Dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 11, Allah Swt. berfirman yang mempunyai arti, "Wahai orang orang yang beriman, tidak boleh suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, bisa jadi yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, bisa jadi perempuan yang diolok-olok lebih baik daripada perempuan yang mengolok-olok. Jangan saling mencela satu sama lain,......". Merujuk pada ayat tersebut, berarti mengejek, mencemooh, mengolok-olok, mencela, dilarang keras dalam Islam. Apalagi sampai menyakiti atau melukai secara fisik. Haram hukumnya dalam Islam.
Walaupun sudah diharamkan oleh Islam, namun nyatanya begitu banyak aksi kekerasan atau perundungan terjadi saat ini. Seperti yang terjadi di Bekasi. Seorang siswa kelas 6 SD yang berinisial F (12 tahun) meregang nyawa di RS Hermina, Bekasi setelah sebelumnya mengalami perundungan atau bullying oleh teman sekolahnya. F diduga disliding yang berujung kakinya harus diamputasi. Setelah sempat dirawat beberapa saat di RS, akhirnya F meninggal dunia pada hari Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 dini hari. Dan dimakamkan di TPU Pedurenan (detik.news, 7/12/2023).
Tidak hanya di Bekasi, kejadian serupa pun ada di Jakarta. Di mana ada 12 siswa kelas X SMA 26 Jakarta dianiaya secara brutal oleh para seniornya yang duduk di kelas XI dan XII. Mereka dikeroyok secara bergantian, dan para pelaku menutup kepala para korban sebelum melakukan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di rumah salah satu pelaku yang beralamat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Para korban itu datang setelah mendapat pesan WA dari para pelaku (tribunnews, 11/12/2023).
Itu hanyalah beberapa contoh perundungan atau bullying yang terjadi yang berhasil diangkat oleh media. Ada kemungkinan kasus yang tidak diangkat oleh media itu bisa lebih banyak lagi. Sungguh miris. Padahal Indonesia sangat terkenal menjunjung tinggi adat ketimuran yang agung. Di mana sopan-santun masih dijaga dengan baik. Tapi mengapa perundungan atau bullying makin marak?
Hal itu bisa saja disebabkan oleh berbagai macam tayangan yang bisa diakses dengan mudah melalui media sosial. Berbagai macam tontonan dengan segala jenis genre bisa dengan mudah disaksikan tanpa adanya filter. Sementara itu, anak muda saat ini merupakan peniru yang baik yang ingin melakukan adegan seperti yang dilihatnya, termasuk adegan perundungan atau bullying. Dengan kata lain, kebanyakan pelaku bullying itu akan merasa puas setelah melakukan aksinya tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkannya.
Belum lagi, negara terkesan memberi lampu hijau kepada budaya yang datangnya dari luar. Walaupun, budaya itu kadang sangat bertentangan dengan budaya yang ada di Indonesia. Begitu banyak film-film asing yang penuh dengan adegan kekerasan beredar. Hal itu bisa memicu adanya kasus bullying atau perundungan, jika ditonton oleh anak-anak yang tidak seharusnya melihat adegan kekerasan itu, walaupun hanya sebatas film.
Berharap pada negara saat ini untuk mengatasi kasus perundungan, ibarat jauh panggang dari api. Karena sistem yang digunakan adalah kapitalis sekuler, yang diutamakan adalah keuntungan semata, walaupun bertentangan dengan hukum syara. Jika ada sanksi bagi pelaku perundungan, hal itu tidak dapat menimbulkan efek jera. Karena tidak menyentuh pada akar masalah yang ada. Semua terkait satu sama lain dalam setiap kasus perundungan, dan akan selalu berulang, jika tidak ditangani dengan benar. Yaitu digantinya sistem yang ada saat ini dengan sistem Islam.
Ketika Islam digunakan sebagai sistem yang mengatur kehidupan, maka kasus perundungan dapat diselesaikan dengan baik. Dalam Islam, jika ada kasus serupa terjadi, maka pelaku akan diperlakukan seperti yang dilakukannya terhadap korban. Pipi dibalas pipi, mata dibalas mata. Jika korban sampai meninggal dunia, maka berlaku hukum qisas atasnya. Sesungguhnya di dalam hukum qisas, ada kehidupan. Jadi orang akan berpikir ulang jika akan melakukan perundungan terhadap orang lain. Dalam sistem Islam, ada pilar penting yang terkait satu sama lain, yaitu ketaatan individu, kontrol masyarakat dan negara yang mengatur semua itu.
Ketika masing-masing individu sudah taat, maka tidak akan melakukan perundungan atau bullying terhadap orang lain. Kemudian, adanya masyarakat yang mengontrol satu sama lain. Saling peduli, hingga tercipta keharmonisan dalam pergaulan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah negara yang mengatur kehidupan rakyat berdasarkan Al-Qur’an dan sunah.
Wallahu a'lam bishawab
Post a Comment