MARAKNYA KASUS HIV/AIDS BUTUHNYA ISLAM SOLUSI TUNTAS


By : Muthiah Nabila 


Tidak di pungkiri jika kasus HIV/AIDS bisa sampai ke beberapa kota bahkan daerah daerah dimana pemikiran masyarakatnya di dominasi oleh pemikiran sekuler liberal dan khusus nya  saat ini marak kasus HIV/AIDS di kota Prabumulih yang informasi sebelum nya terakses di media sosial bahwa  remaja di kota Prabumulih mendapat kan prestasi yang buruk yaitu menjadi no.2 kenakalan remaja se sumsel.


Bahkan tahun 2013 lalu masyrakat Prabumulih di kejutkan dengan adanya grup lgbt Prabumulih di media sosial facebook dengan ber anggota 1000 lebih, saat ter ekspos viral beberapa anggota grup ketakutan untuk keluar dari grup tersebut. Tidak sempat di ketahui anggota grup itu di ikuti oleh kalangan mana saja dari usia berapa tapi kasus tersebut di tutup.


Dan kini terungkap kembali dengan adanya kasus HIV/AIDS yang tidak lain adalah hasil dari perlakuan zina yang haram,perlakuan maksiat dan perbuatan yang sangat keji yang dilakukan oleh manusia manusia durhaka.


Dilansir dari laman tribunsumsel.com (9/11/2023), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Prabumulih, dr. Hesti Widyaningsih mengungkapkan, penderita HIV/AIDS di Kota Prabumulih tahun 2022 hingga September 2023 mengalami peningkatan.


Dari total 31 pengidap HIV/AIDS di Kota Prabumulih ada 58 persen diantaranya merupakan gay atau homoseksual atau akibat dari perilaku seks menyimpang, lelaki seks lelaki (LSL). Adapun pengindap LSL tersebut berada di rentang usia beragam mulai 20-24 tahun ada 4 orang penderita, umur 25-49 tahun ada 14 orang penderita. Sesungguhnya ini merupakan alarm bagi penguasa dan masyarakat Kota Prabumulih ini.


Penularan HIV/AIDS di  kalangan gay pun merupakan hal yang wajar karena adanya kebiasaan mereka yang doyan berganti pasangan. Sebuah studi menyebutkan, seorang gay punya pasangan antara 20-106 orang pertahunnya. Selain itu ditemukan pula bahwa sekitar 43 persen kaum gay tersebut selama hidupnya melakukan aktivitas homoseksual dengan 500 orang bahkan lebih.


Penyebaran HIV/AIDS di Indonesia sendiri sudah sangat memperihatinkan dan meresahkan. Merujuk data Kemenkes per Juni 2022, kasus HIV/AIDS terbanyak di DKI Jakarta 90.958 kasus, Jawa Timur 78.238 kasus, Jawa Barat 57.426 kasus, Jawa Tengah 47.417 kasus, Papua 45.638 kasus, Bali 28.376 kasus, Sumatera Utara 27.850 kasus, Banten 15.167 kasus, Sulawesi Selatan 14.810 kasus, Kepulauan Riau 12.943 kasus.


Faktor Penyebab


Secara umum, tingginya angka HIV/AIDS di Prabumulih disebabkan karena pergaulan bebas. Bahkan, diungkapkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, 58 persen pengidap HIV itu adalah kalangan gay atau homoseksual. Artinya, perilaku seks menyimpang ini terbukti tumbuh subur di sana.


Hanya saja, upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan tak berarti jika sebab-sebab munculnya perilaku seks menyimpang ini dipupuk. Seperti, kampanye LGBT diberikan ruang, yakni menolerir perilaku perempuan menyerupai laki-laki atau sebaliknya. Tampak jelas berbagai konten seperti ini tersebar di media sosial maupun dunia nyata.


Manusia akan sulit membedakan mana yang baik dan buruk, karena akal mereka sudah rusak karena narkoba. Wajar pula terjadi, pengguna narkoba yang terinfeksi HIV/AIDS dapat dengan mudah menularkan virusnya melalui penggunaan jarum suntik.


