Rohingya Jadi Polemik, Salah siapa?


Riska Fdliah Angraini 


Kedatangan pengungsi rohingya di daratan Aceh Indonesia mengundang banyak pro dan kontra. Gelombang pengungsi rohingya yang terus memadati beberapa wilayah di Indonesia khususnya Aceh dipandang sebagai hal yang tidak lumrah. Berbagai narasi terus berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Perlu kita ketahui, rohingya merupakan etnis yang berasal dari Myanmar dan mayoritas beragama Islam. Namun, di sana mereka mengalami pembantaian dan kekerasan dari pemerintah Myanmar melalui militernya. Tak tanggung-tanngung jumlah korban dari pembantaian ini, mencapai ratusan ribu, mereka tidak mendapat pengakuan atas keberadaannya sebagai masyarakat asli Rakhine/Arakan, salah satu wilayah yang ada di Myanmar. Karena tindakan tidak manusiawi, atau pembantaian yang dialami oleh muslim rohingya mereka memutuskan untuk mengungsi dan keluar dari wilayah Myanmar guna menyelamatkan diri. Pemerintah Myanmar menyatakan bahwa muslim rohingya tidak termasuk dalam kewarganegaraan Myanmar melainkan dianggap sebagai sekelompok imigran gelap. Di sisi lain, masyarakat Arakan yang beragama Buddha justru diperlakukan dengan baik, bahkan setelah pembantaian muslim rohingya di wilayah Arakan pemerintah Myanmar membangun pemukiman Buddha di tempat tersebut.

Seperti yang diketahui pengungsi rohingya sebelumnya telah memenuhi camp pengungsian di Bangladesh, di mana tempat ini merupakan camp pengungsian terpadat yang ada di dunia. Di sisi lain pengungsi rohingya juga telah diterima di negara Malaysia. Namun berbagai polemik mulai muncul saat beberapa oknum pengungsi rohingya dinilai melakukan tindakan yang dinilai melenceng. Di Indonesia sendiri para pengungsi rohingya yang awalnya mendarat di daratan Aceh baru-baru ini menuai penolakan dari masyarakat setempat, hal ini lantaran kasus pelanggaran yang dilakukan oknum pengungsi rohingya sebelumnya, sehingga masyarakat setempat merasa khawatir peristiwa yang sama akan kembali terulang. Di samping itu pemerintah Indonesia perlunya untuk menampung pengungsi rohingya dikarenakan Indonesia yang memegang teguh asas kemanusiaan. UNCHR sendiri mengatakan bahwa apabila Indonesia menolak pengungsi rohingya maka ini tentu akan melanggar Hak Asasi Manusia. Hingga hari ini gelombang pengungsi rohingya masih terus berdatangan, dan rencananya tindakan pemerintah Indonesia dalam waktu dekat adalah mencari tempat penampungan pengungsi rohingya untuk sementara waktu, yang kemudian fenomena ini menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia.

Muslim rohingya telah menjadi fenomena internasional yang terus berputar tanpa ada penyelesaian. Sejak pembantaian yang dialami oleh Muslim rohingya mereka terus mencoba untuk mencari tempat paling aman untuk menyelamatkan diri. Awalnya para muslim rohingya yang berlayar untuk mencari pertolongan berusaha untuk mendarat di Malaysia namun menuai penolakan, hingga akhirnya para pengungsi rohingya berlabuh di perairan Aceh. Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia kepada muslim rohingya berkaca pada beberapa oknum muslim rohingya yang akhirnya menggeneralisasi seluruh muslim rohingya memiliki perilaku yang sama dengan oknum pengungsi tersebut. Permasalahan muslim rohingya ini pula terus memanas akibat banyaknya narasi-narasi simpang siur dan tidak mendasar, dan tersebar di berbagai media, mengakibatkan pandangan masyarakat mengenai muslim rohingya secara menyeluruh menjadi buruk, bahkan terdapat tuduhan bahwa pengungsi muslim rohingya merupakan entek-entek dari Israel untuk menyerang Indonesia. Fenomena muslim rohingya yang sampai hari ini tidak menemui titik terang penyelesaian menunjukkan kegagalan hukum internasional dalam menjaga hak dasar setiap manusia. HAM yang seringkali digabungkan oleh masyarakat internasional nyatanya tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan hukum internasional tidak mampu tegas menangani persoalan ini, hingga saat ini muslim rohingya masih terombang-ambing tanpa ada kejelasan hukum bahkan mengalami penolakan di berbagai negara. Tidak adanya institusi yang tegas melindungi hak dasar setiap manusia tanpa adanya standar ganda untuk menyelesaikan persoalan kemanusiaan. Hal ini lantaran berbagi upaya penyelesaian yang ditawarkan oleh hukum internasional hanya menciptakan ilusi akan adanya perdamaian, dan penyelesaian konflik secara hakiki.


Dalam Islam, bukan hanya muslim melainkan mereka yang tidak beragama Islam dilindungi setiap hak dasar nya. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dan hak-hak setiap warga negara yang berada di bawah naungan pemerintahan Islam. Pada kasus muslim rohingya, lemahnya penyelesaian dan perlindungan terhadap pengungsi muslim rohingya lantaran adanya standar ganda yang membelenggu masyarakat internasional. Di dalam Islam seorang muslim memiliki kewajiban untuk membantu saudaranya. Bahkan seorang pemimpin muslim wajib untuk melindungi dan memastikan seluruh kaum muslimin mendapatkan haknya. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia harusnya mampu melihat permasalahan rohingya sebagai permasalahan kaum muslimin yang harus diselesaikan. Menolong muslim rohingya adalah kewajiban selaku individu muslim dan harusnya memperoleh perlindungan dan penyelesaian yang tegas dari sebuah institusi negara. Segala permasalahan kaum muslimin hari ini,menunjukkan lemahnya perlindungan kaum muslimin, sehinga pentingnya sebuah negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh, hanya dengan itu, bukan hanya permasalahan muslim rohingya, kehadiran seorang Khalifah dalam sebuah institut negara Islam tentunya akan menyelesaikan permasalahan Muslim lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post