Pembersihan Etnis Rohingnya Hingga Terlunta-Lunta Tanpa Junnah


Oleh : Sukey

Aktivis muslimah ngaji


Kapal yang membawa sekitar 400 pengungsi Rohingya tiba di provinsi Aceh, Indonesia pada Minggu (10/12). Informasi tersebut dikonfirmasi oleh kepala komunitas nelayan setempat. Andi Susanto, seorang pejabat militer setempat, mengatakan sekitar 180 orang Rohingya telah mendarat di Pidie pada pukul 4 pagi, dan petugas sedang berkoordinasi di lapangan untuk mengumpulkan data.


Kedatangan pengungsi ini menambah lonjakan jumlah minoritas Muslim Myanmar yang tiba di Indonesia. Sebelum kedatangan hari ini, badan pengungsi PBB (UNHCR) menyatakan ada sekitar 1.200 orang Rohingya, yang telah mendarat di Indonesia sejak bulan November. Selama bertahun-tahun, warga Rohingya telah meninggalkan Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Budha. Mereka umumnya dianggap sebagai penyelundup asing dari Asia Selatan, ditolak kewarganegaraannya, dan menjadi sasaran pelecehan (CNBCIndonesia;10/12/2023).


Diketahui warga Aceh melakukan penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang mencapai 1.487 orang. Penolakan ini didasari karena pengungsi tidak menjaga kebersihan hingga daerah itu tak lagi memiliki tempat penampungan. Masuknya pengungsi Rohingya dari Myanmar, ada dua tindak pidana yang ikut dalam proses imigrasi para pengungsi tersebut yaitu "Penyelundup manusia dan perdagangan manusia".

Kesedihan tidak hanya dialami oleh pengungsi Rohingya yang ditolak untuk mendarat. Para pengungsi yang sudah datang sebelumnya dan ditempatkan di penampungan, juga terancam harus angkat kaki dari Indonesia. Warga di sekitar lokasi pengungsian menyampaikan ultimatum bagi pengungsi untuk pindah ke lokasi lainnya maksimal Minggu (19-11-2023). Sikap warga ini karena selama ini telah terjadi gesekan antara warga lokal dengan pengungsi.


Terusir dari tanah kelahiran, terkatung-katung di lautan, dan terdampar di negeri orang. Miris dan menyedihkan jika kita mengingat kondisi muslim Rohingya. Di negara asalnya, Myanmar menolak kewarganegaraan muslim Rohingya lantaran dianggap sebagai imigran ilegal dari Asia Selatan. Ditolak sana-sini, kehidupan tidak pasti, meninggal dalam kondisi tersakiti. Sungguh membuat hati siapa pun terluka jika melihat nasib Rohingya. Untuk sekian kalinya, muslim Rohingya terdampar tanpa kejelasan status kewarganegaraan. 


Nasib muslim Rohingya memang sangat menyedihkan. Mereka sudah berabad-abad tinggal di Myanmar, terutama di Rakhine, Arakan. Tanah tersebut secara de facto merupakan milik mereka. Hanya saja, pergolakan politik yang panjang atas dasar isu agama, serta makar imperialis kolonial yang diwariskan dari masa ke masa, membuat muslim Rohingya menjadi terjajah di tanahnya sendiri.


Apalagi ketika kelompok ekstrem Buddha dan junta militer Myanmar berkuasa, kondisi mereka makin parah saja. Pada 1982 pemerintah bahkan menerbitkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang tidak menyebut etnis Rohingya di dalamnya. Sejak saat itulah, penduduk Rohingya resmi menjadi entitas tanpa negara (stateless).


Konsekuensinya, penduduk muslim Rohingya hidup tanpa identitas kewarganegaraan manapun. Mereka sama sekali tidak punya hak sipil dan kerap mendapat perlakuan zalim. Bahkan puncaknya, pada 2017 hingga 2019 terjadi upaya genosida yang dilakukan penguasa junta militer Myanmar. Desa-desa mereka dihancurkan, dan ratusan ribu etnis Rohingya disiksa dan dibunuh dengan tidak berperi kemanusiaan. Mayoritas korbannya adalah kaum perempuan dan anak-anak.


