KAB. BANDUNG, (BR).- Generasi Muda di Kabupaten Bandung diimbau mampu mengoptimalisasikan transformasi ekonomi berbasis digital. Pasalnya, peran generasi muda menjadi unsur lokomotif perubahan atau agent of change. Bahkan, pemanfaatan digitalisasi ini juga dimanfaatkan pemerintah, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bandung. Di Kabupaten Bandung, pemanfaatan digitalisasi ini digunakan di beberapa sektor, di antaranya pertanian, edutech, dan telemedicine.
“Tidak ada pilihan lain bagi kita selain menerima dan beradaptasi terhadap perubahan dan transformasi digital yang terjadi di masyarakat di desa. Ekonomi Indonesia dan dunia tentunya akan diwarnai oleh inovasi di sektor digital ekonomi. Dan tentunya digital ekonomi ini diharapkan bisa mempercepat pemulihan perekonomian secara nasional,” kata Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah, Kamis (23/11/2023).
Digitalisasi juga mendorong pekerjaan yang inklusif, termasuk bagi pekerja informal dan memperluas jangkauan pelatihan. Asep Kusuma juga menambahkan, digitalisasi juga mendorong kesetaraan terhadap sumber-sumber ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Konsep dasar ekonomi kapitalisme adalah setiap orang bebas bersaing untuk memperoleh kekayaan. Karena itu, kapitalisme hanya mengakui harta kepemilikan individu, tidak ada harta milik negara atau milik umum. Inilah salah satu faktor kesalahan mendasar ekonomi kapitalisme yang membuat ketimpangan kekayaan yang luar biasa pada manusia. Keberadaan badan usaha milik negara dianggap sebagai masalah dan akan didorong untuk swastanisasi. Kondisi ini menjadikan negara kapitalistik bertumpu pada sektor swasta. Akibatnya, pemerintahan yang berjalan akan mudah dikendalikan oleh swasta. Jika sebuah negara meletakkan tulang punggung ekonominya pada sektor swasta, sebenarnya keberadaan pemerintah hanyalah sebagai pelengkap penderitaan bagi rakyatnya. Hidup dan mati negara kapitalistik itu bisa dilihat dari struktur APBN-nya.
Untuk mewujudkan negara yang benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi, harus diterapkan ekonomi Islam. Jika sistem ekonomi Islam dijalankan, fundamen yang paling mendasar yang harus diperbaiki adalah penataan terhadap kepemilikan. Dalam Islam, kepemilikan sangat tegas dibedakan, antara kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Untuk kepemilikan umum, Rasulullah saw. menyatakan bahwa kaum muslimin atau rakyat berserikat dalam tiga hal, yaitu sumber daya air, padang penggembalaan (hutan), dan api (energi). Artinya, ketiga hal itu harus menjadi milik bersama/umum. Tugas negara hanya mengelola untuk kemudian didistribusikan kepada rakyat, kalau perlu gratis karena ada hadis mengatakan menjual kepada rakyat itu hukumnya haram. Sedangkan kepemilikan negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim, Kepemilikan umum dan negara ini menjadi salah satu sumber penerimaan APBN yang akan dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, Sistem Islam bisa mendapatkan pendapatan yang besar dan beragam tanpa harus membebani rakyat dengan utang luar negeri.Sementara itu, swasta hanya bisa mengelola harta selain di atas yang termasuk kepemilikan individu. Inilah kunci keadilan ekonomi dalam sistem Islam. Semua orang mendapatkan pe-riayah-an dari harta yang dikelola negara, dan setiap orang bebas bersaing dalam bisnis pada tataran kepemilikan harta individu. Inilah sistem ekonomi yang manusiawi dan menyejahterakan, karena bersumber dari Allah Swt Sang Pencipta alam semesta. Wallahua'lam Bisshowab
Post a Comment