Harga komoditas bahan pangan mengalami kenaikan dan penurunan per hari ini, Minggu, 26 November 2023. Harga pangan yang naik adalah beras premium, bawang merah, bawah putih, cabai rawit merah, daging sapi murni, telur ayam, dan gula konsumsi.
Sementara beras medium, cabai merah keriting, daging ayam, tepung terigu, ikan bandeng, minyak goreng kemasan sederhana, jagung peternak, ikan kembung, dan ikan tongkol mengalami penurunan.
Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras premium mengalami kenaikan 0,40 persen menjadi Rp 15.020 per kilogram jika dibandingkan dengan harga pekan lalu Minggu, 19 November 2023.
Kenaikan juga terjadi pada bawang merah dan bawang putih. Bawang merah naik 0,52 persen menjadi Rp 29.160, sedangkan bawang putih naik 0,84 persen menjadi Rp 35.860. Harga cabai rawit merah naik 0,38 persen menjadi Rp 82.370.
Begitu pula dengan harga daging sapi murni dan telur ayam ras. Harga daging sapi murni naik 0,23 persen menjadi Rp 134.740. Sedangkan, telur ayam ras naik 0,21 persen menjadi Rp 28.220.
Mahalnya harga pangan menunjukan negara gagal menjamin kebutuhan pangan murah,negara seharusnya melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga karna berbagai persoalan.
Sayangnya hari ini hal tersebut mustahil terwujud sebab negara hanya menjadi regulator atau pengatur kebijakan bukan pengurus rakyat.
Negara seperti ini adalah tabi'at dari negara yang menganut sistem kapitalisme.
Kapitalisme meniscayakan negara dibawah kendali para korporat atau pemilik modal.
Prinsip kapitalisme adalah membatasi gerak negara dan memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada pemilik modal kesemua bidang termasuk menguasai semua bahan pangan.Dengan konsep ini umat dapat melihat kekacuan nyata ketersediaan barang dipasaran,ini semua akibat permainan para kartel dan mafia pangan.Namun statmen negara justru menunjukan bahwa negara tidak bisa berkutik menghadapi mereka.
Negara justru membranding penyebab kenaikan harga karena fenomena El Nino seolah-olah masyarakat disuruh untuk pasrah menerima kondisi.
Kenaikan harga pangan yg terus-menerus tak terkendali menunjukan abainya penguasa kapitalisme mengurus rakyat.
Hal ini sangat berbeda dengan penguasa dalam sistem Islam atau khilafah.
Rasullullah SAW ,menegaskan dalam sabdanya: " imam (Khalifah ) rooin (pengurus
Rakyat) dan ia bertanggung
Jawab terhadap rakyatnya"
( HR.Ahmad Bukhari)
Dari hadist ini umat akan paham akan keberadaan penguasa sejatinya adalah pengurus rakyat,istimewanya jaminan kebutuhan dalam negara khilafah tidak dilihat secara kolektif melainkan individu per individu. sehingga tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan rakyatnya,memang sudah tupoksi yang harus penguasa lakukan.
Mereka harus melakukan segenap cara untuk mewujudkan hal itu,Jika tidak dilakukan maka mereka telah berbuat kezholim dan ini hukumnya haram.
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga kestabilan harga, konsep ini tertuang dalam sistem ekonomi islam yang secara praktis akan diterapkan oleh negara khilafah.Terkait dengan harga secara fakta harga adalah hasil pertukaran antara uang dengan barang.Harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan (supply and demand) sehingga jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah namun permintaan sedikit, maka harga akan turun. Sebaliknya jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit namun permintaanya besar maka harga akan naik.Dengan demikian harga akan mengikuti hukum pasar, sementara hukum pasar ditentukan oleh faktor penawaran dan permintaan.
Maka langkah yg logis untuk menjaga stabilitas harga dipasar adalah memastikan faktor penawaran dan permintaan barang dan jasa seimbang. Bukan dengan cara mematok harga sebagaimana yang biasanya dilakukan oleh penguasa kapitalisme sekarang.
Islam melarang pematokan harga karna akan menyebabkan inflasi, memang harga akan bisa stabil dalam waktu tertentu, namun hal ini justru mendorong masyarakat mengurangi daya beli mata uang.
Sehingga jelas dalil syariat melarang penguasa untuk mematok harga, namun langkah yg tepat adalah membiarkan harga mengikuti pasar.
Adapun untuk menjaga agar penawaran dan permintaan barang dan jasa seimbang sehingga stabilitas harga bisa dikendalikan khilafah akan menempuh beberapa kebijakan, yaitu:
1. Apabila penawaran dan permintaan barang berkurang sehingga mengakibatkan harga dan upah naik karena permintaan pasar maka ketersediaan barang dan jasa tersebut bisa diseimbangkan kembali,dengan menyuplai barang dan jasa dari wilayah lain.
Kebijakan ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Khattab ketika Madinah mengalami musim paceklik, beliau mengirim surat kepada beberapa gubernurnya seperti Madinah, Basrah,dan mesir untuk mengirimkan bantuan logistik ke Madinah.Jika didalam negeri tidak mencukupi Khalifah boleh melakukan impor dengan syarat dilakukan secara temporer sampai harga stabil, impor tersebut tidak boleh dilakukan dengan negara-negara kafir harbi fi'lan seperti, Amerika,Prancis, Inggris dan sekutunya, dan bukan komoditas haram.
2. Apabila berkurang nya ketersediaan barang karena penimbunan maka khilafah menjatuhi sanksi ta'zir kepada kartel dan mafia pangan tersebut. Mereka juga wajib melepaskan barangnya dipasar.
3. Apabila kenaikan harga terjadi karena penipuan, maka negara bisa menjatuhi sanksi ta'zir, sekaligus hak khiar,
Antara membatalkan atau melanjutkan akad.
4.Apabila kenaikan harga terjadi karena faktor inflasi, khilafah wajib menjaga mata uangnya dengan standar emas dan perak. Selain itu negara tidak boleh menambah jumlah uang yang beredar karena bisa menyebabkan nilai nominal mata uang yang sudah ada jatuh.
Seperti inilah langkah yang akan dilakukan oleh Khilafah untuk menjaga dan mengendalikan harga bahan pangan.
Upaya seperti ini jelas akan memudahkan rakyat menjangkau kebutuhan hidupnya.
Allahu a'lam bishawwab
Post a Comment