Ketimpangan infrastruktur pendidikan masih terus terjadi di negeri ini. Ketimpangan itu kian nyata bila membandingkan sekolah yang ada di kota dengan sekolah yang ada di daerah pedalaman. Pada peringatan Hari Guru dan HUT ke-78 PGRI di Jakarta, Sabtu, 25 September 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, tentang ketimpangan infrastruktur pendidikan.
Pasalnya, Jokowi mengecek infrastruktur pendidikan di berbagai daerah saat kunjungan kerja dan membandingkan pembangunan pendidikan di kabupaten dengan kota.
"Saya bandingkan dengan SMK yang ada di kota, memang gap-nya sarana prasarana sangat jauh berbeda, dan itu tugasnya menteri pendidikan," kata Jokowi (CNN Indonesia, 25/11/2023).
Jokowi mengatakan guru menghadapi tantangan berat di masa ini. Salah satunya terkait perkembangan teknologi. Pasalnya, tidak semua guru di Indonesia bisa mengakses teknologi terkini. Jokowi mengakui penyebaran infrastruktur pendidikan belum merata.
"Kalau mungkin yang di kota-kota lebih enak, tetapi untuk guru-guru yang bekerja di daerah 3T, yang infrastrukturnya terbatas, yang fasilitasnya terbatas, yang gurunya juga terbatas, ini saya pastikan lebih berat," ujarnya. (CNN Indonesia, 25/11/2023).
Berdasarkan pemaparan di atas, Jokowi menyatakan penyebaran infrastruktur pendidikan belum merata. Guru menghadapi tantangan berat di masa ini. Salah satunya terkait perkembangan teknologi. Pasalnya, tidak semua guru di Indonesia bisa mengakses teknologi terkini. Inilah fakta dunia pendidikan Indonesia saat ini. Tak ada keadilan didalamnya.
Keadaan yang timpang begitu jelas terlihat antara sekolah di kota dengan sekolah di pedalaman. Sekolah di pedalaman dan daerah tertinggal dianaktirikan dengan infrastruktur yang terbatas ditambah dengan gurunya yang terbatas pula. Dengan infrastruktur yang terbatas, gurupun tak dapat mengakses teknologi terkini untuk keperluan pendidikan. Akibatnya, ilmu yang disampaikan oleh guru kepada siswa tidaklah memadai seperti sekolah di kota, sehingga kualitas pendidikan di daerah tertinggal masih sangat rendah. Sementara itu, sekolah di kota memiliki infrastruktur yang memadai dan lengkap, sehingga kualitas pendidikannya maju.
Padahal, pendidikan adalah persoalan penting untuk kemajuan bangsa. Sudah seharusnya persoalan pendidikan menjadi perhatian utama oleh negara dalam semua aspeknya. Ketimpangan ketersediaan infrastruktur ini seharusnya tidak boleh terjadi. Ini adalah tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat karena pendidikan adalah kebutuhan utama bagi rakyat.
Namun, dalam sistem pemerintahan kapitalisme seperti saat ini, ketimpangan infrastruktur pendidikan adalah suatu keniscayaan. Pemerintah sama sekali tidak peduli dengan nasib anak-anak di daerah tertinggal untuk kemajuan pendidikannya. Pemerintah hanya fokus pada sekolah di kota. Persoalan kemajuan bangsa di tangan generasi melalui pemerataan infrastruktur tak menjadi prioritas utama pemerintah karena pemerintah menganggap rakyat bukan tanggung jawabnya dan harus memenuhi kebutuhannya sendiri, termasuk urusan infrastruktur pendidikan. Kalaupun pemerintah memberikan infrastruktur, pasti tidak didapatkan secara gratis karena pemerintah kapitalis kental akan asas manfaat.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok publik yang menjadi tanggung jawab negara, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan secara merata dan berkualitas serta gratis.
Dengan pemenuhan infrastruktur yang merata, maka pendidikanpun tersebar secara merata kepada semua guru dan siswa di setiap daerah. Tidak akan ada guru dan siswa yang tertinggal dalam pendidikan karena infrastruktur yang terbatas karena semua infrastruktur yang dibutuhkan sudah dipenuhi oleh negara. Bila infrastruktur yang ada berkualitas dan gratis, maka akan dapat menghasilkan guru dan siswa yang berpendidikan dan berpengetahuan Islami, beriman dan bertakwa yang akan dapat membawa kemajuan bagi bangsa.
Pemerataan infrastruktur pendidikan hanya akan terwujud bila sistem pendidikan dijalankan secara kaffah sesuai dengan syariat Islam dalam Negara Daulah Khilafah Islamiyyah bukan dengan yang lain. Untuk itu, marilah kita sebagai umat muslim untuk terus mendakwahkan Islam ke tengah-tengah umat agar persoalan pemerataan infrastruktur pendidikan ini dapat diselesaikan secara tuntas.
Wallahu a'lam bishshowaab.
Post a Comment