Palestina Butuh Persatuan Umat

 


Oleh Shanny Meylian

Pendidik Generasi dan Aktivis Muslimah

 

 

Media sosial akhir-akhir ini sedang hangat dengan pembahasan pemboikotan produk-produk yang berafiliasi, seiring dengan makin ganasnya serangan terhadap Gaza, Palestina oleh Israel. Kementrian Kesehatan Palestina dan Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) melaporkan bahwa setidaknya ada 13.000 korban yang tewas, diantaranya 5.500 anak-anak dan 3.500 wanita. Korban yang terluka mencapai 30.000 orang (dikutip dari media online CNBC, 20 November 2023).


Dengan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan fatwa tegas atas dukungan pada perjuangan di Palestia, pada tanggal 8 November 2023 dengan fatwa Nomor 83/2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. MUI berpendapat bahwa kita wajib mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina yang sedang dihadapkan dengan agresi besar-besaran dari Israel.


Dengan fatwa tersebut, MUI mewajibkan seluruh muslim melakukan dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang bersifat memberi dukungan terhadap Israel, baik langsung maupun tidak langsung. Maka dengan fatwa ini kita diwajibkan untuk menghindari bertransaksi dan menggunakan produk yang berafiliasi dengan Israel agar mencegah aliran dana dari konsumen muslim dengan harapan bisa membantu rakyat Palestina secara tidak langsung.


Tetapi, seruan boikot ini akan lebih efektif jika negara yang melakukannya. Jika negara secara langsung melakukan gerakan ini, maka negara mampu melarang produk-produk yang berafiliasi dengan Israel beredar di Indonesia. Karena negara memiliki kekuatan politik dengan memutus hubungan dagang dan diplomatik dengan perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan Israel.

 

Jauh sebelum ide boikot ini menjamur, seharusnya penguasa sudah bisa membantu perjuangan Pestina dengan pengiriman pasukan militer. Tetapi sayangnya, disaat seperti ini penguasa justru melakukan hubungan yang cukup erat dengan para kapitalis yang mengalirkan dana terhadap agresi yang dilakukan oleh Israel ini.


Sekat nasionalisme ini akhirnya mampu membungkamkan para penguasa, seakan urusan kaum muslim yang lainnya bukan urusan kita. Nasionalisme berhasil membuat umat tidak peduli terhadap penderitaan umat di belahan negeri lainnya.


Maka dari itu, kita membutuhkan khilafah yang mampu menjadi tameng umtuk umat. Yang terbukti bahwa pembebasan Al-Quds bisa ditoreh pada era Khalifah Ummar Bin Khattab dan pada era Shalahuddin Al-Ayyubi pada tahun 1187 tanpa mengesampingkan umat yang lainnya. Dan khilafah adalah satu-satunya institusi yang mampu berjihad dalam pembebasan Palestina. Maka, umat harus mewujudkan institusi khilafah agar umat Islam memiliki kehormatan dan perlindungan yang nyata, bukan hanya sekadar membantu dengan pemboikotan produk-produk yang berafiliasi dengan Entitas Yahudi.


Wallahualam  bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post