Pada 2011, terjadi peningkatan ketegangan antara ekstremis Buddha Myanmar dan muslim Rohingya. Hingga 2017, banyak muslim Rohingya yang menjadi korban tindakan keras militer Myanmar. Sejak itulah muslim Rohingya kerap mendapat perlakuan brutal, penganiayaan, hingga pembunuhan oleh ekstremis Buddha Myanmar. 


Anehnya, dunia masih terdiam melihat kejahatan Myanmar. Dukungan dunia terhadap tidak banyak memengaruhi nasib Rohingya yang masih berada dalam ketakpastian. Bahkan, sebagian negara menolak kehadiran pengungsi Rohingya di tanah mereka, seperti Thailand, Malaysia, dan Bangladesh.


Muslim Rohingya membutuhkan tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, keamanan, energi, sandang, pangan, dan lainnya, bahkan mereka butuh kewarganegaraan. Mencukupi itu semua adalah tugas negara. Namun, nasionalisme yang telah membelenggu menjadikan negara enggan untuk membantu.


Kini kita bisa saksikan, ide nasionalisme telah menghalangi solidaritas sesama muslim untuk menolong dan membantu penyelesaian genosida ini. Banyak muslim Indonesia menganggapnya seolah sebuah peristiwa bencana yang menimpa sesama muslim di tempat yang jauh. 


Nasionalisme juga menghalangi kita memberikan hak saudara kita muslimah di sana. Mereka tak hanya butuh makan dan pakaian, namun juga butuh ruang privat untuk menjaga auratnya. Anak-anak butuh dekapan kasih sayang dan rasa aman untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan normal. Mereka butuh hidup tenang dan aman sebagaimana manusia lainnya di dunia ini.


Negara masih pakai hitung-hitungan ekonomi sebab tentu terbayang besarnya rupiah yang harus dikeluarkan untuk membantu muslim Rohingya hingga mendapatkan kehidupan layak. Pada saat yang sama, rezim ini terhadap rakyatnya sendiri saja berlepas tangan dari melakukan riayah, apalagi mengurusi para pengungsi. Mirisnya, sikap yang sama diambil oleh seluruh penguasa negeri muslim di dunia. 


Tak bisa dipungkiri, ketika kaum muslimin tersekat dalam batas semu nation state, mereka tak mampu menjadi ummatan wahidah. Mereka tak bisa selayaknya bangunan yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya sebagaimana hadits Rasulullah SAW,


"Dari Abu Musa RA, Rasulullah SAW bersabda “Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang satu sama lain saling menguatkan” kemudian beliau menggenggamkan jari-jarinya(Muttafaqun Alaih).


Oleh karenanya, setiap teriakan permintaan tolong seorang muslim harus dijawab dengan pertolongan oleh muslim yang lain. Hal ini sebagaimana permintaan tolong seorang muslimah yang dizalimi rezim Romawi yang kemudian dijawab oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan pengerahan pasukan untuk membebaskannya dari kezaliman.


Khilafah tidak memperhitungkan biaya ekonomi yang harus dikeluarkan untuk menolong muslimah tersebut, karena yang menjadi prioritas adalah membebaskannya. Meski harus menelan biaya yang besar, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, saat ini tidak ada satu pihak pun yang bisa bersikap gagah sebagaimana Khilafah dalam menjawab jeritan permintaan tolong muslim Rohingya. Penguasa negeri-negeri muslim mengabaikan mereka, sedangkan lembaga internasional ataupun multilateral seperti PBB dan ASEAN hanya menjadi macan ompong yang berbusa-busa bicara tentang perdamaian dan HAM, tetapi nol dalam aksi konkret menolong muslim Rohingya.


Untuk mencegah konflik karena aspek budaya yang berbeda antara pendatang dengan warga lokal, negara akan mengislahkan keduanya. Asas akidah serta sikap saling taaruf dan taawun di antara keduanya akan menghilangkan sekat-sekat etnis yang mungkin ada.


Selain itu, Khilafah akan melakukan pendekatan politik maupun militer (jihad fi sabilillah) terhadap rezim Myanmar yang terbukti melakukan genosida terhadap muslim Rohingya. Khilafah akan membebaskan muslim Rohingya yang masih ada di Myanmar dan membebaskan wilayah Rakhine yang selama berabad-abad sudah menjadi tempat tinggal mereka.


Khilafah akan membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan dan kezaliman. Sebagaimana sabda Nabi ï·º, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).

Post a Comment

Previous Post Next Post