Maraknya Kasus HIV/AIDS, Buah Liberalisme


Oleh: Yeni Sri Wahyuni 
(Pegiat Literasi Ciamis)


Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengungkapkan bahwa jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih tinggi. Sejauh ini, total jumlah orang yang terdaftar telah mencapai sekitar 800 orang, termasuk satu orang diantaranya seorang pengajar. Hal tersebut diungkapkan setelah menghadiri acara Peringatan Hari AIDS Sedunia dan Duta KPA tingkat SMP Kabupaten Ciamis, yang berlangsung pada hari Senin tanggal 27 November 2023 di Aula Setda Ciamis. Menurut pendapatnya, untuk menghentikan penyebaran HIV/AIDS, generasi muda atau Gen Z harus disadarkan melalui program sosialisasi. Untuk mencegah mereka dari terkena HIV/AIDS, diberikan motivasi kepada mereka agar tidak terperangkap dalam seks bebas yang menjadi penyebab utamanya (Harapanrakyat.com, 27/11/2023).


Fakta ini sungguh ironis, mengingat bahwa Ciamis merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak pesantren, namun tingkat kasus HIV/AIDS masih cukup tinggi. Penyebab utama lonjakan kasus adalah adanya peningkatan perilaku tidak wajar diantara pasangan sesama jenis dan meningkatnya aktivitas seks bebas yang telah menjadi budaya modern. Pacaran juga dapat menjadi jalan menuju kehidupan seks bebas yang dapat memungkinkan munculnya perilaku yang menyimpang.


Inilah yang terjadi saat agama dipandang hanya sebagai rangkaian ritual keagamaan dan dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Agama dianggap sebagai ranah pribadi antara individu dengan Tuhannya, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari mereka tidak mematuhi perintah Sang Pencipta. Hawa nafsu telah menjadi pendorong tindakan tersebut. Para pelaku seks bebas tidak lagi merasa takut terhadap ancaman kesehatan dan stigma negatif yang datang dari masyarakat.


Pemikiran liberal yang menjunjung tinggi kebebasan sangat berperan dalam memengaruhi perilaku umat muslim. Seorang muslim yang seharusnya menyadari bahwa setiap perilakunya akan dihisab oleh Allah Swt., justru merasa bebas melakukan apa saja asal tidak mengganggu individu lain. Hal ini terjadi karena gagasan-gagasan liberal telah mempengaruhi pemikiran umat muslim. Manusia hidup di dunia ini dengan tujuan semata-mata mencari kebahagiaan, tanpa memperhatikan perintah Allah Swt. sebagai penciptanya.


Pemerintah juga melakukan berbagai upaya pengobatan untuk mencegah penularan. Salah satunya melalui promosi penggunaan kondom dalam melakukan hubungan seks yang aman dan bebas risiko. Namun, upaya tersebut justru berkontribusi pada penyebaran virus yang lebih luas. Maka penyelesaian semacam itu tidak dapat mengatasi masalah HIV/AIDS, karena penyelesaiannya tidak menyentuh akar permasalahan. Negara bahkan kekurangan sumber daya untuk menyediakan pengobatan bagi orang-orang yang terinfeksi HIV/AIDS.


Islam memiliki aturan sempurna untuk mengatur perilaku manusia, termasuk dalam sistem pergaulan. Pada dasarnya kehidupan laki-laki dan perempuan itu terpisah, kecuali pada hal tertentu, seperti kesehatan, peradilan, jual beli, dan pendidikan. Islam memerintahkan perempuan untuk menutup aurat dan melarang bertabaruj (menampakkan kecantikan kepada nonmahram), serta melarang khalwat (berdua-duaan dengan nonmahram), dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) tanpa keperluan. Islam juga memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk bertakwa kepada Allah Swt., serta menjaga pandangan dan kemaluan.


Selain itu, negara akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran hukum syarak. Sanksi yang ada akan sangat menjerakan pelaku kejahatan. Misalnya, para pezina mendapat hukuman jilid atau rajam. Pelaku liwat (homoseks) mendapat hukuman mati. Selain itu, pelayanan kesehatan yang sangat baik akan diberikan kepada individu yang sedang sakit, termasuk mereka yang menderita HIV/AIDS (ODHA), sehingga mereka dapat sembuh sepenuhnya.


Demikianlah, ketika Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan akan menjadi solusi segala permasalahan manusia. Termasuk dalam menghentikan penyebaran virus HIV/AIDS. Hanya Islam yang mampu melakukannya.

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah : 50)


Wallaahu a'lam bish-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post