(Mahasiswi dan Pegiat literasi)
Korupsi adalah salah satu masalah besar yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2020, dengan skor 37 dari 100. Skor ini menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi dan memerlukan upaya serius untuk memberantasnya. Dilansir pada 24/12/2023.
Korupsi Didominasi Lulusan Perguruan Tinggi
Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab korupsi adalah rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Mirisnya lagi, mayoritas koruptor di Indonesia adalah lulusan perguruan tinggi, yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas dan berkepribadian mulia.
Hal ini menegaskan bahwa kurikulum pendidikan di perguruan tinggi saat ini memang tidak mampu menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang sesuai dengan fitrah manusia bahkan cenderung menghilangkan aspek agama di dalamnya.
Kurikulum pendidikan di perguruan tinggi saat ini, lebih banyak mengacu pada dunia bisnis dan ekonomi, yang cenderung mengutamakan kepentingan materi dan mengabaikan aspek spiritual dan sosial.
Oleh karena itu, diperlukan suatu kurikulum pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam, yang dapat membentuk karakter peserta didik yang taat kepada Allah SWT, berakhlak mulia, bertanggung jawab, jujur, adil, dan peduli terhadap sesama.
Islam Bukan Hanya Agama, Ia adalah Aturan Hidup
Kurikulum pendidikan berbasis Islam memiliki sebuah tujuan utama untuk mentransformasi jasmani dan rohani peserta didik menuju pada titik kesempurnaan (insan kamil). Untuk memfasilitasi hal ini, kurikulum pendidikan berbasis Islam disusun dengan memperhatikan beberapa prinsip dan karakteristik, di antaranya:
1. Prinsip ketauhidan, yaitu mengakui keesaan Allah SWT sebagai pencipta, pemelihara, dan penguasa alam semesta, serta mengabdikan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupan.
2. Prinsip relevansi, yaitu menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan, minat, bakat, dan potensi peserta didik, serta tantangan dan perkembangan zaman.
3. Prinsip kontekstual, yaitu mengaitkan kurikulum dengan realitas sosial, budaya, dan lingkungan yang dihadapi oleh peserta didik, serta memberikan solusi yang Islami.
4. Karakteristik tujuan Islam, yaitu mengarahkan kurikulum pada pencapaian tujuan Islam, yaitu membentuk manusia yang beriman, berilmu, beramal, dan berakhlak.
5. Karakteristik orientasi tauhidik, yaitu menanamkan kesadaran bahwa segala ilmu dan aktivitas yang dipelajari dan dilakukan oleh peserta didik adalah sebagai ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.
6. Karakteristik pemenuhan kebutuhan peserta didik, yaitu memperhatikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik, serta aspek spiritual, intelektual, emosional, dan sosial.
7. Karakteristik penyajian materi yang realistis, yaitu menyajikan materi yang sesuai dengan fakta dan data yang ada, serta tidak bertentangan dengan akal dan logika.
8. Karakteristik penghindaran pemikiran dikotomis, yaitu menghindari pemisahan antara ilmu agama dan umum, serta antara ilmu teoritis dan ilmu praktis.
Mengedepankan Aqidah dan Akhlak Sebagai Pondasi Utama
Dengan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis Islam yang sesuai dengan prinsip dan karakteristik di atas, diharapkan dapat membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian Islam, yaitu kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Kepribadian Islam adalah suatu sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam, yang meliputi akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah.
Kepribadian Islam akan menjadi modal utama bagi peserta didik untuk menghadapi tantangan dan masalah yang ada di masyarakat, termasuk masalah korupsi. Dengan memiliki kepribadian Islam, peserta didik akan memiliki kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah SWT, yang Maha Melihat dan Maha Mengetahui segala perbuatan manusia.
Peserta didik juga akan memiliki rasa tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang ada, serta tidak akan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, orang lain, atau negara.
Tak Hanya Pendidikan, Islam Sudah Mengatur Segala Aspek Kehidupan
Selain itu, Islam juga menjamin kesejahteraan setiap individu, yang akan menutup celah terjadinya korupsi. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, serta memiliki tanggung jawab sosial untuk saling membantu dan berbagi dengan sesama.
Islam juga mengatur sistem ekonomi yang adil dan berkeadaban, yang melarang praktik-praktik yang merugikan seperti riba, monopoli, spekulasi, dan manipulasi. Islam juga menghormati hak milik pribadi, namun juga mengingatkan bahwa semua harta yang dimiliki manusia adalah titipan dari Allah SWT, yang harus dipergunakan untuk kebaikan.
Menengok Sistem Hukum Untuk Koruptor
Selanjutnya, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas, yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas. Islam mengatur hukuman yang berat bagi pelaku korupsi, yaitu hukuman mati, potong tangan, atau cambuk, tergantung pada jenis dan besarnya korupsi yang dilakukan.
Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain serta untuk memberikan keadilan bagi korban korupsi. Hukuman ini juga didasarkan pada prinsip proporsionalitas, yaitu bahwa hukuman harus sebanding dengan kesalahan yang dilakukan.
Kesimpulan Akhir
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum pendidikan berbasis Islam adalah suatu solusi yang efektif untuk memberantas korupsi di Indonesia dan dapat membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian Islam, yang akan menjauhi dan menolak segala bentuk korupsi.
Selain itu dapat pula menanamkan nilai-nilai Islam yang menghargai kesejahteraan, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Demikian juga dengan sistem hukum Islam, yang memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi. Dengan demikian, kurikulum pendidikan berbasis Islam dapat menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Wallahu'alam Bishowab
Post a Comment