ISLAM SOLUSI PARIPUNA MENGHENTIKAN KORUPSI


Oleh : Ummu Lathifah

Peringatan Hakordia (Hari anti korupsi sedunia) 9 Desember 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Apakah dengan peringatan Hakordia kasus korupsi di Indonesia kan berkurang? Ini yang masih menjadi PR para penguasa, ditengah gempuran ekonomi dunia. Dalam agenda Hakordia KPK menyampaikan korupsi menjadi penyebab tujuan-tujuan pemerintah Indonesia tidak tercapai, karena korupsi menjadi fenomena yang memiliki daya rusak yang luar biasa. Korupsi  merupakan salah satu kejahatan luar biasa, bukan hanya merugikan keuangan negara, perilaku korupsi juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum. Diperlukan sinergi diantara penegak hukum, KPK, kepolisian dan kejaksaan serta masyarakat secara keseluruhan dalam memberantasnya. Pemberantasan korupsi yang independen dan tidak tebang pilih menjadi kunci agar infeksi virus korupsi tidak mengakar jauh. KPK menjadi pengemban tugas pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi saat ini sedang disorot karena adanya intervensi dari berbagai pihak dan akhirnya menempatakan KPK dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah diantara lembaga penegak hukum yang ada, berdasar hasil survey Indikator Politik Indonesia.  Rendahnya hasil survey mengindikasikan bahwa kenerja KPK semakin merosot dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini terjadi karena beberapa sebab antara lain revisi UU KPK yang menyebabkan goyangnya kinerja KPK, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), masuknya komisioner yang tidak mumpuni ditambah dengan pelanggaran kode etik oleh sejumlah petinggi KPK. Seperti yang melibatkan Firli Bahuri sebagai salah satu ketua KPK, tersandung dugaan pemerasan atau gritifikasi terkait perkara korupsi di kemeterian pertanian. 


Berdasarkan data dari KPK sejak 1 januari sampai 6 Oktober 2023, KPK  telah menangani 85 kasus tindak pidana korupsi, dengan perkara terbanyak berupa penyuapan atau gratifikasi sebanyak 44 kasus, pengadaan barang dan jasa 32 kasus, tindak pidana pencucian uang 6 kasus, perintangan proses penyidikan 2 kasus dan pungutan atau pemerasan 1 kasus. Dari 85 kasus yang ditangani KPK mayoritas tindak pidana dilakukan di instansi pemerintah kabupaten/kota sebanyak 29 kasus, kementerian/lembaga 26 kasus, BUMN/BUMD 20 kasus dan pemerintah provinsi 10 kasus. Pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat eselon I,II,III dan IV sebanyak 39 kasus, swasta 26 kasus, walikota/bupati dan wakilnya 4 kasus, hakim 2 kasus, pengacara 2 kasus. 


Menurut peneliti pusat studi anti korupsi (SAKSI) FH Universitas Mulawarman, bahwa yang menggerogoti KPK saat ini adalah masalah indepedensi, penempatan KPK dibawah kekuasaan eksekutif membuat KPK rentan dipengaruhi dan di intervensi. Mengembalikan independensi KPK merupakan urgensi agar KPK tidak diacak-acak pihak luar. Salah satu tenaga ahli kantor staf presiden mengatakan kredibilitas aparat penegak hukum merupakan aspek penting dalam penegakan hukum terkait korupsi.salah satu staf presiden menyatakan bahwa dalam rangka  pencegahan korupsi pemerintah telah melakukan upaya progresif melalui strategi Nasional Pencegahan korupsi  (Stranas PK) yang dinilai telah berdampak nyata dalam menurunkan angka kasus korupsi, dengan data aksi penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) capaianya 49,20%, aksi penguatan tata kelola PNBP pada komoditas mineral dan batubara mencapai 32,93%, aksi integrasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan untuk sinergi program pengentasan kemiskinan dengan capaian 30,10% dan aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta dengan capaian 30,07%.


Tingginya kasus korupsi di Indonesia terjadi karena diterapkannya kapitalis dalam semua lini kehidupan, akibatnya  biaya demokrasi sangat tinggi, disaat pemilu paslon akan memerlukan mahar tinggi untuk menduduki kursi kekuasaan. Proses kampanye, membeli suara rakyat demi mendapatkan kursi kekuasaan menjadikan pintu bagi oligarki untuk menyuntikkan dana yang tidak gratis, sehingga saat paslon sudah menjabat dipastikan akan membuka lebar pintu korupsi dalam rangka mengembalikan modal  dan balas budi kepada para oligarki.  Dengan penerpan kapitalisme juga  menjadikan manusia berlomba-lomba mengumpulkan materi dengan menghalalkan segala  cara demi mendapatkan harta/materi tanpa mengingat bahwa hidup didunia hanya sementara. Para penguasa akan memanfaatkan kesempatan yang ada demi kesenangan pribadi dan golongan dengan mengkorupsi harta rakyat tanpa peduli hukuman yang akan dijalani diakhirat nanti. 


Islam solusi tuntas mengatasi kasus korupsi, karena telah dicontohkan oleh Rosululloh bagaimana penguasa dalam mengemban amanah, benar-benar bekerja untuk melayani rakyatnya. Al quran dan hadist menjadi pedoman dalam melakukan aktivitas periayahan terhadap umat. Terpenuhinya kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kesehatan, sandang, pangan dan papan  bagi rakyat adalah tugas utama penguasa. Ketaatan kepada aturan Alloh dan sunnah Rosul menjadi faktor penting dalam menjalankan amanah, karena hidup didunia ini hanya sementara untuk mencari bekal kehidupan selanjutnya yaitu di akhirat, sehingga hal itu menjadi hal yang selalu dicamkan dalam menjalankan aktivitasnya. Negara menerapkan aturan yang ketat dalam melakukan perekrutan  pegawai pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya korupsi, yaitu : 


1.Menempatkan orang-orang yang amanah, professional, mampu dan bersyakhsiyah islam sehingga Al Quran dan Sunnah menjadi pedomannya.


2.Dilakukan pembinaan, pengarahan, nasihat dan kontrol dari atasan ke bawahan agar pegawai tetap taat aturan.


3.Negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak  kepada pegawai sehingga meminimalisir kecurangan karena kebutuhan pegawai sudah terpenuhi.


4.Syariat melarang pejabat menerima suap dan hadiah. 


Jika dengan keempat cara tersebut korupsi masih terjadi maka akan diterapkan sangsi islam yaitu uqubat, karena kejahatan korupsi adalah tindakan khianat, karena menggelapkan uang rakayat yang diamanatkan kepadanya. Maka pelaku akan mendapat saksi takzir sesuai kejahatann yang dilakukan, dengan hukuman terendah yaitu nasihat dan hukuman  terberat yaitu hukuman mati. Negara juga akan mengambil harta koruptor dan memasukkan dalam kas negara. Negara menerapkan sistem ekonomi islam dalam meriayah umatnya, para lelaki akan dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sebagai penanggung nafkah keluarga. Negara juga memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok manusia meliputi sandang, pangan dan papan selain itu negara juga menjamin kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan gratis. Hanya dengan naugan khilafah keberkahan hidup akan tercapai dan rakyat sejahtera.

Post a Comment

Previous Post Next Post