulafaur Rasyidin yang menonjol adalah dalam kehidupan yaitu dalam kehidupan bernegara.

 Faktanya, pemerintahan atau negara yang dibangun beliau, dan khulafaur Rasyidhin bukanlah negara teokrasi, kerajaan, dan lainnya.Yang dibentuk beliau adalah Daulah Islamiyah (Negara Islam) dengan beliau sebagai kepala Negaranya. Begitu  setelah beliau wafat, Daulah Islamiyah tersebut diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dalam wujud Khilafah Islam. Bukan yang lain. Daulah Islamiyah atau khilafah Islam tersebut tentu saja berlandaskan Alquran dan As-sunnah.

  Maka, dalam Islam kekuasaan itu dibutuhkan demi kemaslahatan Agama dan umat. Sebagaimana permintaan Rasul Saw, kepada Allah SWT: Berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong

 (Q.S al-isra':80). Pentingnya kekuasaan juga ditegaskan oleh para ulama. Imam al-ghazali menyatakan", Agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur. Apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap." (Al Ghazali, aliqtishad di al-i'tiqad).

Imam al-Mawardi juga mengatakan, wajib mengangkat imam/khilafah agar menjadi penguasa saat ini, pemimpin umat, bertujuan agar agama terpelihara dengan kekuasaannya dan kekuasaan berjalan diatas ajaran-ajaran agama dan hukum-hukumnya.

 Kekuasaan dalam Islam akan terwujud dalam pemerintahan imamah/ khilafah yang menerapkan Syariah Islam, bukan dalam wujud negara  demokrasi atau kerajaan.

 Karena itu sepeninggal Nabi Saw, para sahabat bersegera mengangkat Khalifah untuk mengurus maslahat kaum Muslim, lalu terpilihlah dan diangkatlah Abu Bakar ash-siddiq sebagai Khalifah pertama bagi umat. Kekuasaan yang disyariatkan Islam yaitu bertujuan mengatur urusan dunia kaum Muslim dan seluruh warga negara dengan syariat Islam: seperti menjamin kebutuhan hidup mereka, menyelenggarakan pendidikan yang terbaik dan terjangkau, menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan cuma-cuma untuk semua warga tanpa memandang kelas ekonomi.

 Dengan kekuasaan, Khalifah akan mengelola Sumber daya Alam agar bermanfaat bagi segenap warga, tidak dikuasai swasta apalagi jatuh dikuasai asing, seperti tambang migas, batu bara, mineral dll. Begitu juga ketika ada bahan tambang yang jumlahnya berlimpah maka harus menjadi milik umum, sebagaimana sabda Nabi Saw:" kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air, dan api 

(HR Abu daud dan Ahmad).


 Selanjutnya, dengan kekuasaan pula, maka urusan dan pelaksanaan urusan agama akan terjaga, seperti melaksanakan hudud dan melindungi kehormatan, harta dan jiwa masyarakat. Khalifah bersama aparat keamanan dan para hakim  akan menjaga perdagangan di tengah masyarakat agar terhindar dari kecurangan, juga mencegah muamalah Ribawi. Dengan kekuasaan pula, Islam akan disebarkan keseluruh dunia dengan dakwah dan jihad.

 Maka sebab itu, wahai kaum Muslim, jika kita mengakuencintai Nabi Saw dan Sunnahnya, maka selayaknya menjadikan beliau sebagai satu-satunya teladan dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam memilih Pemimpin Negara.

 Pernyataan seorang ilmuwan yaitu Air. George Bernard Show yang menyatakan bahwa seandainya Rasulullah memimpin dunia hari ini pasti mampu menyelesaikan semua problem solving yang ada. Maka seharusnya kita melihat bahwa Rasulullah bisa menyelesaikan semua problem tersebut dengan Risalah Islam yang beliau bawa. Maka seharusnya itulah yang juga kita harusnya terapkan, bukan mengambil sistem yang lain apalagi sistem Sekuler Demokrasi yang sudah terbukti semakin menyengsarakan rakyat dan seluruh umat.

 Kepemimpinan dan Jabatan adalah Amanah yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt, oleh sebab itu apalah artinya jabatan kekuasaan jika tidak untuk menegakkan hukum-hukum Allah Swt, malah digunakan untuk kepentingan oligarki.

Kuasaan seperti ini tidak ada gunanya bahkan akan menambah penyesalan dan kehinaan pada hari kiamat.

Untuk itulah sistem Rasulullah Saw seharusnya saat ini kita perjuangkan, karena sejatinya sistem Islam yang di bawa Nabi Saw. adalah solusi atas Kepemimpinan umat saat ini. Wallahu a'lam ni shawwab[ ]

Post a Comment

Previous Post Next Post