Di hadapan sekitar puluhan peserta, Ibu Nurul
Maharani, ST, Msi., mengungkapkan bahwa
jumlah kasus bullying di Indonesia meningkat.
“Bisa kita lihat dari jumlah kasus bully di Indonesia
meningkat di tahun 2022 terdapat 226 kasus, ungkapnya dalam Kajian Muslimah: Kiat
Orang Tua Membentuk Generasi Anti Bullying, Ahad, (3/12/2023) di Masjid
Darul Arqom, Sawangan, Depok.
Ia pun menambahkan, berdasarkan riset, meningkatnya
kasus bullying karena pelakunya biasanya memiliki masalah keluarga, stres, atau
trauma. “Ada pula yang pernah menjadi korban. Mereka yang pernah diintimidasi
lebih berpeluang menjadi pelaku bullying ketimbang orang yang tidak pernah
diintimidasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya penyebab lainnya yaitu, “Pertama,
kurangnya keimanan dan pemahaman syariah atau tidak memahami konsekuensi
perbuatan di hadapan Allah. Kedua, teladan kekerasan di lingkungan masyarakat
melalui contoh perilaku masyarakat, tontonan, dan media sosial. Ketiga, mindset
kebebasan dalam bertingkah laku dan berpendapat untuk melakukan tindakan kasar
dan bullying kepada orang lain,” bebernya.
Menurutnya, adapun dampak dari bullying terhadap
korban adalah rendahnya rasa percaya diri, munculnya perasaan marah, sedih,
tidak berdaya, frustasi, kesepian, terisolasi dari lingkungannya, serta sulit
percaya pada orang lain.
“Maka, harus ada langkah praktik untuk mencegah
buyyling, yaitu ajarkan rasa bersyukur atas kekurangan/kelebihannya, ajarkan
rasa tolong-menolong antar sesama, beri rasa aman dan nyaman selama di rumah,
tidak ajarkan bentuk kekerasan, beri ruang anak untuk bercerita, tanamkan rasa
empati sejak dini, serta berani berkata
tidak untuk hal yang tidak nyaman,” pungkasnya.[]*Ayyuhanna Widowati*
Post a Comment