Pegiat Dakwah
Udara bersih dan segar sejatinya dibutuhkan oleh setiap kalangan manusia. Agar sirkulasi udara yang dihirup membuat tubuh sehat sehingga bisa beraktifitas dengan baik. Namun apa jadinya jika udara saat ini semakin tidak bersahabat, di mana-mana terjadi polusi udara khususnya Jakarta, membuat sebagian masyarakat mengidap penyakit sesak nafas. Maka wajar jika masyarakat menggugat pemerintah untuk memperhatikan kondisi yang terjadi akibat polusi udara ini, karena ini merupakan kelalaian dari negara atas kesehatan warganya.
Namun Presiden Indonesia Joko Widodo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar mengajukan banding kasasi dalam perkara gugatan yang dilakukan warga mengenai polusi udara. Hal tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung atau MA. Setelah di tolak gugatan tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Hakim Ketua Saifuddin Zuhri menilai para tergugat adalah Mentri Dalam Negeri, Mentri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lalai dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah Jakarta. (Tempo.co 19/11/2023)
Penolakan MA atas kasasi Presiden dan kawan-kawan pada kasus Polusi udara dianggap sebagai kemenangan rakyat. Penolakan tersebut berkonsekuensi pada kewajiban menjalankan hukuman. Namun Aneh hukuman yang diberikan hanya dalam bentuk penentuan pengetatan Baku Mutu Udara Ambien Nasional dan lain-lain yang sejatinya merupakan tupoksi para tergugat, tidak menimbulkan efek penyesalan ataupun jera.
Polusi yang terjadi diakibatkan dari asap kendaraan baik motor ataupun mobil, asap industri, penebangan pohon secara liar, pembangkit listrik yang digunakan dalam skala besar, begitupun dengan limbah pertanian karena penggunaan pupuk yang berlebihan atau menggunakan pupuk yang tidak layak pakai dapat melepaskan gas ke udara yang disebut amonia (NH3). Selain itu, proses penyemprotan pestisida dan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan juga menyebabkan polusi udara. Dimana semua itu tidak ada kendali dari negara setiap tahunnya semakin banyak yang menggunakan, bukan tidak boleh tapi seharusnya negara yang memiliki wewenang, mampu mengontrol penggunaannya agar dalam menjalani kehidupan tetap stabil.
Sungguh dari sini tampak terlihat ketidak seriusan negara dalam menyelesaikan kasus polusi. Rakyat tidak memiliki harapan atas penyelesaian secara tuntas. Inilah watak sebenarnya dari sistem kapitalisme yang tidak memberikan solusi yang menyeluruh. Seolah-olah pemangku jabatan Mengulur-ngulur dan sangat mudah mengelak dari hukum, namun jika didapati masyarakat yang melakukan kesalahan apalagi terkatagori rakyat miskin hukum akan sangat cepat bertindak.
Sistem demokrasi kapitalisme telah memperlihatkan betapa tidak adilnya solusi yang diberikan, negara tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat, namun sangat sigap dalam memberikan hukuman kepada rakyat yang terkatagori kelas kebawah, tidak dengan para pejabat jikapun di hukum itupun akan mendapatakan berbagai fasilitas di dalam jeruji atau bahkan pengurangan masa tahanan, karena memiliki jabatan atau uang yang banyak sehingga hukum bisa jadi barang dagangan, sungguh ironis.
Sangat jauh berbeda dengan pemimpin dalam naungan sistem Islam, seorang khalifah akan selalu memperhatikan apa yang menjadi permasalahan rakyat bahkan terhadap binatang, seperti yang dilakukan Umar bin Khattab saat beliau menjadi pemimpin dalam naungan negara Islam, beliau khawatir kelak Allah Swt. mempertanyakan atas amanah yang diembannya, jika ada jalan rusak kemudian didapati seekor keledai yang terperosok ke dalamnya. Dari kisah nyata tersebut bisa dilihat begitu sangat pedulinya seorang Umar bin Khattab terhadap rakyatnya. Karena beliau menyadari dan meyakini atas apa yang di sampaikan Rasulullah
"Imam yang diangkat untuk memimpin manusia itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)". HR. Imam Al Bukhari)
Inilah sosok khalifah Umar-bin Khattab yang memiliki keimanan kepada Rabb-Nya sehingga selalu khawatir dan takut jika kelak di yaumil akhir ditanyakan atas kepemimpinannya. Sungguh sangat jauh berbeda dengan kepemimpinan saat ini yang lalai bahkan tidak peduli terhadap keluhan dari warganya.
Islam mewajibkan negara menjauhkan rakyat dari dharar apapun yang akan membahayakan kehidupan rakyat. Negara akan mencari berbagai solusi mendasar dan komprehensif karena negara adalah perisai bagi rakyat. Negara akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Negara yang menerapkan sistem Islam akan melarang mengeksploitasi SDA berlebihan, agar tidak berujung pada kerusakan alam dan udara, melakukan penghijauan dengan banyak menanam tumbuhan, agar alam kembali lestari sehingga sirkulasi udara stabil, serta mengontrol industri agar tidak berlebihan dalam berproduksi.
Dalam Islam pelanggaran penguasa akan diselesaikan oleh Qadhi Madzalim yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan bahkan memberhentikan penguasa jika didapati melakukan pelanggaran syara'.
Qadhi memiliki tujuan mulia menghilangkan kezaliman bagi siapa saja, bahkan bagi penguasa yang tidak adil dan abai akan tanggung jawabnya mengurus rakyat.
Dengan demikian tidak ada aturan yang sempurna selain aturan Islam, yang akan benar-benar menerapkan keadilan, siapapun yang bersalah baik dari masyarakat ataupun para pejabat akan diberi sanksi sesuai kesalahannya. Sudah saatnya umat kembali pada aturan Allah di mana semua permasalahan akan ada solusi pasti di dalam nya.
Wallahua'lam bish shawwab.
Post a Comment