Haram Mendukung Agresi Militer Israel

 


 Oleh  Yulia Rosmiati

 Ibu Pendidik Generasi


Menurut Yaser Arafat yang dikenal sebagai ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). "Ini adalah tanah air saya, tidak ada yang bisa mengusir saya, pawai kemenangan akan berlanjut sampai bendera Palestina berkibar di Yerusalem dan di seluruh Palestina."


Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023.


Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina," tulis MUI di poin kedua seperti dikutip Jumat (10/11/2023).


Adapun usaha yang dilakukan bangsa Indonesia yakni Umat Islam dihimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada di Palestina. Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," tulis MUI


mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram," tulis MUI. Boikot Produk Pendukung zionis, seharusnya menjadi komitmen negara. Seruan boikot produk yang mendukung zionis Yahudi adalah wujud kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang mereka bisa, terlebih ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina.


Seruan  boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan, karena negara pemilik kuasa yang memiliki pengaruh kuat. Tidak cukup itu, negara juga harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata.


Islam memandang wilayah kaum muslim wajib dipertahankan. Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yang teraniaya apalagi terjajah. Apalagi derita kaum Muslim Palestina tidak terjadi saat ini saja.


Sebagaimana diketahui, penjajahan Palestina oleh zionis Yahudi sudah berlangsung lebih dari 70 tahun jika dihitung sejak tahun 1948. Sejak itu, hingga kini, tragedi demi tragedi yang dialami kaum muslim Palestina terus terjadi. Derita Palestina terus berulang.


قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

Siapa saja yang membunuh satu orang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia. (QS Al-Maidah [5]: 32).


Bahkan jika yang terbunuh adalah seorang muslim, maka itu jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan kehancuran dunia ini. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang muslim (HR At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).


Tanah Palestina sesungguhnya merupakan tanah wakaf milik kaum muslim. Bukan hanya milik bangsa Arab atau bangsa Palestina saja. Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam saat dibebaskannya oleh Khalifah Umar bin Khathab ra. pada tahun 15 H. Beliau yang langsung menerima tanah tersebut dari Safruniyus di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian ‘Umariyah,  di antara isinya yang berasal dari usulan orang-orang Nasrani, yaitu “agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya."


Namun, sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh tahun 1924, akhirnya Bumi Palestina jatuh ke tangan zionis Yahudi, zionis Yahudi berhasil mendirikan entitas negaranya pada tahun 1948 dengan menduduki 77% tanah Palestina dan setelah mengusir 2/3 (dua pertiga) rakyat Palestina dari tanah mereka. Ketika pada tahun 1099 pasukan Salib menaklukkan Al-Quds sekaligus membantai sekitar 30.000 kaum muslim di sana dengan sadis, keinginan untuk menguasai kembali Al-Quds tidak pernah padam di dada para penguasa muslim saat itu. Akhirnya, pada tahun 1187, Salahuddin Al-Ayyubi sebagai komandan pasukan muslim saat itu, berhasil membebaskan kembali Al-Quds yang telah diduduki selama sekitar 88 tahun (1099–1187) oleh kaum Salibis.


Karena itu untuk mengembalikan Al-Quds dan membebaskan kembali Palestina dari cengkeraman kaum zionis Yahudi saat ini, apa yang dilakukan oleh Salahuddin al-Ayyubi patut diteladani. Tidak lain seruan jihad. Jihadlah jalan satu-satunya bagi pembebasan Al-Quds dan Palestina.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post