MENJADIKAN ODGJ TERCATAT DALAM DPT, WARASKAH?


Oleh Yeni Aryani


Menjelang pesta pilpres 2024, di penghujung tahun ini wabah 'ketidakwarasan' telah melanda sebagai otak waras para petinggi atau mereka yang berkepentingan dalam proses suksesnya pesta lima tahun di negeri ini. Sangat aneh apabila mereka menjadikan para penderita gangguan jiwa sebagai pemilih tetap mengatasnamakan hak politik. Yang menderita gangguan jiwa alias gila siapa?. Mereka yang benar benar terganggu kejiwaannya ataukah mereka yang ngaku waras namun mencacat, menjadikan yang terganggu jiwanya sebagai peserta pemilu serentak tahun depan. 


Dikutip oleh detiknews, Jakarta -KPU akan memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa ODGJ. Lebih dari 22 ribu ODGJ diikuti sertakan dalam pencoblosan pemilu 2024, KPU akan mendampingi. Kesempatan itu diberikan kepada mereka yang menderita gangguan jiwa sebagai bentuk hak azasi manusia dan politik mereka sebagai warga negara. KPU juga akan memberikan pelayanan kepada ODGJ dan disabilitas mental untuk mengunakan hak suara mereka di ajang pilpres mendatang hal ini disampaikan oleh Anggota Divisi Data dan informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dilansir Antara, Sabtu 16 Desember 2023


Dalam kasus-kasus kriminalitas yang terjadi apalagi kasus kriminalisasi terhadap ulama pelaku ODGJ ini bebas dari sanksi, namun ketika pemilihan umum pemilu suara mereka di ambil dengan alasan hak politik warga negara ini membuktikan adanya standar ganda di negeri ini.


Inilah salah satu cerminan hasil sistem buatan manusia atau makhluk yang dapat digunakan atau diperuntukkan sesuai keinginan hawa nafsu belaka bukan sesuatu kebutuhan. Negara dalam cengkraman demokrasi kapitalisme sekuler ini justru menjadi hak politik warga negaranya yang kurang waras atau dalam gangguan jiwa sebagai pemilih pemimpinnya. Apakah pemimpin yang lahir atau terpilih berdasarkan hasil suara mereka yang terganggu jiwanya akan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah? Pertanyaan seperti ini muncul dibenak saya, yang benar-benar terganggu jiwanya siapa. Sebegitu kacaunya propaganda barat yang menjadikan umat ini jauh kewarasan berpikir.


Racun-racun dari musuh musuh agama sudah mengakar dalam pemikiran dan jiwa manusia yang dikenal pintar, berpendidikan bahkan gelar berjejer dibelakang namanya. Sekali lagi sistem demokrasi yang morad Marid ini hanyalah sistem rusak dan merusak. Belum cukupkah bukti yang ada, mulai dari petinggi negeri yang korupsi, pemberantasan narkoba dan mafia yang hanya semboyan saja, maraknya tidak asusila, perjudian kenakalan remaja serta perampasan ruang hidup yang berdalih pembangunan negeri 


Kesemuanya itu bukti nyata bahwa sistem yang ada bukanlah sistem kepengurusan yang sebenarnya. Mengapa negara yang katanya sudah merdeka ini masih mengadopsi hukum peninggalan penjajah. Apa generasi yang lahir setelah perjuangan tidak mampu membuat hukum sendiri. mirisnya lagi ketika ada seorang yang menyuarakan kebenaran dibilang musuh NKRI. Ingan menghancurkan bangsa, ingin memecah belah umat di tuduh ini dan itu. Mengapa mereka tidak mau berpikir dan mengambil pelajaran dari kegagalan kegagalan program-progam pemerintah yang sama sekali tidak menyentuh akar masalah justru menambah persoalan yang semakin menyulitkan kehidupan masyarakat diberbagai aspek kehidupan 


Dalam Islam memiliki mekanisme pemilihan pejabat dan wakil umat dengan cara yang sederhana dan masuk akal, tidak menghabiskan banyak waktu dan uang (biaya) hasil yang didapatkanpun berkualitas. Aturan dalam tegas dalam memilih pemimpin di antaranya harus laki-laki, berakal, amanah dan adil. Kerena dalam Islam pemimpin yang dilahirkan bukan hanya amanah dalam tugas-tugasnya di dunia, tetapi individu atau pemimpin yang ada menyadari sepenuhnya kalaulah jabatannya bahkan nyawanya hanyalah titipan dan suatu saat akan dipertanggungjawabkan 


Wallahu alam

Post a Comment

Previous Post Next Post