Mimpi Pemerataan Infrastruktur Pendidikan di Sistem Kapitalisme


Oleh:  Dewi Putri, S.Pd


Pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi seluruh warga negara. Agar pendidikan bisa berjalan dengan baik, maka sarana pra sarana pendidikan harus terpenuhi. 


Presiden Joko Widodo menegur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tentang ketimpangan infrastruktur pendidikan.

Jokowi mengecek infrastruktur pendidikan di berbagai daerah saat kunjungan kerja. Lalu ia membandingkan pembangunan pendidikan di kabupaten dengan kota.


"Saya bandingkan dengan SMK yang ada di kota, memang gap-nya sarana prasarana sangat jauh berbeda, dan itu tugasnya menteri pendidikan," kata Jokowi pada peringatan Hari Guru dan HUT ke-78 PGRI di Jakarta, Sabtu (25/11)  (cnnindonesia, 25/11/2023).


Pendidikan adalah faktor yang sangat penting dalam menentukan kemajuan bangsa. Karena dengan menempuh pendidikan maka masyarakat akan berpikir lebih maju dan bermoral dan mampu menciptakan peradaban yang unggul.  Adanya kesenjangan infrastruktur pendidikan yang sangat jelas antara perkotaan dan pedesaan serta pulau-pulau yang berbeda itulah yang menjadi hambatan yang paling utama yang mempengaruhi kesetaraan pendidikan di Indonesia. Menyebabkan banyaknya kesulitan bagi sebagian besar peserta didik dalam mendapatkan pelayanan atau fasilitas pendidikan yang berkualitas. Kekurangan dalam pemerataan pendidikan di Indonesia ada keterkaitan dengan sistem ekonomi dan politik yang diterapkan saat ini.


Pasalnya dalam menentukan pendidikan yang berkualitas pasti membutuhkan anggaran yang besar serta adanya kebijakan yang mendukung untuk terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas. Akan tetapi sistem kapitalisme hari ini menjadikan pendidikan sebagai salah satu barang komoditas. Yang meletakkan pendidikan itu bukan pada sebagai layanan  yang sangat dibutuhkan oleh  seluruh masyarakat.


Negara menyelenggarakan pendidikan, namun dengan anggaran yang minim bahkan semakin berkurang setiap tahunnya. Di sisi lain, negara saat ini menyerahkan penyediaan fasilitas pendidikan kepada pihak swasta yang tentu saja berorientasi demi mendapatkan keuntungan. Tak heran banyak bermunculan kepala sekolah elit swasta di tengah adanya ketimpangan sarana prasarana pendidikan yang disediakan oleh negara atau sekolah negeri. 


Rakyat miskin pun hanya bisa mengakses pendidikan lewat fasilitas pendidikan yang hanya disediakan oleh negara yang serba terbatas dan minim fasilitas. Dalam sistem hari ini tata kelola pendidikan kapitalistik dimana peningkatan kualitas prasarana dan sarana pendidikan berdasarkan prinsip kemitraan dan partisipatif. Beginilah lepas tanggung jawab negara dalam sistem pendidikan saat ini. Lebih-lebih dalam mengatur urusan rakyatnya. Negara memaksimalkan peran swasta dalam urusan pendidikan,  tampaklah hal ini mengokohkan berjalannya politik oligarki di negeri ini. Ketimpangan pendidikan tidak seharusnya terjadi jika ingin memajukan suatu bangsa. Akan tetapi pemerataan pendidikan di bawah penerapan sistem kapitalisme hari ini sangat mustahil akan terwujud. Pemerataan pendidikan hanya akan terealisasi dalam tata kelola pendidikan di dalam Islam.


Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok publik atau hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi yang merupakan tanggung jawab negara. Termasuk sarana dan prasarana pendidikan yang merata dan berkualitas bahkan gratis. Rasulullah  Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda 


"Mencari ilmu itu adalah wajib  bagi  setiap muslim laki-laki maupun perempuan" 

(HR Ibnu Abdil Bar). 


Kewajiban menuntut ilmu bagi kita semua muslim. Kewajiban negara akan pemenuhan terhadap kebutuhan pendidikan bagi setiap warga negaranya, maka pendidikan tidak boleh terhambat karena faktor biaya, jaraknya jauh atau pun faktor lainya. Negara wajib memastikan rakyat dapat mengakses pendidikan dimana saja dan kapan saja.


Ini merupakan tanggung jawab negara dan kemampuan negara untuk terpenuhinya pendidikan secara merata ini tak terlepas dengan penerapaan sistem ekonomi Islam. Adanya pembiayaan pendidikan dalam khilafah berasal dari baitul mall (kas negara).


Anggaran pendidikan ini akan dibiayai dari pos fa'i-kharaj dan harta kepemilikan umum. Sumber pos kepemilikan umum pun ini akan memiliki pemasukan yang sangat berlimpah karena SDA dikelola oleh negara.  Dalam negara khilafah, ketika kas menipis di baitul mall maka negara akan menarik pajak demi memenuhi keberlangsungan fasilitas dan layanan pendidikan, menunaikan gaji tenaga pendidik dan pajak ini hanya diberlakukan pada laki-laki muslim, yang sudah terpenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan standar hidup di lingkungan tempat tinggalnya.


Segala sarana dan prasarana serta fasilitas yang menunjang adanya kegiatan belajar akan disediakan seperti gedung sekolah, asrama, ruang lab dan ruang perpustakaan, auditorium buku-buku dan semua pelayanan diberikan kepada siswa secara gratis dengan memberikan pelayanan yang berkualitas. Ini semua akan lahir dan ada hanya dalam sistem pendidikan dalam daulah khilafah islamiyah.


Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post