Bullying, Kerap Terjadi di Sistem Sekuler Kapitalis


Oleh: Santi Villoresi 


Pembullyan kerap terjadi di dunia pendidikan dewasa ini. 

Baru baru ini polisi menangkap satu orang lagi pelaku bully dan penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan, berinisial MH (14).


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan, pelaku yang diamankan ini yakni bernama Ahmad, seorang mahasiswa alumni sekolah MAN 1 Medan .


"Satu pelaku lagi sudah kita amankan tadi pagi, namanya Ahmad (mahasiswa)," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/11/2023).


Sebelum nya petugas telah mengamankan seorang pelaku berinisial MAS (14) yang merupakan teman sekolah korban.


"Sudah dua orang pelaku yang diamankan. Total pelaku ada empat orang. Statusnya semua tersangka," sebutnya.


Ia menyampaikan, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya termasuk Fauzie Al Rasyid Siregar yang kini telah melarikan diri.


"Ada dua pelaku lagi yang masih dikejar, kita duga sudah melarikan diri. Petugas telah mendatangi rumahnya tapi yang beranak tidak ada," ucapnya.


Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menghimbau, kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya terutama yang masih berusia sekolah.


"Imbauannya, hindari kelompok-kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Kota Medan, kepada orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya," ucapnya.


Latar belakang penganiayaan ini mereka lakukan karena korban menolak bergabung ke geng motor dan berteman dengan murid sekolah lain. (TRIBUN MEDAN) 


Korban lalu dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.

Belum cukup di situ ,punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.

Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.


Tindakan ini sungguh memalukan dan tidak mencerminkan sebagai murid yang berpendidikan dan berakhlak baik .


Kejadian serupa juga di alami oleh siswa SD di Bekasi ,korban bullying sampai meninggal dunia.


Kejadian miris ini membuat sedih Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya siswa kelas 6 SD berinisial F (12) di Bekasi yang menjadi korban bullying hingga berujung kakinya diamputasi.


Berawal saat korban ingin pergi ke kantin kemudian dijegal oleh teman sekolahnya hingga terjatuh dan berakibat di amputasi.


Akibat perundungan pada Februari 2023 itu, kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian memburuk. F kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk diperiksa.

Dokter  mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya. Kondisi kesehatan korban semakin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.


Kementerian PPPA yang diwakili Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlany Ritonga, beserta staf turut melayat ke rumah duka.


"KemenPPPA melalui Asdep Pelayanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus telah melakukan kunjungan ke rumah duka dan memberikan penguatan kepada orang tua dan keluarga besar yang ditinggalkan," kata Atwirlany dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/12/2023).


Atwirlany mengatakan F meninggal dunia pada Kamis (7/12) pukul 02.25 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi akibat sesak nafas karena terdapat cairan di paru-paru. 


Upaya yang dilakukan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) sejak awal kasus ini muncul telah ikut terlibat dalam hal pendampingan terhadap korban dan keluarganya.


"Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi dalam hal pendampingan terhadap anak korban, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Kanker Dharmais serta memberikan penguatan psikologis kepada anak korban dan keluarga korban," ujar Atwirlany.


"Kami juga melakukan kegiatan dukungan psikososial kepada siswa dan siswi serta para guru SDN 09 Jatimulya pada 09 November 2023 yang lalu untuk memberikan edukasi dampak dari bullying. Dalam kasus bullying yang menimpa korban, kami juga melakukan koordinasi dengan Polres Bekasi untuk memastikan proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan demi kepentingan terbaik bagi anak," tambahnya.


Atwirlany juga menegaskan Kementerian PPPA akan turut memastikan pemenuhan hak anak lainnya yang berkonflik dengan hukum, termasuk anak saksi serta melakukan pendampingan dan penguatan psikologis bagi anak-anak tersebut.


"Kemen PPPA mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan. Perundungan merupakan tindakan yang melanggar hak anak dan dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan," tegas Atwirlany


Bullying dianggap salah satu dosa besar pendidikan.  Nyatanya hingga saat ini belum berhenti meski sudah dibentuk satgas di berbagai satuan pendidikan.


