Omong kosong HAM Sebagai Solusi Persoalan Dunia


Oleh: Asma Sulistiawati 
(Pegiat Literasi) 


Diketahui, pada tahun 1948 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  menetapkan tanggal 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Pada saat itu, PBB  mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR). Hari penting ini diperingati oleh seluruh negara di dunia, termasuk  Indonesia.  Meski peringatan ini berulang setiap tahun, nyatanya kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegakan hukum kini dianggap jauh  dari kata membara. Melansir CNN Indonesia (12/10/2023), 


Setara Institute bersama LSM internasional Indonesia Forum for Development (INFID) menemukan Indeks Hak Asasi Manusia (HAM)  Indonesia turun dari 0,1 menjadi 3,2 pada tahun 2023, dibandingkan sebelumnya 3,3. Skor tersebut berdasarkan realisasi hak yang mengacu pada 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik dan 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial dan budaya, dikurangi menjadi 50 subindikator.  


Sebenarnya hak asasi manusia saat ini tidak memberikan solusi terhadap permasalahan kemanusiaan. Oleh karena itu, pentingnya momentum hak asasi manusia  patut dipertanyakan. Sebab di sisi lain, dunia  terus menyaksikan puluhan ribu orang dibunuh secara brutal di Gaza  oleh penjajah Zionis Yahudi.  Banyak persoalan di negeri ini  yang memerlukan keadilan hak asasi manusia. Nyatanya, tidak ada solusi  yang didapat. Lalu dimana hak asasi manusianya? 


Jelas sekali bahwa hak asasi manusia hanya sekedar slogan kosong untuk memenuhi cara pandang kemanusiaan di dunia internasional yang  tidak ada penerapannya.  Meski tidak bisa kita pungkiri bahwa dunia modern telah menjadikan hak asasi manusia sebagai standar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, namun bagi seorang Muslim, hak asasi manusia harus dipandang sebagai sebuah prinsip yang salah karena telah memerdekakan manusia  tanpa aturan. 


Sebab di sisi lain sifat manusia itu  lemah.  Selain itu, sayangnya masyarakat dunia juga didorong untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Kita juga diperlihatkan banyak kebenaran hidup yang  bertentangan dengan hukum Tuhan. Pada saat yang sama, kita hanya bisa mengakui tanpa bisa mengubahnya, karena hak asasi manusia menjadi kendala yang menjadi alasan banyak orang melanggar syariat Allah SWT.  


Justru pada posisi inilah implementasi hak asasi manusia dalam kehidupan manusia seringkali berbenturan dengan kepentingan  lain, sehingga banyak permasalahan manusia modern yang belum terselesaikan. Padahal, hal tersebut bisa menjadi ancaman berbahaya bagi masa depan.  Oleh karena itu Islam menegaskan bahwa segala aktivitas manusia  harus terikat pada hukum Islam. Penerapan hukum syariah ini tidak dapat ditegakkan kecuali dengan menerapkan Islam secara kafah dalam kerangka khilafah. 


Dengan penerapan Islam Kafah, selain hak asasi manusia, maqasid syariah juga terpenuhi  sehingga masyarakat dapat hidup damai.  Hal ini telah dibuktikan dalam sejarah. Di era kejayaan Islam,  hukum Suriah hanya menjadi tolok ukur urusan individu dan global. Masalahnya bisa diselesaikan sepenuhnya. Alhasil, masyarakat menjadi tenang dan damai. Karena keadilan sebenarnya disebarkan oleh pemimpin umat Islam saat itu, yakni khalifah.  


Jadi, jika kita tidak menunjukkan keadilan saat ini, seperti yang telah ditunjukkan selama lebih dari 13 abad pada masa kejayaan Islam, mari kita berjuang bersama untuk menerapkan kembali Islam  dalam kehidupan kita saat ini, menggantikan slogan-slogan kosong  kapitalis sekuler. Wallahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post