(Pegiat Literasi)
Kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami oleh siswa kelas 3 SD di salah satu sekolah swasta yang berada di Sukabumi, Jawa Barat kian santer beredar. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi setelah keluarga sang korban yang mengalami patah tangan melapor ke Polres Sukabumi Kota seperti dilansir dari Kompas pada 9/12/2023. Ari Setyawan Wibowo yang merupakan Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP mengatakan bahwa ia melakukan secara professional dan memastikan akan menindak tegas siapapun yang bersalah tanpa memandang bulu sesuai dengan prosedur dalam penegakan hukum.
Sementara itu pada hari yang sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga turut berduka cita atas meninggalnya siswa kelas 6 SD yang berinisial F (12) di Bekasi yang dirundung hingga kakinya harus di amputasi. Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan SMPK Atwirlany Ritonga mengatakan bahwa kemen PPPA sudah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi untuk memberikan pendampingan terhadap anak korban, dan juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Kanker Dharmais serta memberikan Penguatan Psikologi kepada anak korban dan juga keluarga korban sebagaimana diberitakan detik pada 09/12/2023.
Perundungan Aib Pendidikan
Perundungan dianggap sebagai salah satu dosa besar dalam pendidikan. Karena hal itu menunjukkan ketidak mampuan satuan pendidikan dalam mewujudkan lingkungan ramah anak. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan bebas bullying, salah satunya dibentuknya satgas di berbagai satuan pendidikan. Nyatanya hingga saat ini belum tuntas, meskipun sudah dibentuk satgas di berbagai satuan pendidikan. Jika hal ini terus berlanjut, pendidikan akan melahirkan generasi yang buruk pula perilakunya. Sehinggga kasus bullying tidak akan pernah selesai karena adanya kesalahan cara pandang dalam akar masalah persoalan.
Kasus bullying sudah sangat parah, bahkan siswa Sekolah Dasar sudah melakukan bullying kepada teman-temannya. Hal ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu keluarga, lingkungan, dan juga faktor aturan yang berlaku. Kurangnya perhatian orang tua berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Orang tua harusnya bisa menjadi contoh akan tetapi itu tidak di dapatkan oleh sang anak. Karena keharusan orang tua dalam mencukupi kebutuhan hidup. Jika lingkungan tidak sehat, sudah dapat dipastikan anak tersebut akan mengikuti apa yang ada di lingkungan tersebut.
Tak hanya itu, tontonan yang disajikan pun dapat menjadi faktor penyebab adanya kasus bullying, tontonan yang tidak di batasi umur serta tanpa adanya pengawasan dari orang tua pun sangat berpengaruh pada pola pikir dan tangkap anak-anak. Minimnya pelajaran tentang adab dan akhlak di sekolah, sehingga tak mampu membendung arus pergaulan yang merusak di lingkungan sekitar.
Islam Menawarkan Solusi
Islam menyelamatkan generasi bangsa atas problem yang terjadi di masyarakat. Masyarakat dan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi. Islam begitu memberikan perhatian lebih kepada anak-anak. Saat masa Islam berjaya, keluarga kaum muslim menjadi tempat belajar pertama bagi anak-anaknya.
Ibu adalah sekolah sekaligus guru untuk membentuk aqidah yang kuat serta pemahaman yang benar sesuai dengan perintah Allah Swt. Sejak kecil, anak-anak di perkenalkan perintah tuhan mereka, mulai dari sholat, membaca Al-Qur’an dan berpuasa pada bulan ramadhan. Mereka di didik agar paham bahwa tujuan hidup mereka hanya untuk beribadah kepada Allah. Menjalani hidup dengan penuh kehati-hatian, mendahulukan syariat dan selalu mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat untuk menutup ruang melakukan maksiat. Mereka tidak akan melakukan bullying karena mereka akan selalu mengingat ada larangan untuk menyakiti saudaranya sesama muslim. “seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya.” (H.R Bukhari).
Penjagaan Khilafah untuk generasi sangatlah luar biasa. Khilafah akan memastikan masyarakatnya senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini akan mencegah terjadinya maksiat di tengah-tengah masyarakat. Sebagai pelindung umat, khilafah berkewajiban untuk menjaga rakyatnya dari kemaksiatan. Selain itu, media akan dipastikan hanya menyiarkan konten yang dapat menguatkan keimanan, kecintaan dan juga konten edukatif. Konten yang akan merusak akan langsung di hentikan oleh negara. Hal ini dilakukan agar pemahaman generasi tetap terjaga. Jangankan untuk membully, merendahkan seseorang pun mereka tidak berani melakukannya. Karena adanya paham yang telah di tanamkan pada generasi bahwa Allah melarang mencelah sesamanya.
“hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan uang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suka sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS.Al-Hujurat:11). Individu dan masyarakat yang taat dan islami hanya bisa terwujud bila negara mengadopsi cara pandangan khas islam. Oleh karena itu, hanya Khilafah yang mampu menuntaskan semua problem yang terjadi tengah-tengah umat. Wallahu a'lam.
Post a Comment