Miris, Game dan Judi Online Merusak Generasi


Oleh: Uni Wulandari 
(Aktivis Muslimah)


Di era digital sekarang ini tidak bisa dipungkiri bahwa semua sudah serba canggih. Semua serba mudah untuk diakses. Seperti halnya game dan judi online yang kian menjangkiti generasi muda.


Jika dahulu game dan judi hanya dilakukan oleh orang dewasa saja tanpa menggunakan aplikasi maka tidak dengan sekarang. Karena dengan adanya kemajuan teknologi di era digital sekarang ini penggunaan handphone dengan berbagai fitur-fitur yang ada didalamnya tidak dibatasi oleh usia. Sehingga aplikasi game dan judi online mudah untuk diperoleh tidak hanya oleh orang dewasa tapi juga anak-anak.


Hasil Identifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 2,7 juta masyarakat yang terlibat judi online dan 2,1 juta diantaranya adalah warga berpenghasilan dibawah Rp 100.000;00.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyatakan bahwa Indonesia darurat judi online. "Karena sekarang ini Indonesia sudah masuk darurat judi online, keluhan-keluhan sudah cukup banyak dan kita tidak bisa biarkan lebih lama", kata Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat ditemui dikawasan Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2023)


Game dan judi online bagaikan fenomena gunung es. Maraknya game dan judi online ini disebabkan adanya rasa penasaran terutama dikalangan remaja dan anak-anak yang sejatinya sedang memiliki rasa ingin tau  yang tinggi. Dari rasa penasaran kemudian mulai merasa exited lalu berlanjut menjadi habit dan pada akhirnya menjadi kecanduan.

Banyaknya pilihan fitur-fitur yang menarik, penawarannyapun beragam, satu diantaranya berupa uang yang didapat tanpa harus bekerja. Ada yang sekedar untuk menyenangkan diri semata dan adapula yang sekedar ingin tau. Sehingga bagi para pencinta game dan judi online tersebut merasa puas jika telah mencoba.


Penggunaan alat komunikasi yang tidak dibatasi sehingga mulai dari kalangan anak-anak maupun orangtua bebas menggunakannya. Disamping itu, pengawasan dan perhatian pemerintah terhadap game dan judi online dinilai kurang. Disisi lain, sistem kapitalis sekuler yang berasaskan manfaat dan keuntungan memandang apapun harus dijadikan uang untuk mendulang keuntungan yang besar. Sehingga para pemilik situs game dan judi online tidak tanggung-tanggung dalam menciptakan fitur-fitur yang asyik untuk menarik para penggunanya.


Tidak hanya itu, dari segi kesehatan dan psicology, game dan judi online sangat berbahaya terkhusus bagi anak-anak. Orang yang kecanduan game dan judi online akan menghabiskan waktunya dilayar handphone dalam jangka waktu panjang dan cenderung kurang tidur. Yang dapat memicu berbagai penyakit diantaranya dapat berakibat depresi dan penurunan sistem imun.


Judi adalah sesuatu yang telah dilarang mutlak dalam islam. Sementara game boleh-boleh saja dimainkan selama tidak melalaikan kewajiban kita beribadah kepada Allah. Dengan kata lain, berjudi baik itu dilakukan secara online maupun tidak tetap haram hukumnya. Lalu bagaimana cara mencegah maraknya game dan judi online tersebut? Bagaimana islam menyelesaikan permasalah ini?


Pertama, pentingnya membangun kedekatan dan emosional dengan anak-anak. Karena rumah dan orangtua adalah madrasah pertama bagi anak-anak kita. Sehingga apa yang  mereka lalukan dirumah selalu berada dalam pengawasan kita  dan selalu merasa Allah mengawasi dan melihat perbuatan mereka saat jauh dari pengawasan kita.

Kedua, pentingnya penerapan sistem pendidikan islam yang berasaskan aqidah islam. Dengan menanamkan pola pikir dan pola sikap islami kepada peserta didik. Maka dengan demikian segala aktivitas yang mereka lakukan hanya bersandar pada islam.


Ketiga, pentingnya peran lingkungan dan masyarakat untuk mengontrol dan menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar. Maka kontrol masyarakat akan senantiasa berjalan secara alamiah membentuk kepedulian terhadap generasi yang telah kecanduan game dan judi online.


Keempat, pentingnya peran Negara. Negara harus mengontrol setiap aktivitas masyarakatnya dan mencegah terjadinya kerusakan-kerusakan akibat kecanduan game dan judi online. Negara harus mendukung terbentuknya generasi yang cerdas spiritual dan intelektual. Negara harus melarang setiap aktivitas yang dapat membahayakan dan merusak generasi seperti halnya game dan judi online. 


Islam begitu sempurna dalam mengatasi setiap problematika yang terjadi. Hanya dengan diterapkan islam secara sempurnalah solusi terhadap game dan judi online akan teratasi. Walahu'alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post