Happy New Year 2024


Oleh : Nina Iryani S.Pd


Perayaan tahun baru Masehi begitu marak dirayakan terutama kaum milenial yang menggandrunginya dengan beragam cara, diantaranya convoy motor pada malam tahun baru, ada yang memasak dan berpesta di malam tahun baru Masehi tersebut, ada juga yang melakukan tradisi begadang hingga tengah malam lewat demi merayakan tahun baru tersebut dan lain-lain.


Perayaan tahun baru Masehi ( new year's day, Al ihtifal bi ra'si aa sanah) bukan hari raya umat Islam, melainkan hari raya kaum kafir, khususnya kaum Nasrani, penetapan 1 Januari sebagai tahun baru yang awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar  (tahun 46 SM), diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Khatolik yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. Penetapan ini, kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian tahun 1752.


Bentuk perayaan di Barat bermacam-macam, baik berupa ibadah seperti layanan ibadah di gereja (church services), maupun aktivitas non-ibadah, seperti parade, carnaval, menikmati berbagai hiburan (entertainment), berolahraga seperti hockey es dan American football (rugby), menikmati makanan tradisional, berkumpul dengan keluarga family time) dan lain-lain.


Berdasarkan manath (fakta hukum) tersebut, haram hukumnya, seorang muslim ikut-ikutan merayakan tahun baru Masehi. Dalil keharamannya ada dua. Diantaranya:

1. Dalil umum yang mengharamkan kaum muslimin menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi Al kuffar).

2. Dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir (tasyabbuh bi Al kuffar, fi a'yyadihim).


Dalil umum yang mengharamkan menyerupai kaum kafir antara lain firman Allah SWT:


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) "raaina" tetapi katakanlah "unzhurna" dan dengarlah. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih." 

(TQS Al-Baqarah ayat 104).


Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan mengatakan Allah SWT telah melarang orang-orang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir, dalam ucapan dan perbuatan mereka. Karena orang Yahudi menggumamkan kata "ru'uunah" (bodoh sekali) kepada Rasulullah SAW seakan-akan mereka mengucapkan "raaina" (perhatikanlah kami). 

(Tafsir Ibu Katsir, 1/149).


Dalil umum lainnya Rasulullah SAW :


"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." 

( H.R Ahmad 5/20, Abu Dawud nomor 403). Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan sanad Hadits ini Hasan. (Fathul Bari, 10/271).


Hadits tersebut telah mengharamkan umat Islam menyerupai kaum kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka (fi khasha 'ishihim), seperti akidah dan ibadah mereka, hari raya mereka, pakaian khas mereka, cara hidup mereka dan lain-lain. 

(Al maushu'ah Al fikhiyyah, 12/7, Ali bin Ibrahim'ajiin, Makhalafatul kuffar fi as sunah an Nabawiyah, halaman 22-23).


Selain dalil umum terdapat dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir. Dari Anas RA, dia berkata:


"Rasulullah SAW datang ke kota Madinah, sedang mereka umat Islam, mempunyai dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Rasulullah SAW bertanya, 'apakah dua hari ini?' Mereka menjawab, 'dahulu kami bermain-main pada dua hari itu pada masa jahiliyyah.' Rasulullah SAW bersabda 'sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha."

(H.R Abu Dawud, nomor 1134).


Demikian larangan keras Islam terhadap perayaan tahun baru Masehi yang sudah jelas-jelas merupakan budaya kaum kafir yang tidak boleh kita ikut-ikutan merayakannya. 


Betapa mulianya Islam, akidah yang kokoh berikut dengan aturannya. Islam tidak sama dengan budaya lain, sebab akidah adalah pondasi dasar kita beragama.


Dengan Islam diterapkan secara kaffah, akan terlihat jelas mana halal mana haram, mana budaya kita mana budaya kafir. Tidak seperti sekarang yang serba abu-abu. Tidak jelas mana baik mana buruk. Mana budaya kita mana budaya kafir. Meskipun kita di Indonesia mayoritas Muslim, tapi pemerintah kita pun tidak mengajarkan dan mendidik kita berakidah yang baik. Sistem Kapitalisme yang berakidah sekulerisme ini membuat prilaku sebagian Muslim latah mengikuti agama lain. Bukan lagi kemaksiyatan, bahkan dapat mengantarkan pada kekufuran.


Mari kita terapkan Islam kaffah hentikan sistem kapitalisme. Sejahtera dan cerdasnya individu, keluarga, masyarakat dan negara dengan Islam kaffah.


Wallahu'alam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post