Refleksi Akhir Tahun, Indonesia Darurat dalam Segala Hal


Oleh:  Ummu Haura

Aktivis Dakwah


Di tahun 2023, tindakan kejahatan dan kemaksiatan di Indonesia masih terjadi bahkan beberapa mengalami peningkatan. Korupsi, pembunuhan, perundungan, dispensasi nikah, bunuh diri, terjebak pada pinjaman online juga judi online, dan lainnya. Tingginya angka kejahatan dan kemaksiatan di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam harus menjadi tamparan keras  dan koreksi bagi pemimpin, ulama dan kaum Muslim. Bagaimana mungkin nilai-nilai yang terlarang dalam syariat Islam malah banyak dilakukan? Apa yang salah dari ini semua?


Penerapan Sistem Hidup yang Salah

Sekularisme adalah sebuah sistem dengan aturan-aturan agama dipisahkan dari kehidupan manusia. Mau tidak mau harus diakui bahwa aturan-aturan hidup yang mengikat masyarakat Indonesia saat ini sejalan dengan ideologi sekularisme. Ini terbukti dengan masih diterapkannya perekonomian berbasis ribawi seperti pinjaman online yang sejatinya menjerumuskan masyarakat dalam jerat utang berbunga, padahal perekonomian ribawi adalah haram menurut pandangan agama.


Ideologi sekularisme mempunyai anak keturunan salah satunya adalah liberalisme. Paham sesat ini juga semakin menjerat masyarakat Indonesia. Perilaku manusia saat ini menuntut agar mereka bebas melakukan segala hal. Tingginya pengajuan dispensasi nikah yang 80% pengajuan akibat kehamilan usia dini, salah satu bentuk dari perilaku bebas yang tidak ingin dibatasi oleh nilai-nilai agama. Masih banyak contoh yang harus menjadi perhatian bersama bahwa penerapan sistem hidup yang salah menjadi bumerang bagi kehidupan manusia sehingga mendatangkan banyak masalah.


Islam Kaffah Menghilangkan Masalah

Ideologi-ideologi yang saat ini eksis di muka bumi berasal dari pemikiran manusia, berbeda dengan Islam. Islam adalah ideologi yang berasal dari wahyu Ilahi, Allah SWT Pencipta manusia. Tentu saja Allah tahu aturan mana yang terbaik untuk manusia. Tak pantas rasanya manusia malah meninggikan pemikiran manusia daripada wahyu Ilahi.


Islam telah melarang perekonomian berbasis riba, maka segala bentuk perekonomian ribawi akan dilarang tumbuh dan berkembang. Menyakiti orang lain baik berupa kekerasan verbal, kekerasan fisik bahkan mengarah pada pembunuhan adalah hal yang terlarang. Jika kekerasan sampai mengakibatkan hilangnya nyawa, konsekuensi yang diberikan syariat Islam sangat berat yaitu qishas. Perampasan hak orang lain, perilaku hidup bebas atau perilaku yang menyebabkan kerugian pada diri sendiri akan ditutup oleh syariat Islam agar tidak terjadi. Tegasnya penerapan hukum dalam syariat Islam akan membuat manusia berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan dan kemaksiatan yang merugikan dirinya atau orang lain.


Pendidikan yang didasari oleh penguatan akidah Islam akan diberlakukan dalam masyarakat sehingga tercipta kesadaran untuk tidak melakukan sesuatu yang dilarang syariat Islam kaffah. Paham-paham sesat yang menjerumuskan manusia akan dilarang penyebarannya karena telah terbukti menyengsarakan kehidupan manusia.


Sudah sepantasnya di tahun mendatang, masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa menerapkan sistem hidup yang salah akan menyebabkan banyak masalah. Hanya syariat Islam kaffah yang bisa menjadi solusi bagi seluruh permasalahan hidup manusia. Tak hanya menjadi solusi berbagai masalah, menerapkan syariat Islam adalah bentuk ketaatan seorang makhluk pada Sang Khalik. Jika itu dilakukan maka keberkahan dan ridha Allah SWT akan tercurah bagi manusia dan alam semesta.


“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (QS al A’raf (7): ayat 96).[]

Post a Comment

Previous Post Next Post