Oleh : Susi Herawati
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh anak kandungnya di rumah kontrakan wilayah Jaga karsa Jakarta Selatan
Yang bersangkutan menyatakan bahwa ia benar melakukan pembunuhan secara bergantian, anak yang pertama dibunuh pertama adalah yang paling kecil As (11) setelah tidak bernafas 15 menit kemudian berselang anak ketiga A (3) anak kedua S (4) dan VA (6)
Atas perbuatanya polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan anak kandungnya sendiri, adapun istri panca berinisial (D) diketahui dirawat di RSUD pasar minggu dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca sabtu (2/12/2023) dilansir dari (kompas.com)
KDRT kembali terjadi, anak dan istri menjadi korban tentu banyak sekali penyebab atas tindakan tersebut baik faktor internal maupun eksternal.
Rumah tidak menjadi tempat aman dan nyaman yang seharusnya rumah itu dijadikan rumah untuk melindungi anak dan keluarganya disini malah dijadikan tempat pembunuhan anak-anaknya dan KDRT terhadap istrinya.
Banyak kasus KDRT dengan berbagai macam penyebab, ada yang karena faktor ekonomi, perselingkuhan dan kurangnya pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami istri.
Mirisnya sekarang ini tidak adanya aturan yang mengatur hubungan dalam rumah tangga dan pergaulan. Hal ini semua terjadi karena cara pandang kehidupan berdasarkan sekulerisme dan kapitalisme, dimana agama dipisahkan dari kehidupan dan kapitalisme itu sendiri dalam sistem ekonomi, pandangan dan impian untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Hanya dengan islam, KDRT dan pembunuhan tidak terjadi lagi, dimana islam yang pertama kali dilakukan adalah memahamkan hukum, dimana paham bahwa Allah melarang untuk menyakiti, melukai dan mendzalimi makhluk yang lainnya termasuk sesama manusia.
Selain itu, seorang laki-laki juga harus memahami bahwa kaum pria memiliki bentuk fisik dan tenaga yang besar dan kuat dibandingkan perempuan, kekuatan selayaknya dijadikan untuk melindungi kaum yang lemah dalam hal ini perempuan dan anak bahkan istri dan anak-anaknya. Dimana dalam keluarga anak adalah sebuah anugerah sehingga apabila suami menyakiti keduanya maka semakin besar dosa yang didapatkannya.
Islam juga mengajarkan kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan yang damai, penuh syukur dan menjalankan adab-adab baik istri ke suami maupun sebaliknya secara maruf.
Penerapan hukum islam dalam keluarga tidak bisa hanya oleh individu-individu keluarga, namun perlu peran masyarakat dan peran negara untuk menerapkan syariat islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam kehidupan berkeluarga.
Wallahuallam bi showab
Post a Comment