Hal ini menunjukkan adanya kesalahan cara pandang kehidupan dan akar masalah persoalan. Juga buruknya sistem pendidikan sehingga lahir generasi yang buruk pula perilakunya.  Demikian juga buruknya lingkungan sekitarnya.


Orang tua sibuk bekerja sehingga tidak mampu menjalankan fungsinya dengan sempurna, juga mudahnya anak mengakses informasi lewat internet, berperan atas terjadinya kasus perundungan.


Akan tetapi, sesungguhnya ini semua hanyalah dampak. Akar masalahnya adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Asas sekularisme telah mencabut nilai-nilai moral dan agama. Asas ini akhirnya melahirkan liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga aturan agama makin terpinggirkan.


Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak peserta didik yang berkualitas, kurikulum sekuler kapitalisme yang diterapkan—tanpa memperhatikan aspek spiritual atau agama—justru melahirkan remaja yang banyak masalah. Belum lagi aturan dan kebijakan penguasa yang kental dengan liberalisme, tidak memperhatikan nilai-nilai agama memberi andil besar makin maraknya kasus ini. 


Jelaslah bahwa persoalan mendasar penyebab perundungan adalah persoalan yang bersifat sistemis, yakni akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan.


Telah nyata bahwa sistem sekuler kapitalisme merupakan sistem rusak dan merusak, menggiring manusia pada keburukan dan kenestapaan tanpa pandang bulu. Orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak, semua menjadi korbannya. 


Sudah seharusnya kita membuang sistem rusak seperti ini dan menggantinya dengan sistem kehidupan yang benar, yaitu sistem kehidupan yang datang dari Allah Taala, tidak lain adalah sistem Islam.



Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, sistem Islam (Khilafah) yang menjadikan akidah Islam sebagai asas, memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna. Islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat. Negara juga memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam mewujudkan anak-anak tangguh berkepribadian Islam sehingga senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.


Benar bahwa Islam telah memberikan kewajiban pengasuhan anak kepada ibu hingga anak tamyiz, juga kewajiban pendidikan anak kepada ayah ibunya. Akan tetapi, hal ini tidak cukup. Terwujudnya lingkungan kondusif di tengah masyarakat menjadi hal penting bagi keberlangsungan kehidupan anak. 


Lingkungan masyarakat yang baik akan menentukan corak anak untuk kehidupan selanjutnya. Tidak kalah penting adalah adanya peran negara. Negara Islam bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat. Umat pun mendapat jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh. 


Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan solusi perundungan hanya akan terwujud dengan tiga pilar sebagai berikut,


Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Hal ini akan mendorong setiap individu untuk senantiasa terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Keluarga juga dituntut untuk menerapkan aturan Islam di dalamnya. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan dengan bekal ketakwaannya.


Kedua, kontrol masyarakat. Hal ini akan menguatkan hal yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga. Kontrol ini sangat diperlukan untuk mencegah menjamurnya berbagai tindakan brutal dan kejahatan yang dilakukan anak-anak. Budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, serta tidak memberikan fasilitas sedikit pun dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemungkaran, akan menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga semua tindakan kriminalitas apa pun dapat diminimalkan.


Ketiga, peran negara. Negara Islam wajib menjamin kehidupan yang bersih bagi rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, termasuk perundungan. Caranya dengan menegakkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara juga wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu menghasilkan anak didik yang berkepribadian Islam yang andal sehingga terhindar dari berbagai perilaku kasar, zalim, dan maksiat lainnya. Negara pun harus menjamin terpenuhi pendidikan yang memadai bagi rakyatnya secara berkualitas dan cuma-cuma.


Selain itu, negara akan menjaga agama dan moral, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslim, seperti peredaran minuman keras, narkoba, termasuk berbagai tayangan yang merusak di televisi atau media sosial.

Post a Comment

Previous Post Next Post