Oleh: Jasmine Fahira
Anggota Komunitas Muslimah
Menulis (KMM) Depok
Dukungan demi dukungan untuk rakyat Palestina dari
masyarakat Indonesia semakin meningkat dan meluas. Tidak hanya di Indonesia,
namun dukungan juga datang dari berbagai negara bahkan negara yang bermayoritas
non-Muslim sekalipun tegas memberikan dukungannya kepada Palestina.
Dari mulai donasi, doa bersama, sampai dukungan
melalui konten media sosial juga kerap dilakukan oleh masyarakat. Baru-baru ini
muncul bentuk dukungan yang bisa kita lakukan sebagai umat Muslim yakni boikot
produk-produk Zionis Yahudi dan Amerika yang mendukung Zionis.
Pada dasarnya, kegiatan boikot sudah digaungkan sejak
lama sebagai bentuk dukungan kepada Palestina. Namun kegiatan boikot belum
masif dilakukan khususnya di Indonesia. Maka di 2023 inilah sejak Palestina
kembali diserang besar-besaran oleh para penjajah, kegiatan boikot justru mulai
masif dilakukan oleh masyarakat tak hanya di Indonesia namun di negara-negara
lainnya.
Bukti dari ramainya aksi boikot ini membawa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa yang sempat menggegerkan masyarakat
Indonesia. Dengan tegas MUI mengharamkan produk-produk yang teraliansi dengan Zionis.
Namun MUI mengklarifikasi bahwa fatwa yang disampaikan adalah MUI tidak
mengharamkan produknya melainkan mengharamkan perbuatan mendukung Zionis.
Namun mungkin kita bertanya-tanya, sebenarnya
bagaimana sikap kita sebagai Muslim menannggapi aksi boikot tersebut? Apakah
boikot adalah hal yang wajib atau tidak? Ustadz Felix Siauw dalam postingan
Instagramnya menjelaskan bahwa boikot bukanlah sebuah solusi untuk menyelesaikan melainkan keberpihakan.
"Betul, boikot produk solusi. Tapi boikot memang bukan untuk menyelesaikan
masalah, tapi pernyataan keberpihakan,pembelaan, berlepas dari diam dan putus
asa,” terangnya.
Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ustadz Felix
Siauw bahwa boikot bukan untuk solusi menyelesaikan masalah. Solusi kebebasan
Palestina harus kita kembalikan pada ditegakannya sistem Islam. Karena jika
kita berkaca pada sejarah, dari tiap pembebasan pada Baitul Maqdis pun selalu
dalam naungan sistem Islam yang bisa menjaga serta melindungi Baitul Maqdis.
Berbeda dengan nation state yang diterapkan di dunia,
sehingga umat Muslim terpecah belah dengan kepentingannya masing-masing. Contoh
saja Arab Saudi yang sesama bangsa Arab pun justru memilih untuk tidak membantu
Palestina dengan optimal. Arab justru mengadakan acara besar-besaran, disamping
saudaranya sedang mengalami kesulitan. Mesir sekalipun yang berbatasan dengan
Palestina juga mengalami kendala untuk bisa membantu Palestina. Nation state
yang membuat adanya peraturan di negara masing-masing lah yang menjadi salah
satu kesulitan umat muslim tidak bisa membantu dengan optimal.
Maka kembali pada aksi boikot, betul boikot bisa
menurunkan ekonomi mereka namun boikot bukan untuk menyelesaikan masalah. Ini
adalah free will atau area yang
bisa kita kuasai atau sikap kita yang akan Allah tanya nantinya, apakah kita
berpihak pada saudara kita atau justru diam? Namun bukan berarti produk
tersebut haram untuk digunakan atau dikonsumsi. Jika produk tersebut sudah
halal dan terverifikasi maka tidak menjadi dosa jika kita mengkonsumsinya.
Karena kita tahu bahwa hukum asal muasal suatu benda/makanan itu mubah.
Apabila ada keluarga atau teman kita yang belum bisa
boikot atau boikot sepenuhnya maka sikap kita pun tidak perlu untuk menghakimi
atau memaksa agar ikut melakukan aksi boikot. Cukup sampaikan dengan sopan dan
dengan cara yang ahsan. Maka boikot lah semampu kita, jika belum mampu
sepenuhnya maka tidak akan menjadi dosa dan bukan menjadi suatu keharaman.[]
Post a Comment