Memang selayaknya penuntasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK, melainkan perlu peran serta masyarakat, dalam membangun kesadaran, keprihatinan, serta pemahaman, terhadap generasi yang anti korup, namun di sisi lain banyaknya pelaku korupsi justru memperlihatkan bahwa negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Pada tanggal 9 Desember selalu diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia (Hakordia), korupsi sendiri memiliki arti beragam, salah satunya adalah tindakan merusak, atau menghancurkan, secara singkat Korupsi adalah tindakan kriminal yang memiliki banyak dampak negatif.
Dirangkum dari laman KPK tahun ini, (Hakordia) mengusung tema, "sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju," dengan mengusung tema tersebut, komisi pemberantasan Korupsi, KPK ingin mengikutsertakan peran masyarakat untuk berpartisipasi, yaitu dalam laman resminya, juga meluncurkan logo hari anti korupsi sedunia. KBRN, Jakarta (9/12/2023).
Bahwa kita tahu saat ini, bahwa kebijakan mengandalkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan, serta menjunjung tinggi demokrasi, seakan sistemnya merupakan aturan yang terbaik, tapi sayangnya demokrasi yang dibanggakan justru menyuburkan korupsi, dan menjadi alat bagi para koruptor untuk terus bermain kotor.
Wajar ini terjadi, karena hakikatnya demokrasi meletakkan kedaulatan pada tangan manusia, sebagaimana sifat manusia terbatas, semakin mereka berkuasa semakin menampakkan sifat aslinya, cuma sekedar untuk melahirkan kebijakan yang sebatas hawa nafsunya saja.
Wajar jika demokrasi didukung oleh kapitalisme yang menuhankan materi juga berhubungan dengan para oligarki, pada aspek ini, sebab pemegang kebijakannya mereka yang rakus dengan kekuasaan tentu butuh modal untuk melaju di caleg pilkadanya, sedangkan para oligarki butuh regulasi, agar dapat memuluskan usahanya.
Dalam masalah ini demokrasi memberi ruang bagi pemain untuk curang, apalagi sanksinya tidak menunjukkan dan membuat efek jera kepada si pelaku, meski ada lembaga anti rasuah yang terus bergerilya menangkap para tikus berdasi, pembasmi korupsi cuma sebatas gertakan kosong belaka.
Namun, sebaik apapun masyarakat jika negaranya masih menerapkan sistem yang melanggengkan perilaku haram tersebut, tetap saja tidak mampu membendung korupsi, walaupun masyarakat awalnya membenci korupsi, bisa saja terpengaruh dan berubah menjadi koruptor juga, apabila masih sama-sama di dalam sistem yang rusak ini.
Solusi satu-satunya untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya, hanya sistem Islam (Khilafah) dan beserta khalifah akan menyusun UU yang selaras dengan pandangan Islam, serta ada sanksi yang tegas dari negara terhadap individu yang melakukan korupsi, pelakunya akan dihukum sesuai syariat Islam, berfungsi sebagai penebus dosa dan membuat efek jera kepada si pelaku, serta mencegah bagi orang lain untuk melakukan hal yang serupa, oleh karenanya kemaksiatan dan kejahatan korupsi ini hanya sistem Islam satu-satunya solusi, insyaallah.
Wallahu a'lam bishawab.
Post a Comment