Boikot Produk Zionis Bukan Solusi yang Menyelesaikan

 


Oleh: Jasmine Fahira

Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

 

Dukungan demi dukungan untuk rakyat Palestina dari masyarakat Indonesia semakin meningkat dan meluas. Tidak hanya di Indonesia, namun dukungan juga datang dari berbagai negara bahkan negara yang bermayoritas non-Muslim sekalipun tegas memberikan dukungannya kepada Palestina.

 

Dari mulai donasi, doa bersama, sampai dukungan melalui konten media sosial juga kerap dilakukan oleh masyarakat. Baru-baru ini muncul bentuk dukungan yang bisa kita lakukan sebagai umat Muslim yakni boikot produk-produk Zionis Yahudi dan Amerika yang mendukung Zionis.

 

Pada dasarnya, kegiatan boikot sudah digaungkan sejak lama sebagai bentuk dukungan kepada Palestina. Namun kegiatan boikot belum masif dilakukan khususnya di Indonesia. Maka di 2023 inilah sejak Palestina kembali diserang besar-besaran oleh para penjajah, kegiatan boikot justru mulai masif dilakukan oleh masyarakat tak hanya di Indonesia namun di negara-negara lainnya.

 

Bukti dari ramainya aksi boikot ini membawa Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa yang sempat menggegerkan masyarakat Indonesia. Dengan tegas MUI mengharamkan produk-produk yang teraliansi dengan Zionis. Namun MUI mengklarifikasi bahwa fatwa yang disampaikan adalah MUI tidak mengharamkan produknya melainkan mengharamkan perbuatan mendukung Zionis.

 

Namun mungkin kita bertanya-tanya, sebenarnya bagaimana sikap kita sebagai Muslim menannggapi aksi boikot tersebut? Apakah boikot adalah hal yang wajib atau tidak? Ustadz Felix Siauw dalam postingan Instagramnya menjelaskan bahwa boikot bukanlah sebuah solusi  untuk menyelesaikan melainkan keberpihakan. "Betul, boikot produk solusi. Tapi boikot memang bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi pernyataan keberpihakan,pembelaan, berlepas dari diam dan putus asa,” terangnya.

 

Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ustadz Felix Siauw bahwa boikot bukan untuk solusi menyelesaikan masalah. Solusi kebebasan Palestina harus kita kembalikan pada ditegakannya sistem Islam. Karena jika kita berkaca pada sejarah, dari tiap pembebasan pada Baitul Maqdis pun selalu dalam naungan sistem Islam yang bisa menjaga serta melindungi Baitul Maqdis.

 

Berbeda dengan nation state yang diterapkan di dunia, sehingga umat Muslim terpecah belah dengan kepentingannya masing-masing. Contoh saja Arab Saudi yang sesama bangsa Arab pun justru memilih untuk tidak membantu Palestina dengan optimal. Arab justru mengadakan acara besar-besaran, disamping saudaranya sedang mengalami kesulitan. Mesir sekalipun yang berbatasan dengan Palestina juga mengalami kendala untuk bisa membantu Palestina. Nation state yang membuat adanya peraturan di negara masing-masing lah yang menjadi salah satu kesulitan umat muslim tidak bisa membantu dengan optimal.

 

Maka kembali pada aksi boikot, betul boikot bisa menurunkan ekonomi mereka namun boikot bukan untuk menyelesaikan masalah. Ini adalah free will  atau area yang bisa kita kuasai atau sikap kita yang akan Allah tanya nantinya, apakah kita berpihak pada saudara kita atau justru diam? Namun bukan berarti produk tersebut haram untuk digunakan atau dikonsumsi. Jika produk tersebut sudah halal dan terverifikasi maka tidak menjadi dosa jika kita mengkonsumsinya. Karena kita tahu bahwa hukum asal muasal suatu benda/makanan itu mubah.

 

Apabila ada keluarga atau teman kita yang belum bisa boikot atau boikot sepenuhnya maka sikap kita pun tidak perlu untuk menghakimi atau memaksa agar ikut melakukan aksi boikot. Cukup sampaikan dengan sopan dan dengan cara yang ahsan. Maka boikot lah semampu kita, jika belum mampu sepenuhnya maka tidak akan menjadi dosa dan bukan menjadi suatu keharaman.[]

 


Post a Comment

Previous Post Next Post