Terakhir, faktor penyebab tingginya angka HIV/AIDS ini adalah gaya hidup bebas tanpa aturan (sekularisme). Agama hanya dianggap sekadar ibadah ritual semata sementara dalam kehidupan, manusia bebas menentukan sesuai kehendaknya sendiri. Jadilah sistem pergaulan antar manusia tidak diatur dengan norma agama. 


Selain itu, sekularisme menjadikan prioritas kehidupan manusia adalah kesenangan duniawi. Tak heran, naluri seksual disalurkan dengan gonta-ganti pasangan, atau karena pacaran lalu berhubungan seksual meskipun dengan bantuan 'pengaman'. Semua dilakukan demi memuaskan nafsu duniawi. Naudzubillah! 


Sekularisme inilah yang membuka lebar pintu HIV/AIDS merajalela. Jika tidak segera diatasi akan semakin membahayakan. Terutama bagi generasi yang notabene adalah penerus peradaban.


Solusi Tuntas


Faktanya, memberikan upaya penanganan dengan edukasi  penyimpangan perilaku seksual saja tidak cukup menghentikan HIV/AIDS ini. Perlu upaya komprehensif dan menyeluruh, yakni harus ada seperangkat aturan  yang mengganti sistem rusak sekularisme-kapitalisme, yang sudah jelas rusak dan merusak. Yaitu, menggantinya dengan sistem Islam yang berasal dari Allah Swt.


Allah Swt. memerintahkan seluruh individu muslim memiliki keimanan dan ketakwaan. Sebab, iman dan takwa ini penting sebagai fondasi seseorang dalam melakukan perbuatan. Ibarat sebuah bangunan, jika pondasinya kuat, maka kuatlah tegak bangunan tersebut. Artinya, jika keimanannya kuat, maka kuat pula keteguhan seseorang dalam menjalani kehidupan. 


Kuat di sini dalam arti berpegang teguh pada syariat Allah Swt. dan tidak menyimpang sedikit pun darinya. Karena ia sadar, bahwa setiap perbuatan yang dilakukan, kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Jadilah ia pribadi yang senantiasa lurus dalam perbuatan. 


Jika individu baik, maka akan terbentuk masyarakat yang baik pula, yakni masyarakat menjadi baik karena memiliki perasaan, pemikiran dan aturan yang sama. Sehingga, suasana keimanan akan terasa di tengah-tengah masyarakat. Kontrol masyarakat akan terbentuk melalui mekanisme interaksi mulia, yakni amar ma'ruf nahi mungkar. 


Terakhir, dibutuhkan peran dari negara. Yakni, dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna. Mulai dari penerapan sistem pergaulan Islam, yakni larangan berkhalwat / ikhtilat, menutup aurat dan menundukkan pandangan bagi laki-laki.


Negara juga wajib memberikan sanksi tegas bagi pelaku kemaksiatan. Seperti adanya perilaku homoseksual, yang terkategori di dalam al-Quran sebagai perbuatan keji. 


Allah Swt. berfirman, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?” Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf: 80—81)


Adapun salah satu sanksi bagi pelaku homoseksual adalah dilempari batu hingga mati. Sebagaimana firman Allah Swt. “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar.” (QS Hud: 82)


Demikian pula dengan kasus narkoba yang makin merajalela, Islam mempunyai mekanisme mengatur untuk menghilangkan barang haram tersebut. Baik pengguna maupun pengedar akan mendapat sanksi tegas. 


Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan generasi dari bahaya HIV/AIDS, selain dengan mekanisme penerapan hukum Islam melalui institusi negaranya (Khilafah). Karena dalam institusi negara khilafah nanti dalam menangani kasus HIV/AIDS ini akan dilakukan secara serius dengan pelayanan gratis dan dengan fasilitas terbaik . 


Pasien HIV/AIDS yang terjangkit baik dari kalangan anak anak maupun dewasa akan di asingkan dan di urus dengan sangat baik agar tidak terjadi penyebaran merebak seperti pada sistem sekuler liberal saat ini. Hanya dengan syariah islam dan khilafah yang mampu mengatasi berbagai persoalan umat secara tuntas dan karena sistem khilafah adalah sistem yang di contohkan rasulullah yang saat di terapkan membawa berkah dan rahmat bagi seluruh alam. Maka, sudah saatnya mengganti sistem rusak ini dengan sistem Islam yang telah terbukti keberhasilannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post