Berita kasus perundungan terhadap siswa seolah tak pernah sepi. Belum selesai kasus yang satu, muncul lagi beberapa kasus yang lain. Bahkan ada yang berujung kematian akibat perundungan atau bulliying.
Telah diberitakan oleh media online Kompas pada 9 Desember 2023, seorang siswa SD swasta di Sukabumi, Jawa Barat dibully oleh teman sekolahnya hingga menyebabkan patah tulang.
Diberitakan pula oleh Detik pada 9 Desember 2023, seorang siswa kelas 6 yang berinisial F (12tahun) di Bekasi yang juga dibully hingga menyebabkan kakinya diamputasi dan berujung pada kematian.
Semakin maraknya kasus bullying ini seperti fenomena gunung es, yang nampak di permukaan saja. Tetapi kasus yang tidak nampak jumlahnya sangat banyak. Tak jarang pula banyak kasus yang tidak dilaporkan dan dibiarkan tanpa solusi dan penyelesaian.
*Wajar dalam Sekulerisme*
Banyaknya kasus perundungan ini tidak lepas dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini. Sekulerisme memang diciptakan untuk membentuk manusia yang jauh dari aturan agama sehingga bisa menipiskan keimanan, bahkan menihilkan peran agama dalam kehidupan.
Penerapan sistem pendidikan yang sekuler memiliki sumbangsih besar dalam membentuk generasi yang semakin beringas. Generasi yang mengedepankan ego dalam menyelesaikan setiap masalah tanpa aturan yang benar. Wajar jika bullying dianggap salah satu dosa besar pendidikan saat ini.
Menyelesaikan bullying dengan membentuk satgas di berbagai satuan pendidikan bukanlah solusi yang tepat, sebab solusi ini bukanlah solusi yang mendasar. Ini merupakan kesalahan terhadap cara pandang kehidupan dan akar masalah persoalan.
Beginilah cara penyelesaian dari sistem sekuler demokrasi dalam menangani kasus bullying. Berharap kasus bullying selesai dan nol persen dalam pendidikan, yang ada malah perundungan yang semakin tak berujung.
*Bullying dalam Pandangan Islam*
Perundungan atau bullying dalam Islam adalah haram. Islam akan mencegah dan menangani kasus bullying hingga ke akar persoalannya. Akar dari persoalan bullying adalah ketiadaan ikatan keimanan antara seorang hamba dengan Allah.
Iman merupakan benteng yang utama dan pertama yang akan mencegah seseorang melakukan bullying. Keimanan yang kokoh hanya bisa dicetak dengan penerapan sistem pendidikan Islam. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah mencetak generasi yang berkepribadian Islam yang tidak akan mengedepankan ego.
Bukan hanya dari sistem.pendidikan saja yang harus Islami, negara akan menerapkan sistem Islam pada semua aspek kehidupan. Pendidikan Islam akan mencetak pribadi-pribadi yang beriman dan bertakwa, tentu akan membuat kehidupan masyarakatnya juga beriman dan bertakwa pula.
Negara akan mencegah media sosial menayangkan konten-konten yang berbau kekerasan. Negara membatasi dan mengawasi setiap tayangan yang beredar di masyarakat. Segala bentuk tayangan sekuler yang bisa merusak pemikiran umat akan dibanned agar umat tetap konsisten dalam keimanan dan ketakwaan.
Negara juga akan menerapkan sanksi bagi pelaku bullying. Seperti yang dinyatakan dalam Al Qur'an,
"Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya (balasan yang sama). Barang siapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 45)
Semua aturan Islam ini hanya bisa diterapkan dalam sebuah negara yang berasaskan Islam pula, bukan negara sekuler demokrasi. Negara yang akan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh adalah negara Khilafah Islamiyah yang mengikuti metode kenabian. Hanya dengan ini kasus bullying akan selsai dan tak berulang lagi.
Wallahu a'lam..
Post a Comment