Hanya karena masalah sepele, biduk rumah tangga terkadang berujung pada perceraian. Masalah sepele tersebut menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga pengadilan agama dianggap solusinya. Jika ditelisik, hal tersebut terjadi karena minimnya ilmu agama dan jumudnya pemikiran pasangan suami isteri, antara lain karena lelahnya mencari nafkah di luar rumah. Yang mana tidak jarang nafkah tersebut dianggap belum memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Dilansir dari Kompas (28/11/2023), terpicu cemburu seorang pria di Pondok Pinang Kemayoran, Jakarta Selatan, tega membakar istrinya hidup-hidup. Pelaku kini sudah ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan korban menderita luka bakar parah.
Pelaku mengaku cemburu karena melihat chattingan istri dengan pria lain di ponsel si korban. Pelaku tidak dapat menahan emosinya, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya. Kini korban dirawat di RSPM dan tubuhnya mengalami luka bakar yang cukup parah hingga 75 persen.
Kasus serupa juga terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca Damasnyah (41) mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah itu, PD melakukan percobaan bunuh diri namun gagal. Sementara istri (PD) berinisal D diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RUSD Pasar minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan yang dilakukan pelaku (PD) pada sabtu (2/12/2023).
Dari keterangan pihak berwajib motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah karena melihat istrinya bekerja, sementara dirinya jadi pengangguran, sebelumnya PD menjadi sopir taksi.
*KDRT Marak di Sistem Kapitalis-Sekuler*
Kasus KDRT lagi-lagi kembali terjadi dan sasarannya adalah perempuan dan anak-anak. Tentu banyak penyebab dari terjadinya hal itu, tetapi penyebab utamanya yaitu masih diterapkannya sistem Kapitalis-Sekuler (materi menjadi dasar kehidupan manusia karena dipisahkannya agama dari kehidupan).
Ekonomi menjadi alasan karena negara tidak mampu menjamin kebutuhan masyarakat, akibatnya masyarakat melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya. Ditambah dengan tidak adanya dasar ketaatan, maka hawa nafsu yang diutamakan. Akibatnya tidak ada keharmonisan dalam berumah tangga.
Negara pada sisten Kapitalis-Sekuler tampak berlepas tangan dalam mensejahterakan masyarakat, misalnya membuka kesempatan kerja seluas-luasnya kepada perempuan dan mempersempit bahakn tidak menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki.
Disisi lain harga kebutuhan masyarakat terus merangkak naik, antara lain akibat stok yang kurang tetapi permintaan yang meningkat. Belum lagi subsidi kebutuhan masyarakat yang dicabut dan dialihkan kepada hal-hal yang bukan kebutuhan masyarakat, misalnya mobil listrik.
Manusia hanya menggunakan akal tanpa dibimbing keimanan, diperparah dengan fasilitasi dari pemerintah dalam membangun tempat-tempat dan mengadakan ivent-ivent yang menyebabkan terjadinya pergaulan campur baur sehingga antara lain timbul perselingkuhan, perzinahan, dan masalah pergaulan lainnya.
*Solusi Islam*
Berbeda dengan itu, pemerintah pada sistem Islam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah (Samara), melalui ilmu agama dan ilmu parenting islami sejak memasuki jenjang pernikahan serta pemerintah telah memenuhi kebutuhan setiap keluarga dan menjamin terpenuhinya lapangan pekerjaa bagi setiap kepala keluarga.
Dalam Islam, kehidupan suami istri layaknya kehidupan persahabtan yang memberikan kedamaian dan ketentraman satu sama lain. Sebagaimana firman Allah swt dalam QS Al-A’raf ayat 89 dan QS Ar-rum ayat 21.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Islam telah menetapkan hak dan kewajiban suami kepada istri dan kewajiban istri kepada suami. Pemahaman hak dan kewajiban suami istri inilah yang akan menjadi bekal pasangan suami istri dalam menghadapi berbagai masalah dalam mengarungi bahtera rumah tangga mereka.
Selain itu, Islam memerintahkan bentuk pergaulan antara suami istri yaitu dengan pergaulan yang ma’ruf/baik. Allah SWT berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf/baik” (QS Annisa ayat 19)
Perbuatan Rasulullah SAW dalam berinteraksi kepada istri-istrinya adalah contoh terbaik. Sebagaimana sabda beliau, “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku (istriku).” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hibban)
Ilmu agama yang memadai, ketaatan yang terwujud serta negara yang menjamin kebutuhan masyarakat, menjadikan kehidupan keluarga yang Samara serta kehidupan masyarakat yang tenteram dan sejahtera. Sungguh sistem Islam adalah solusi terbaik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wallahu’alam bishowab.
Post a Comment