Jaminan Keselamatan Transportasi Publik Nihil di Era Kapitalisme


Oleh : Dian Safitri


Kecelakaan transportasi umum sering kali terjadi, bahkan per-tahun nya terus mengalami peningkatan. Di tahun 2022 misalnya, Kemenhub mencatat jumlah korbannya mencapai 204,447 jiwa. Jumlah korban mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 153.732 orang.

(Databoks.katadata, 15/09/2023).


Baru-baru ini, kecelakaan bus kembali terjadi di ruas tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa barat. Akibat kecelakaan itu, 12 orang meninggal dunia. Musibah nahas ini diduga karena pengemudinya kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan, bus kemudian terguling seketika di tempat kejadian (liputan6, 16/12/2023).


Kecelakaan adalah suatu musibah yang tidak bisa dihindari. Tapi, ada faktor manusia yang menjadi penyebabnya. Sebut saja jumlah penumpang yang terlalu banyak dan kelebihan muatan (over load). Tapi sebenarnya faktor tersebut bisa diatasi atau diminimalisir oleh negara.  Namun sayang masalah urgen itu seringkali diabaikan. Karena akar masalahnya hari ini adalah ada pada tata kelola transportasi yang diurus dengan cara pandang yang salah yaitu sekulerisme kapitalisme. 


Sistem yang fasad ini menihilkan tanggung jawab negara sebagai pelayan untuk rakyatnya termasuk menyediakan layanan transportasi. Negara justru berlepas tangan dan membiarkan dengan memberikan ijin kepada swasta untuk mengurusnya dengan dalih kerja sama atau pun investasi. Pihak swasta diuntungkan karena mindset sekuler kapitalisme adalah bagaimana memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dan itu sudah menjadi orientasi mereka. Maka, tidak heran jika kelebihan jumlah penumpang melebihi kapasitas adalah hal yang lumrah buat mereka. Nyawa manusia bukan lagi hal yang penting apabila terjadi kecelakaan. Faktor lain juga yang menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan adalah kondisi sopir yang sering mengantuk sehingga lepas kendali, maupun human eror lainnya.


Berbeda jauh dengan Islam yang menjadikan pemimpinnya sebagai pengurus (raa'in) dalam mengurusi hajat rakyatnya. Negara bertanggungjawab memberikan pelayanan terbaik dalam hal transportasi. Baik dari segi kenyamanan penumpang, rasa aman dan harga terjangkau. Semua itu bisa didapatkan oleh rakyat yang hidup dalam naungan daulah Islam dan itu tidak mustahil mereka dapatkan karena negaranya benar-benar hadir sebagai raai'n (pengurus) atas mereka. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus atau pun yang dia pimpin."

(HR. Bukhari).


Dalil di atas menjadi pengingat dan sekaligus menjadi visi misi pelayanan khilafah kepada rakyatnya termasuk pelayanan transportasi publik. Prinsipnya adalah kesadaran ini akan menjadi kesadaran umum penguasa baik di tingkat atas yaitu pusat maupun tingkat bawah seperti daerah. Sehingga mereka akan mengupayakan pelayanan transportasi publik yang memadai beserta kelengkapannya baik di darat, laut juga udara sehingga ketika melakukan perjalanan, masyarakat minim tertimpa bahaya. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:


" Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan."

(HR. Ibnu Majah dan Ahmad).


Ada tiga prinsip dasar pelayanan transportasi publik yaitu : pertama, pembangunan infrastruktur transportasi tanggungjawab negara. Infrastruktur pendanaannya berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum. 


Prinsip yang kedua adalah Perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi. Sebagai contoh: daerah perkotaan dibangun infrastruktur transportasi yang nyaman, harga terjangkau bahkan gratis. Tidak hanya itu bahkan memudahkan akses masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya. Konsep ini akan meminimalisir penduduk kota menggunakan kendaraan pribadi, lebih-lebih kemacetan juga kecelakaan.


Terakhir adalah negara membangun infrastruktur publik dengan standar tekhnologi terbaru, termasuk seperti tekhnologi navigasi, telekomunikasi hingga fisik jalan dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mobilitas. 


Pada masa pemerintahan Islam, ketika ada teknologi kereta api pada abad ke 19. Khilafah membangun infrastruktur kereta api Hejaz Railway untuk memudahkan kaum muslimin beribadah haji. Semuanya mudah diakses oleh rakyat karena kemudahan yang diberikan oleh negaranya. Tidak hanya itu negara juga akan memastikan setiap sopir bertanggung jawab atas profesinya seperti memahami amanahnya sebagai pengemudi, profesional, dan memahami kapasitas kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya human error. Itulah mekanisme pembangunan transportasi dalam khilafah yang menjamin keselamatan dan keamanan rakyatnya.


Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post