Kegagalan HAM Sebagai Solusi Persoalan Dunia


Oleh : Ummu Umar


Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3.

"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3," kata Setara dalam keterangan tertulis,CNN Indonesia, Minggu (10/12/23).


Pemberian Skor itu berdasarkan pemenuhan hak-hak yang mengacu pada 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya yang diturunkan ke dalam 50 sub-indikator.


Skala 1 menggambarkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk. Sebaliknya, skala 7 menunjukkan penghormatan dan pemenuhan HAM yang paling baik.


"Pada variabel hak sipil dan politik (sipol), negara membukukan capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 diantara seluruh indikator lainnya," jelas Setara.


Lebih lanjut, Setara mengungkap Presiden Joko Widodo memiliki kinerja paling buruk dalam melindungi dan memenuhi hak warga atas tanah dan kebebasan berpendapat.


"Pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hak yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade," ujar Setara.


Sejak memimpin di tahun 2019, Jokowi disebut tak pernah berhasil mencapai skor indeks HAM di angka 4. Selama menjabat ia hanya mampu mencapai skor indeks HAM tertinggi di angka 3,3.


"Di tahun 2019 skor Indeks HAM sebesar 3,2, lalu 2020 di angka 2,9, tahun 2021 di angka 3, tahun 2022 di angka 3,3 dan di tahun 2023 ini kembali turun menjadi 3,2," tulis Setara. CNN.Indonesia


Setelah barat penjajah menguasai umat islam dalam setiap aspek kehidupan, lalu mereka menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai standar dan sumber hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia. Namun kenyataannya persoalan manusia justru semakin bertambah parah. Bahkan menimbulkan persoalan persoalan baru yang telah menyebabkan kerusakan alam semesta dan kehidupan bagi umat manusia secara umum. Lihatlah persoalan yang terjadi di dalam negeri sampai persoalan yang terjadi di luar negeri justru tidak bisa diselesaikan dengan  HAM, pada akhirnya hukum tidak dapat diterapkan terhadap para pelanggar hukum serta menyebabkan ketidakadilan hukum.


Bagi seorang muslim, hak asasi manusia merupakan prinsip yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Karena HAM mengagungkan kebebasan, sedangkan islam menetapkan bahwa setiap perbuatan manusia harus terikat dengan hukum syariah yang telah diturunkan Allah SWT yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Penerapan HAM justru akan bertabrakan dengan kepentingan manusia dan menyebabkan persoalan tak kunjung selesai bahkan menyimpan bahaya pada masa yang akan datang karena banyaknya kepentingan dan ambisi manusia yang dikendalikan oleh hawa nafsunya. Misalnya ingin mempunyai banyak uang, harta, jabatan, kekuasaan   seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler demokrasi yang diterapkan hari ini. HAM justru menjadi alat untuk membela diri dari segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan yang dilakukan manusia.


Lihatlah persoalan Palestina, Rohingya yang merupakan pelanggaran HAM yang nyata, namun berbagai hukum internasional yang dilahirkan oleh barat tidak mampu menghentikan pelanggaran HAM yang terjadi walau dunia sudah mengecam perbuatan mereka.


Islam adalah agama yang mempunyai aturan yang sangat sesuai dengan fitrah manusia, mampu memuaskan akal dan menentramkan hati. Hukum hukum  syariah yang diturunkan Allah SWT adalah hukum yang menyeru orang orang yng beriman kepada Allah SWT dan akan datangnya hari kiamat. Yang takut kepada hari penghisaban (hari penghitungan amal). 


Seharusnya siapa saja yang mengaku beriman dan mencari kebenaran haqiqi, pasti akan mencari islam, memahami semua syariahnya dan menginginkan penerapan hukum syariah secara keseluruhannya. Karena tidak ada kepentingan individu ataupun kelompok dari penerapan hukum syariah. Melainkan semata mata adalah untuk mentaati perintah Allah SWT, menjauhi larangan Allah SWT. Namun untuk mewujudkannya tentu membutuhkan kekuasaan islam yaitu sistem pemerintahan islam yang dikenal umat dengan Khilafah, insyaallah, wallahu a,lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post