Pengasuh Majelis Taklim
Masalah pengangguran masih menghantui negeri ini, tak terkecuali di Kota Bandung. Walaupun, tingkat pengangguran Kota Bandung diklaim turun pascacovid, tetapi ratusan ribu orang masih sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, per Agustus 2023,TPT Kota Bandung berada di level 8,83 persen dari asalnya 11,46 persen di tahun 2021. Meskipun mengalami penurunan, diperkirakan ada sekitar 135.000 orang Bandung yang masih kesulitan mencari pekerjaan. Menurutnya, Dinas ketenagakerjaan Kota Bandung harus tetap memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi. Salah satunya dengan menggelar job fair. (ayobandung.com, 23/11/2023)
Persoalan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh negeri ini, pasalnya angka pengangguran di negeri ini masih terbilang tinggi. Dana Moneter Internasional (IMF) telah merinci, Filipina menjadi negara di Asia Tenggara yang memiliki tingkat pengangguran tertinggi pada 2023. Menyusul di urutan kedua yaitu Indonesia dengan proyeksi tingkat pengangguran sebesar 5,3 persen. (solopos.com, 26/02/2023)
Tingginya angka pengangguran di negeri ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Padahal, negeri ini memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah. Peneliti FORKEI Lukman Nurochim Ph.D., mengungkapkan Indonesia adalah negara penghasil minyak terbesar ke-29 di dunia, negeri ini memiliki cadangan gas mencapai 160 TSCF terbesar ke-11 di dunia, serta kaya akan barang tambang seperti perak, bijih nikel, emas, timah, tembaga, dan biji besi.
Namun, sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini yang mengusung asas kebebasan telah memberikan pengelolaan kekayaan yang luar biasa ini kepada asing dan swasta. Akibatnya rakyat tersisihkan dan menjadi pengangguran. Negara lebih memilih tenaga kerja asing daripada rakyatnya sendiri. Kalaupun bekerja, rakyat hanya menjadi buruh kasar di negerinya sendiri.
Terbukti, sistem kapitalisme yang diterapkan dengan asas sekularismenya telah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat. Negara hanya berperan sebagai regulator yang merasa cukup hanya dengan memberikan stimulus-stimulus bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.
Dalam sistem kapitalisme juga, fokus perhatian ekonomi dititikberatkan pada pengembangan sektor ekonomi non-real, yang menyebabkan turunnya produksi dan industri di sektor real. Apalagi, kalau penduduk di wilayah tersebut padat seperti yang terjadi di Kota Bandung. Akibatnya, hal itu akan mendorong kebangkrutan perusahaan dan PHK. Ditambah lagi, budaya pungli karena biokrasi yang rumit, semakin menambah kompleksnya masalah pengannguran di negeri ini.
Islam sebagai sebuah ideologi yang memiliki aturan yang sempurna yang bisa menyelesaikan seluruh problematika kehidupan telah memberikan solusi tuntas terkait pengangguran. Dalam aktivitas bekerja, Allah Swt. telah mewajibkan setiap laki-laki untuk bekerja.
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya."(TQS. An-Nisa [4]: 34)
Rasulullah saw. bersabda:
"Dan hak mereka (istri-istri) atas kalian adalah menafkahi mereka dan menyandangi mereka dengan cara-cara yang baik." (HR. Muslim)
Kewajiban bekerja bagi laki-laki itu membutuhkan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi mereka. Di pundak negaralah tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan.
"Imam/pemimpin adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Negara dalam Islam (khilafah) akan melakukan hal-hal sebagai berikut sebagai wujud tanggung jawabnya:
Pertama, menyediakan pekerjaan kepada warga negara yang memerlukannya sebagai perwujudan dari Politik Ekonomi Islam (PEI).
Kedua, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, dengan mengaktifkan sektor ekonomi real (pertanian, industri, dan lain-lain). Negara akan memberikan sanksi yang tegas serta memberikan efek jera bagi warga negara yang beraktivitas di sektor non-real. Selain hukumnya haram, sektor ini juga akan menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya saja, dan tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja. Sebaliknya, justru akan menyebabkan perekonomian labil.
Oleh karena itu, Islam mewajibkan kepada setiap individu laki-laki untuk bekerja. Sedangkan anak-anak, perempuan, dan orang tua lanjut usia yang sudah tidak sanggup bekerja berada di bawah tanggungan keluarga dan kerabat terdekatnya yang laki-laki. Jika keluarga dan kerabat tersebut fakir, maka kewajiban akan beralih kepada negara sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Rasulullah saw. sebagai kepala negara saat itu, senantiasa berusaha memberi peluang kerja kepada rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah saw. memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda, "Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak untuk bekerja."
Demikian juga di masa khalifah Umar bin Khaththab ra. Khalifah tidak akan membiarkan laki-laki yang menganggur karena malas. Khalifah pernah menegur orang-orang yang berdiam diri di masjid pada waktu orang-orang sibuk bekerja. Mereka memberi alasan bahwa mereka sedang bertawakal. Beliau marah dan berkata, "Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja. Padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak." Kemudian khalifah Umar mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian sebagai modal bekal bekerja.
Perlu bukti apa lagi? Islam telah menyelesaikan masalah pengangguran sampai ke akar-akarnya. Islam menutup celah sekecil apapun bagi adanya pengangguran di tengah masyarakat. Maka, hanya dalam naungan khilafah yang menerapkan hukum Islam kafah, pengangguran bisa dihilangkan. Saatnya, kita mencampakkan sistem kapitalisme yang rusak yang menjadi biang kerok membludaknya pengannguran. Mari kita songsong janji Allah Swt. dan bisyarahnya Rasulullah saw. dengan melipatgandakan perjuangan. Sebentar lagi, fajar kemenangan Islam itu akan segera terbit.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment