Dilansir oleh Kompas (04/10/23), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan periode Januari-September 2023 mencapai 23 kasus. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, dari 23 kasus itu, dua korban di antaranya meninggal dunia usai mengalami perundungan. Satu siswa SDN di Kabupaten Sukabumi dan satu santri MTs di Blitar meninggal setelah mendapat kekerasan fisik dari teman sebaya.
Fakta lain dilansir Republika (09/10/23), KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mencatat terdapat sebanyak 2.355 pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk KPAI hingga Agustus 2023. Dari jumlah tersebut rinciannya yaitu anak sebagai korban bullying/perundungan 87 kasus, anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan 27 kasus, anak korban kebijakan pendidikan 24 kasus, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis, 236 kasus, anak korban kekerasan seksual 487 kasus, serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI.
Marak nya kasus bullying di kalangan pelajar bahkan sampai menyebabkan kematian tentu ini sangat mengerikan. Wajar jika situasi seperti ini banyak mengundang berbagai pihak untuk mencari solusinya. Untuk Mencegah terjadinya perundungan dalam dunia pendidikan. Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat sebuah program yang dikenal dengan Program Roots.
Program Roots merupakan bentuk intervensi yang dikembangkan disekolah dengan melibatkan murid dan guru sebagai agen perubahan dengan tujuan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang positif. Pada program tersebut murid akan diberikan materi dari modul pembelajaran, sehingga mampu melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya perundungan. Segala upaya telah di lakukan untuk mencegah terjadinya kasus perundungan tapi itu semua belum membuahkan hasil, bahkan semakin merajalela.
Penerapan Sistem yang Salah
Penyebab maraknya kasus bullying bisa dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya: pertama, keluarga dimana pola pengasuhan orang tua yang merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakter pada anak. Namun kondisi Keluarga saat ini juga mengkhawatirkan, seorang ibu yang seharusnya intens mengurusi keluarga termasuk anak-anaknya dalam mendidik,merawat dan menyayanginya kini tersibukkan dengan bekerja di luar rumah untuk membantu perekonomian keluarga atau sekedar ingin berkarir, sehingga kondisi dalam rumah tidak kondusif dan komunikasi yang positif punten tak terbangun.
Kedua, pendidikan sekolah format maupun non formal juga tidak kalah penting dalam pengembangan karakter anak. Sehingga dapat mencetak generasi yang berkualitas, dengan memperhatikan aspek spritual agama. Akan tetapi sistem kurikulum yang di terapkan merupakan sistem sekuler kapitalisme. Dimana dalam sistem ini tidak memperhatikan aspek spiritual atau agama, sehingga melahirkan remaja yang jauh dari nilai agama dan menjadikan remaja yang banyak masalah.
Kemudian faktor eksternal yaitu lingkungan masyarakat yang tak berfungsi sebagai kontrol sosial bahkan sudah menjelma menjadi lingkungan yang merusak dengan berbagai pengaruh negatif salah satunya pergaulan yang tak sehat selain itu juga media sosial yang begitu mudah diakses oleh semua kalangan menyebabkan para pelajar berselancar bebas mengakses berbagai tontonan termasuk tonton yang merusak.
Dan tak kalah penting yang menjadi sumber permasalahan bullying adalah sistem pemerintahan yang diterapkan yaitu sekularisme-kapitalisme yang telah menciptakan kehidupan yang terpisahkan dari agama sehingga kehidupan menjadi bebas sebebas-bebasnya dan hanya memikirkan keuntungan semata, inilah faktor yang memberi andil besar makin maraknya kasus bully.
Sehingga membuat lingkungan masyarakat kita menjadi sangat sekuler dan media sosial yang dipertontonkan hanya untuk mendulang banyak keuntungan, maka sekularisme merupakan sistem rusak dan merusak, menggiring manusia pada keburukan dan juga sebagai persoalan mendasar dan sistemik penyebab perundungan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan.
*Menerapkan Islam Kaffah*
Islam bukan agama yang hanya mengatur masalah ibadah saja. Tapi islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan, dari masalah yang ringan sampai perkara masalah yang berat. Islam juga mengatur bagaimana seharusnya berperilaku dan menghormati terhadap sesamanya. Begitupun dengan kasus bullying/perundungan, islam sangat melarang keras perilaku bullying dan tidak menganjurkan perilaku merendahkan orang lain. Sebagaimana penjelasan dalam sebuah firman Allah Subahanahu Wa Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)
Maka Allah melarang kita untuk merendahkan dan mengolok-olok orang lain, apalagi sampai menyakiti hingga berujung menghilang nyawa.
Maka, Upaya pencegahan dan solusi perundungan hanya akan terwujud karena beberapa faktor, yaitu ketakwaan individu, yang akan mendorong untuk senantiasa terikat dengan aturan islam secara keseluruhan. Kemudian lingkungan keluarga juga dituntut untuk menerapkan aturan Islam di dalamnya. Dimana Aturan inilah yang akan membentengi individu dari melakukan kemaksiatan dengan bekal ketakwaannya.
Lingkungan masyarakat menjadi kontrol dan menguatkan hal yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga. Kontrol ini sangat diperlukan untuk mencegah menjamurnya berbagai tindakan kejahatan yang dilakukan anak-anak. Budaya beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, serta tidak memberikan fasilitas sedikit pun terhadap semua bentuk kemungkaran, sehingga tindakan kriminalitas apa pun dapat diminimalkan.
Peran negara sangat penting dalam menerapkan sistem dalam masyarakat. Negara Islam wajib menjamin kehidupan yang aman bagi rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, termasuk perundungan. Caranya dengan menegakkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam dunia pendidikan pun negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu menghasilkan anak didik yang berkepribadian Islam sehingga terhindar dari berbagai perilaku kasar, zalim, dan maksiat lainnya. Negara pun harus menjamin terpenuhi pendidikan yang memadai bagi rakyatnya secara berkualitas.
Selain itu, negara harus menjaga moral dan nilai agama, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslim, seperti peredaran minuman keras, narkoba, termasuk berbagai tayangan dan media yang merusak moral dan akidah. Dalam islam negara merupakan tonggak besar dalam mencegah kasus kekerasan di lingkungan pelajar. Dengan menerapkan aturan islam secara total di berbagai institusi negara.
Satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah perundungan ini adalah dengan menerapkan aturan Islam secara kafah. Yang mngharuskan semua pihak yang bertanggung jawab terhadap anak, keluarga, masyarakat, dan negara untuk bekerja bersama, termasuk dengan menjatuhkan sanksi bagi para pelaku. Wallahu a'lam...
Post a Comment