Oleh: Fatimatuz zahro, S. Pd
(Praktisi Pendidikan)
Pendidikan di Indonesia masih memiliki PR besar, jika beberapa waktu lalu kita peringati hari Guru namun masih banyak guru-guru yang kehidupannya jauh dari kata sejahtera. Bahkan ketimpangan demi ketimpangan terjadi, mulai dari sarana dan prasarana sekolah antara di kota dan di daerah sangat jauh berbeda. Tantangan teknologi yang semakin maju, namun tidak semua guru mampu mengakses teknologi terkini. Sebagaimana diungkapkan oleh presiden jokowi pada peringatan Hari Guru dan HUT ke-78 PGRI di Jakarta, Sabtu (25/11).
Bahkan menteri pendidikan juga mendapat teguran karena belum bisa melakukan pemerataan sarana dan prasarana di SMK yang ada di kota dan di daerah. Jokowi juga menambahkan Infrastruktur sekolah yang di kota-kota lebih enak, tetapi untuk guru-guru yang bekerja di daerah 3T, yang infrastrukturnya terbatas, yang fasilitasnya terbatas, yang gurunya juga terbatas, ini saya pastikan lebih berat," ujarnya.
Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan terbaik untuk para guru, termasuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga kependidikan. Pemerintah menargetkan 1 juta guru ASN PPPK pada 2024. Harapan kita nanti dalam tiga tahun akan ada kurang lebih 840 ribu guru yang direkrut sebagai ASN PPPK dan 2024 nanti akan mencapai 1 juta guru ASN PPPK," ujarnya.
Sungguh ironi, Sampai kapan PR besar pendidikan ini terselesaikan? Karena faktanya, Indonesia sudah merdeka lebih dari 70 tahun. pendidikan adalah persoalan penting untuk kemajuan bangsa. Sudah seharusnya persoalan Pendidikan menjadi perhatian utama dalam semua aspeknya. Ketimpangan ketersediaan infrastruktur seharusnya tidak boleh terjadi.
Islam menjadikan Pendidikan sebagai kebutuhan pokok publik yang menjadi tanggung jawab negara, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana Pendidikan secara merata dan berkualitas serta gratis.
Sebagaimana dulu dimasa khalifah Umar bin Khattab, beliau mengirimkan guru-guru ke seluruh wilayah, yang memberikan pengajaran secara gratis dan negara juga menyediakan sarana dan prasarana pendidikan di setiap wilayah secara gratis pula.
Sebagaimana yang disampaikan oleh peneliti Pulitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Nurman Kholis, dia menyatakan salah satu langkah Khalifah Umar dalam bidang pendidikan adalah menetapkan gaji guru sebanyak 15 dinar setiap bulan. Gaji pengajar/guru sebanyak 15 dinar merupakan angka yang luar biasa. Hari ini (10/09/2011) laman Wakala Induk Nusantara mencatat bahwa 1 dinar setara dengan Rp 2.258.000,-. Artinya, pada masa khalifah Umar,jika gaji guru 15 dinar x Rp. 2.258.000, maka gaji guru mencapai Rp 33.870.000,-.
Sungguh nilai kesejahteraan dalam Islam sangat tinggi. Sebaliknya, saat ini gaji guru di negeri kita berada pada kisaran 2 juta bahkan bisa lebih rendah dari itu. Jika dinyatakan dalam dinar, gaji guru sekarang hanya berkisar 1 dinar saja. Ini sama saja artinya bahwa gaji guru sekarang hanya 1/15 dari gaji guru pada masa Khalifah Umar. Karena itu kesejahteraan dan pemerataan pendidikan hanya mungkin tercapai dalam sistem khilafah islam yang menerapkan syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu'alam bis showab
Post a Comment