Oleh Heni Ruslaeni
Ibu Rumah Tangga dam Aktivis Muslimah
Program unggulan kartu tani dalam penyediaan pupuk disambut antusias oleh para petani di Kabupaten Bandung. Diharapkan penyediaan pupuk bisa menyuburkan lahan pertanian. Sehingga, produksi pertaniannya meningkat. Jika produksi meningkat maka secara otomatis dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran para petani.
Dengan adanya program kartu tani ini, banyak dari para petani berharap memilikinya. Sebab, selain dapat digunakan sebagai transaksi layanan ATM, Kartu tani sibedas ini juga memiliki kelebihan lainnya, diantaranya, bantuan permodalan, bantuan bibit unggul, bantuan beasiswa, dan asuransi ketenagakerjaan.
Program kartu tani yang menawarkan berbagai kemudahan bagi petani tentunya disambut dengan bahagia oleh para petani. Apalagi dengan adanya bantuan pupuk dari pemerintah menjadi angin segar bagi para petani. Begitupun dengan bantuan subsidi dari pemerintah, diharapkan bisa membeli pupuk dengan harga yang murah.
Berbagai tawaran bagi pemilik kartu tani tentunya akan sangat membantu para petani. Namun sayang, bantuan yang ditawarkan berupa subsidi pupuk tidak dirasakan oleh semua petani, sebab hanya petani yang memiliki kartu dan memiliki luas lahan tertentu saja yang bisa merasakan bantuan dari pemerintah. Padahal masih banyak petani kecil yang tidak mempunyai kartu dan terpaksa harus membeli pupuk dengan harga yang lebih tinggi, bahkan 2 kali lipat dari harga subsidi. Sebab untuk memiliki kartu tani tersebut ada syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu yang memiliki lahan maksimal 2 hektar dan memiliki sejumlah tabungan dalam rekening.
Maka jelas, kartu tani ini hanya bisa dimiliki oleh petani yang punya modal besar, lalu bagaimana dengan nasib petani yang bermodal minim? jangankan menyimpan tabungan di Bank untuk makan sehari-hari saja terasa sangat lah susah. Pada akhirnya solusi ini hanya berkutat pada petani yang bermodal saja, yang mampu berkerja sama dengan pihak Bank, pada akhirnya para kapital lah yang diuntungkan. Program kartu tani ini hanyalah solusi pragmatis, yang tidak mampu menuntaskan permasalahan para petani secara menyeluruh. Padahal seharusnya negara mengurusi permasalahan rakyatnya secara merata, termasuk kesejahteraan para petani tanpa ada syarat dan ketentuan apapun.
Sementara,sistem Islam mempunyai aturan yang sempurna yang mampu mengurusi permasalahan setiap umat termasuk permasalahan pertanian. Pertanian dalam Islam merupakan sektor vital yang erat kaitannya dengan ketahan pangan suatu negara. Negara kuat jika ketahanan pangan kuat. Oleh karenanya negara dalam sistem Islam memiliki visi misi yang jelas dan regulasi yang berasal dari hukum syarak dalam menyelesaikan permasalahan di sektor pertanian. Negara berkewajiban memfasilitasi pupuk dan bibit yang berkualitas bagi para petani dan itu diberikan secara gratis, begitupun negara akan mengurusi masalah lahan. Jika ada lahan pertanian yang tidak produktif, yang terbengkalai maka negara akan mengambil alih hak kepemilikannya kepada orang yang sanggup untuk menggarapnya. Begitupun dengan irigasi dan distribusi hasil pertanian dipastikan berjalan dengan baik, negara akan memberikan edukasi untuk bertani dengan ilmu yang mutakhir. Mekanisme ini takan mampu diterapkan pada sistem selain sistem Islam. Sebab segala aturan yang diterapkan dalam sistem Islam hanya berlandaskan kepada Al Qur'an dan hadis.
Wallahualam bissawab
Post a Comment