Belum usai persoalan di Rempang, kini Dunia berduka atas kekejaman zionis Yahudi terhadap warga Palestina yang telah makan banyak korban karena serangan rudal kaum Yahudi, dan ditambah lagi tangisan saudara kita warga Rohingnya yang telah diusir di negara nya sendiri, kini derita kaum muslim silih berganti tanpa henti. Lalu, Akan kemana lagi tempat mereka untuk berlabu dan beristrahat sejenak dari perjalanan panjangnya? Saat warga lainnya menolak kedatangan mereka. Dan kondisi rohingnya terombang-ambing tanpa tujuan yang jelas, meraka berada dalam satu kapal dengan penumpang yang sangat padat, saat ini warga rohingnya sangat memprihatinkan, nyawa mereka pun terancam dalam kapal ditengah laut dengan cuaca buruk yang datang kapan saja. Tidak merasa sakitkah, saat melihat saudara kita menjerit minta tolong?
Dikutip laman tirto. id Direktur Eksekutif Amnesty internation Indoensia, Usman Hamid menyatakan bahwa penolakan sejumlah pihak terhadap ratusan pengungsi Rohingnya dan mengembalikan mereka negera asal, ini merupakan tindakan yang tidak bertangung jawab dan menilai sebagai kemunduran keadaban bangsa ini, (25/11)
Jeritan anak-anak, ibu, dan ayah mereka pun menjadi alarm bagi pemimpin kaum muslim untuk memberikan solusi tuntas atas persoalan yang mereka alami yakni warga rohingnya tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless. Padahal, warga rohingnya adalah orang muslim yang berarti mereka semua saudara kita. Walaupun beda suku, warna kulit, ras, kota, atau negara pun, mereka adalah saudara kita se-agama dan se-akidah. Sudah menjadi tugas pemimpin untuk menolong dan melayani rakyat nya tatkalah mereka terusir dari kampung halamannya, ataupun mereka tertindas. Harusnya pemimpin kaum muslim lebih cepat lagi menyelamatkan warga rohingnya yang di ombang-ambing ombak di tengah laut. Dan tidak harus menunggu kesepakatan diatas kertas. Sebab, yang diutaman adalah keselamatan mereka dari badai. Apalagi negara Indonesia mayoritas penduduknya muslim yang harus melakukan pertolongan terhadap warga rohingnya dengan memberikan tempat istrahat, namun hanya penolakan yang di dapat. Hingga semakin menambah resiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan atas tak berdayanya warga rohingnya pada oarng-orang yang hanya mencari keuntungan. Tidak mengherankan lagi, saat ketidak-adilan terjadi didepan mata. Karena hidup di sistem kapitalis-sekuler, terjadi kan sesuai kehendak pemegang kekuasaan. Dan makin menyebarnya virus nasionalisme di negara ini, sehingga menjaukan aturan Allah dengan kehidupannya. Sifat ego yang mendominasi dirinya lupa akan tolong menolong.
Dan, apalah daya hidup di negeri wakanda yang penuh dengan drama, tak kuasa bertindak sebab kekuasaan hanya berada ditangan pemilik kekuasaan, maka wajar persoalan kaum muslim tidak terselesaikan. Karena solusi yang diberikan di negeri ini hanyalah ilusi belaka dan masyarakat terus berharap kepada pemimpin-pemimpin kaum muslim untuk bisa memberikan solusi yang hakiki, tapi justru harapan itu menjadi sebuah kekecewaan tatkala negara melepas tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan rakyatnya. Namun berbeda halnya dengan Islam kaffah yang mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di warga rohingnya.
Islam memandang, persoalan yang di alami warga rohingnya harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak ada korban lagi. Indonesia adalah negara yang banyak sumber daya alam yang melimpah maka manampung warga rohingnya bukanlah masalah. Memberikan status kewarganegaraan adalah kewajiban bagi khalifa untuk melindungi warganya ataupun saudaranya dan mempunyai hak untuk mengadopsi hukum syara’ yang akan menghilangkan perselisihan di tengah masyarakat dalam naungan khilafah. Jika Islam diterapkan secara kaffah baik dari aspek ibadah, sosial, ekonomi, pendidikan, pemerintahan, kesehatan, peradilan maupun akhlak yang menyelesaikan problem manusia yang sering jerjadi dengan bebagai macam problem tanpa membedakan hukum dengan hukum yang lain. Maka manusia akan memperoleh kemaslahatan yang hakiki dari orang yang melaksanakannya maupun orang lain. Tugas khalifah yang menerapkan syariat Islam agar tidak ada lagi perselisihan antar individu dengan individu lainnya. Rasulullah saw bersabda:
“kamu semuanya adalah penagnggung jawab atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah pengembala dan dialah yang harus selalu bertanggung jawab terhadap gembalanya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Ibn Umar).
Ayat diatas menjelaskan atas kedudukan khalifah pada negara Islam yang menerapkan hukum Islam dalam bernegara, agar tidak ada lagi kegundahan yang terjadi. Termaksud permasalahan yang dialami warga rohingnya yang diusir di negaranya sendiri. Namun, dibutuhkan juga ketakwaan individu, masyarakat, dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang sering terjadi. Sebab, ketakwaan yang berada dalam diri manusia bisa mengontrol setiap aktifitasnya agar tidak melakukan yang dilarang Allah SWT, seperti melakukan pengusiran, penganiyaan, dan lainnya. Tapi hanya negara yang bisa mewujudkannya dengan menerapkan Islam kaffah dalam naungan khilafah
Waullahu’alam bishowab
Post a Comment