Oleh Sahna Salfini Husyairoh, S.T
Aktivis Muslimah
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen secara nyata mendukung Israel ke Palestina hukumnya haram. Fatwa No 83 tahun 2023 berisi mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya wajib, sedangkan fatwa tersebut mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas untuk menolong orang Palestina. (dikutip dari media online antaranews)
Sebenarnya penjajahan Palestina yang terjadi berlarut-larut karena tidak adanya kebesaran umat Islam yang mampu mengusir penjajah. Semua ini terjadi karena ide nasionalisme membelenggu negeri-negeri muslim. Ide nasionalisme dalam sistem nation state telah berhasil memecah belah kaum muslimin, memperlemah, bahkan menjadikan sebagai legitimasi untuk tidak membela dan melindungi kaum muslimin di belahan dunia lainnya. Padahal Allah SWT. berfirman dalam QS Al Hujurat ayat 10 yang artinya, "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."
Dan juga dalam QS. Al Anfal ayat 72 yang artinya, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Namun, atas nama nasionalisme mereka mengabaikan ayat tersebut, meski dipersaudarakan dengan ikatan akidah. Kini persaudaraan itu telah hilang akibatnya tidak ada yang mengirimkan bantuan riil kepada muslim lainnya di negara lain yang dalam kondisi bahaya. Nasionalisme menjadi penyakit yang membuat negeri muslim memandang penderitaan umat Islam di negeri lain sebagai masalah asing yang tidak ada hubungannya dengan mereka.
Tidak ada pemimpin yang bertindak kecuali atas kepentingan nasional semata. Ide nasionalisme adalah ide dari kafir barat penjajah yang tujuan untuk menghancurkan kesatuan negara termasuk kesatuan umat Islam di bawah institusi khilafah sebelum keruntuhannya pada tahun 1924 oleh Mustafa Kemal.
Dahulu umat Islam bersatu dalam satu negara besar dan kuat, yakni Daulah Khilafah Islam, tapi sejak Barat berhasil meruntuhkan khilafah pada 1924 wilayahnya kemudian dipecah-belah. Sejak itu hingga saat ini Daulah Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara, ini merupakan kondisi yang berbahaya bagi umat. Amerika dan negara-negara barat mengusung ideologi kapitalisme terus menyebarluaskan pemikiran beracun nasionalisme untuk mempertahankan eksistensi ideologi mereka yang merajai dunia saat ini.
Dalam kitab Nizhamul Islam karangan Syekh Taqiyuddin An Nabhani, ikatan nasionalisme adalah ikatan yang tumbuh ketika manusia hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak beranjak dari situ, saat itu naluri mempertahankan diri (gharizah baqa') mendorong mereka mempertahankan negerinya. Ikatan tergolong paling lemah dan rendah nilainya karena bersifat emosional.
Ikatan ini muncul ketika ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukan suatu negeri, tapi apabila suasananya aman dari serangan musuh sirnalah kekuatan ini. Ikatan ini tidak akan mampu mengikat antara manusia satu dengan lainnya untuk menuju kebangkitan dan kemajuan.
Umat muslim harus mengetahui penyebab dasar diamnya penguasa muslim terhadap nasib ide nasionalisme yang merupakan turunan ideologi kapitalisme. Dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina dengan memboikot ide-ide yang membelenggu tersebut hanya bisa kepemimpinan Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Apalagi dengan pemboikotan produk barang itu semakin menyakinkan umat Islam atas persatuan itu bisa kembali terwujud.
Umat Islam harus meyakini bahwa memiliki ideologi yang shahih yang mampu membangkitkan umat Islam. Secara objektif ideologi Islam lebih unggul daripada ideologi lainnya. Islam satu-satunya ideologi yang membawa kebaikan bagi umat manusia. Tercatat dalam sejarah selama hampir 1400 tahun Khilafah Islam mampu menyatukan dan menyejahterakan umat manusia dari berbagai ras, suku, agama, warna kulit dengan latar belakang yang berbeda dengan Khilafah Islam mulai kepemimpinan Rasulullah saw. di Madinah sampai Khilafah Utsmaniyah.
Wallahualam bissawa
Post a Comment