Oleh Yulia Rosmiati
Ibu Pendidik Generasi
Menurut Yaser Arafat yang dikenal sebagai ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). "Ini adalah tanah air saya, tidak ada yang bisa mengusir saya, pawai kemenangan akan berlanjut sampai bendera Palestina berkibar di Yerusalem dan di seluruh Palestina."
Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan
Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum
Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023.
Dukungan sebagaimana disebutkan pada point
(1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk
kepentingan perjuangan rakyat Palestina," tulis MUI di poin kedua seperti
dikutip Jumat (10/11/2023).
Adapun usaha yang dilakukan bangsa
Indonesia yakni Umat Islam dihimbau untuk mendukung perjuangan Palestina,
seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk
kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada di Palestina. Umat
Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan
produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan
zionisme," tulis MUI
mendukung agresi Israel terhadap Palestina
atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya
haram," tulis MUI. Boikot Produk Pendukung zionis, seharusnya menjadi
komitmen negara. Seruan boikot produk yang mendukung zionis Yahudi adalah wujud
kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang
mereka bisa, terlebih ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata
atas nasib muslim Palestina.
Seruan
boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan, karena negara pemilik
kuasa yang memiliki pengaruh kuat. Tidak cukup itu, negara juga harus
mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata.
Islam memandang wilayah kaum muslim wajib
dipertahankan. Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yang teraniaya
apalagi terjajah. Apalagi derita kaum Muslim Palestina tidak terjadi saat ini
saja.
Sebagaimana diketahui, penjajahan
Palestina oleh zionis Yahudi sudah berlangsung lebih dari 70 tahun jika
dihitung sejak tahun 1948. Sejak itu, hingga kini, tragedi demi tragedi yang
dialami kaum muslim Palestina terus terjadi. Derita Palestina terus berulang.
قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ
فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Siapa saja yang membunuh satu orang, bukan
karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka
seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia. (QS Al-Maidah [5]: 32).
Bahkan jika yang terbunuh adalah seorang muslim,
maka itu jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan kehancuran dunia ini. Demikian
sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ
مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi
Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang muslim (HR At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).
Tanah Palestina sesungguhnya merupakan
tanah wakaf milik kaum muslim. Bukan hanya milik bangsa Arab atau bangsa
Palestina saja. Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam saat
dibebaskannya oleh Khalifah Umar bin Khathab ra. pada tahun 15 H. Beliau yang
langsung menerima tanah tersebut dari Safruniyus di atas sebuah perjanjian yang
dikenal dengan Perjanjian ‘Umariyah, di
antara isinya yang berasal dari usulan orang-orang Nasrani, yaitu “agar orang
Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya."
Namun, sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh
tahun 1924, akhirnya Bumi Palestina jatuh ke tangan zionis Yahudi, zionis
Yahudi berhasil mendirikan entitas negaranya pada tahun 1948 dengan menduduki
77% tanah Palestina dan setelah mengusir 2/3 (dua pertiga) rakyat Palestina
dari tanah mereka. Ketika pada tahun 1099 pasukan Salib menaklukkan Al-Quds sekaligus
membantai sekitar 30.000 kaum muslim di sana dengan sadis, keinginan untuk
menguasai kembali Al-Quds tidak pernah padam di dada para penguasa muslim saat
itu. Akhirnya, pada tahun 1187, Salahuddin Al-Ayyubi sebagai komandan pasukan muslim
saat itu, berhasil membebaskan kembali Al-Quds yang telah diduduki selama
sekitar 88 tahun (1099–1187) oleh kaum Salibis.
Karena itu untuk mengembalikan Al-Quds dan
membebaskan kembali Palestina dari cengkeraman kaum zionis Yahudi saat ini, apa
yang dilakukan oleh Salahuddin al-Ayyubi patut diteladani. Tidak lain seruan
jihad. Jihadlah jalan satu-satunya bagi pembebasan Al-Quds dan Palestina.
Wallahualam bissawab
Post a Comment