Bantuan atau subsidi yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu harapannya dapat menyejahterakan mereka. Namun nyatanya, penyaluran subsidi ini masih belum 100 persen tepat sasaran.
Dalam hal ini penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram, dilansir dari detik penggunaan gas LPG 3 kilogram belum 100 persen menyasar ke semua rakyat menengah kebawah.
Bahkan, masih banyak ditemukan masyarakat mampu dan industri menggunakan LPG bersubsidi tersebut, parahnya lagi barang bersubsidi itu dipakai oleh industri horeka (hotel, restoran, kafe dan perkantoran).
Dampak dari tidak tepat sasaran ini tentunya berimbas kepada masyarakat, mengingat tabung gas melon yang bisanya di dapat dengan mudah di tingkat pengecer, kini sulit mereka dapakkan, bahkan tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon isi ulang tersebut.
Alasan inilah yang membuat Pertamina menggencarkan aplikasi Subsidi Tepat LPG 3 KG sebagai upaya menekan penyalahgunaan subsidi gas LPG 3 KG.
Dengan aplikasi tersebut, konsumen yang ingin membeli di agen diwajibkan membawa foto copy identitas diri, yaitu KTP dan KK untuk mendapatkan satu tabung gas LPG 3 kg.
Hal tersebut terkait dengan pelaksanaan pembatasan LPG 3 kg yang diatur dalam Kepmen No.37. K/MG.01/MEM.M/2003 dan Kepdirjen No.99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 kg harus terdata by name by adress.
Registrasi tersebut bakal mengacu pada data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Proses registrasi tersebut telah dimulai sejak Maret 2023 hingga Desember 2023, yang artinya pembatasan kebijakan pembatasan akan mulai diterapkan pada tahun 2024.
Sementara itu sejauh ini terhitung secara digital, sudah tercapai 97 persen pangkalan tercatat dalam aplikasi, sedangkan sisanya, sekira 3 persen masih terkendala pada masalah teknis seperti gangguan sinyal, sosialisasi ke masyarakat karena ada beberapa masyarakat yang keberatan NIK-nya dimasukkan ke dalam data.
Hingga November sudah ada 2 jutaan NIK yang terdata di sistem Pertamina dari total 3,4 jutaan KK penerima LPG 3 kg.
Pihak Pertamina berharap untuk merealisasikan program tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah di provinsi maupun kabupaten/kota. Termasuk dalam pengawasan penyaluran LPG 3 kg.
Fakta terkait penyalahgunaan tabung bersubsidi ini menjadi catatan buruk pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, rakyat bukannya mendapatkan kemudahan tapi dipersulit dengan persoalan regulasi yang dinilai ribet dan sulit.
Beginilah dampak ketika negara menganut sistem ekonomi kapitalis, yang terjadi negara hanya menjadi penghubung antara pengusaha dan rakyat, perannya pun akan terbatas dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Faktor distribusi yang tidak merata, dibuatnya sekat antara gas subsidi dengan yang tidak, membuat negara seakan-akan abai. Akibatnya rakyat kecil yang menjadi korban.
Islam sebagai agama sempurna memiliki mekanisme bagaimana mengelola Sumber Daya Alam dan mendistribusikan kepada rakyat, yakni diantaranya sebagai berikut: Pertama, pengelolaan SDA tidak akan diserahkan kepada korporasi.
Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dalam Hadist : At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abyadh bin Hamal: Abyadh diceritakan telah meminta kepada Rasul untuk dapat mengelola suatu tambang garam.
Rasul semula meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat,“Wahai Rasulullah tahukah engkau apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir” Rasulullah kemudian bersabda: “Tariklah tambang tersebut darinya."
Dalam hadist tersebut menggambarkan bahwa ada tambang garam yang dikuasai satu orang, padahal tambang tersebut sesuatu yang harusnya bisa dimiliki banyak orang.
Ini dimaksudkan bahwa hasilnya harus dirasakan oleh semua orang juga, bukan hanya individu tertentu apalagi korporasi.
Jika negara yang mengelola dan memperkerjakan SDM yang kompeten dibidangnya, hasil produksi bisa didistribusikan kepada rakyat bahkan jika memungkinkan secara gratis atau cukup dengan harga yang sangat terjangkau.
Islam tidak akan menjadikan hasil produksi sebagai barang bisnis yang dijual kepada rakyat.
Kedua, tidak akan ada pembedaan antara rakyat miskin dan tidak. Sebab, jika terkategori kebutuhan pokok, sejatinya semua pasti membutuhkannya, bukan hanya yang miskin.
Maka, kebutuhan pokok harus dipenuhi oleh negara tanpa membedakan status sosial atau yang lainnya. Inilah fakta nyata betapa Islam sangat memanusiakan manusia.
Ketiga, negara juga akan memastikan distribusi berjalan optimal. Bahkan, jika perlu dibuat mekanisme distribusi yang paling mudah dan efisien.
Namun, seperti apa pun mekanisme distribusinya, yang terpenting adalah bagaimana agar semua rakyat mendapatkan haknya.
Beginila potret yang pernah diterapkan dalam sistem islam (Khilafah). Di mana khalifah bertanggung jawab penuh terhadap masyarakatnya, berbeda seperti sekarang pemangku kebijakan seakan berlepas tangan melihat kesulitan yang dialami rakyatnya.
Khalifah akan menjalankan syariat dan bertanggung jawab penuh terhadap urusan umat karena ia diibaratkan sebagai perisai bagi rakyatnya
Seperti dalam kisah khalifah Umar Bin Khattab yang mendatangi rumah penduduknya satu per satu untuk memastikan rakyatnya hidup dengan sejahterah. Khalifah Umar langsung turun ke lapangan untuk memastikan bantuan itu sampai kepada semua masyarakat.
Bahkan pernah diceritakan bahwa Umar mengangkat sendiri sekarung beras untuk diantarkan kepada salah satu warganya yang sedang tidak ada makanan.
Masya Allah inilah pemimpin dalam cerminan islam, lantas, tidak rindukah kita dengan sistem Islam? Hanya dengan aturan Allah kita dapat hidup sejahterah. Dengan tegaknya Khilafah dan menjalankan syari'at Islam secara Kaffah, masyarakat secara keseluruhan akan dijamin kesejahteraan hidupnya.
Allahu'alam Bishowab
Post a Comment