Ilusi Bahan Pangan Murah untuk Rakyat


Oleh : Wa Ode Vivin
 (aktivis muslimah)


Rakyat beberapa bulan ini dibuat terkejut oleh naiknya sejumlah komoditas. Mulai dinaikan harga BBM, minyak goreng, cabai, bahkan saat ini bahan pangan seperti beras dan lainya. Naiknya harga pangan membuat masyarakat babak belur memenuhi kebutuhan hidup.


CNBC Indonesia melaporkan, sejumlah bahan pangan terpantau masih bergerak naik. Setidaknya ada 9 jenis bahan pangan pokok diantaranya: Beras medium di Zona 1 naik 17,83%, beras medium di Zona 2 naik 17,26%, beras medium di Zona 3 naik 26,28%, beras premium di Zona 3 naik 15,24%, kedelai biji kering naik 11,91%, gula konsumsi naik 15,14%, cabai merah keriting naik 17,22%, jagung di tingkat peternak naik 47,66%.


Masalah ketahanan pangan di negeri ini memang masih menjadi PR besar bagi para penguasa saat ini. Persoalan kemiskinan yang berujung pada kurang pemenuhan gizi menjadi masalah besar, apalagi lahan pangan saat ini semakin terancam oleh beberapa faktor, baik akibat alih fungsi maupun pembangunan insfratruktur.


Negara telah gagal menjamin kebutuhan pangan murah. Tingginya kenaikan harga  pangan mewajibkan negara harus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga demi terwujudnya kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.


Oleh karena itu, perlu diketahui bahwa semrawutnya perniagaan di tanah air ini, dipicu oleh sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi pijakan dalam tata kelolanya. Sehingga kapan pun, praktik oligopoli bahkan monopoli yang membuat pasar menjadi tidak seimbang akan terus hadir, bahkan keberadaannya sangat dilindungi oleh penguasa.


Maka tidak heran, para pemodal dalam kapitalisme akan menciptakan mekanisme harga atau struktur harga komoditas di pasaran karena menurut mereka harga akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi secara otomatis.


Sebab itu, mustahil akan terwujud kekonsistenan harga pangan ketika negara hanya menjadi regulator bagi korporasi saja, dan abai terhadap kebutuhan rakyatnya. Negara seharusnya mampu mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dengan berbagai cara sehingga  masyarakat selalu terpenuhi kebutuhan  akan bahan pangan dengan mudah. Dan itu tidak akan terwujud selama sistem kapitalisme masih mengakar ditubuh para penguasa.


Hal ini sangat berbeda jauh dengan sistem tata kelola ala Islam. Islam, adalah aqidah dan syariah, memiliki cara pandang yang khas dan tertentu, dalam memberikan solusi bagi persoalan manusia, kesadaran ketidaktaatan kepada Allah SWT, akan banyak menimbulkan kesulitan hidup, seperti  lonjakan harga pangan yang memeras uang rakyat saat ini.


Dalam sistem Islam pemerintah wajib mendistribusikan apa yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan syariat. Termasuk dalam hal pendistribusian pupuk bagi petani maupun pakan peternak akan diberikan secara mudah serta diberikan secara cuma-cuma atau murah kepada masyarakat dalam rangka membantu usaha masyarakat. 


Kemudahan pengelolaan terhadap kebijakan yang sifatnya mengayomi dalam islam akan terpenuhi, sebab pemimpin dalam islam akan mengikuti sabda  Rasulullah SAW, “ Imam atau Khalifah adalah pengurus dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat dan yang diurusnya”(HR. Muslim dan Ahmad).


Pemerintah akan bertindak sebagai pengurus hajat hidup rakyat. Tidak boleh hanya berperan sebagai regulator. Negara di dalam Islam harus menerapkan aturan yang telah diturunkan oleh Allah SWT, termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yang terdepan, menghilangkan kemudaratan atau bahaya yang akan menimpa rakyatnya.


Negara tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat, atau hanya untuk kepentingan sepihak. Korporasi tersebut membuat rakyat tidak mampu menikmati kesejahteraan hidup. Negara juga akan menjaga keseimbangan supply and demand (penawaran ataupun permintaan pasar),


Dengan mekanisme sesuai syariat ini, negara akan sangat mampu menggratiskan, untuk para  petani yang tidak mampu dan sangat membutuhkan. Negara juga akan membangun infrastruktur yang mendukung usaha peternakan dalam rangka membantu para petani . Sehingga para petani akan mudah mendistribusikan hasil peternakan dan pertaniannya.


Negara akan mengawasi dan melakukan tindakan secara tegas pada para pelaku pasar yang curang, sebab Islam memang mengharamkannya. Harga di dalam pasar, secara alami akan mengikuti jumlah permintaan dan penawaran. Petani akan bisa mendapatkan kesejahteraan dari usaha yang dijalankan dan masyarakat pun akan bisa mendapatkan harga bahan pangan yang terjangkau.


Dengan demikian, tujuan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pangan seluruh rakyat, individu maupun masyarakat akan terpenuhi secara merata. Namun perlu kita pahami ketahanan pangan seperti ini hanya akan terwujud ketika diterapkan aturan yang sempurna yaitu Khilafah Islamiyah.


 Wallahu a’lam Bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post