Baru-baru ini capres-cawapres no urut 2 memberlakukan Program rumah murah, dipastikan menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, milenial dan gen z di pedesaan maupun perkotaan.
Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Paulus Totok Lusida mengatakan program rumah Prabowo-Gibran akan menghadirkan hunian dengan harga terjangkau melalui subsidi. Salah satu bentuk pemberian subsidi yang akan dilakukan, kata dia, yakni menanggung biaya pembangunan dan maintenance lift terutama pada pembangunan rumah hunian vertical. (jpnn, 01/12/2023)
Disisi lain Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal bantuan Rp 4 juta yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah. Sri Mulyani mengatakan bantuan itu akan diberikan dalam bentuk biaya administrasi. Bantuan akan diberikan atau berlaku selama 14 bulan. la mengatakan bantuan diberikan untuk menyelamatkan ekonomi nasional dari guncangan ketidakpastian ekonomi global.
"Ini kita lakukan untuk terutama sektor konstruksi, tapi juga di bantalan bantalan sosial. Kami berharap bisa membuat perekonomian kita bertahan dari guncangan ketidakpastian global," ujar Sri Mulyani, (cnnindonesia, 27/10/2023).
Adanya program capres-cawapres no urut 2 dan bantuan dari menteri keuangan dapat disimpulkan bahwa masih banyak masyarakat yang sulit memiliki rumah dikarenakan mahal. Penyebabnya, semua harga bahan untuk pembuatannya juga naik, dari mulai harga besi, semen, hingga tanah. Apalagi di perkotaan yang mana lahan itu sempit dan terbatas. Seiring perkembagannya beberapa daerah tidak lagi jadi pinggiran tapi menjadi kota, harga tanahnya dipastikan naik.
Tidak salah jika capres-cawapres no urut 2 memanfaatkan kondisi ini dengan menawarkan program rumah murah, namun sayangnya program dan bantuan ini hanya berlaku pada masyarakat berpenghasilan rendah serta batasan yang diberikan, wajar jika itu terjadi dikarenakan sistem kapitalis yang menaungi negeri ini.
Sistem ekonomi kapitalis telah merebut hak rakyat, bagaimana tidak harga tanah dan rumah terus melambung. Sistem ekonomi kapitalis juga telah meliberalisasi lahan di negeri ini, sehingga Negara memberikan konsensi kepada pihak swasta yang mengelola lahan akibatnya lahan perumahan berada dalam kendali dan kekuasaan pengembang. Pihak korporat pun dengan leluasa membangun hunian di tanah tersebut dan mengkomersialisasikannya kepada rakyat demi mencari keuntungan. Kondisi demikian ini diperparah dengan keberadaan Negara yang hanya bertindak sebagai legulator bukan pengurus dan pelayan rakyatnya.
Dalam Islam, rumah merupakan kebutuhan primer bagi individu selain dari sandang, pangan. Pembangunan negara juga diorientasikan untuk kepentingan rakyat, kebutuhan dasar manusia seperti makanan, pakaian, tempat tinggal juga kesehatan, semua akan di fasilitasi oleh negara.
Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu menjamin penyediaan rumah oleh negara. Dalam Islam bagi para laki-laki yang mampu untuk bekerja maka akan diperintahkan untuk bekerja supaya bisa memenuhi kebutuhan hidup sendiri, namun disini negara Islam akan memfasilitasi dalam penyediaan lapangan pekerjaan, dan semua ini tentunya akan membantu untuk bisa memenuhi kebutuhan primer juga sekunder. Bagi yang tidak mampu membeli atau membangun rumah maka akan menjadi tanggung jawab kepala keluarga, kerabat dan sebagainya dalam memberikan makanan dan pakaian. Jika keduanya tidak mampu maka negara yang punya kewajiban menyediakan rumah menggunakan harta milik negara. Ini semua gambaran mengenai mekanisme pemenuhan rumah dalam islam. Tidak akan ada ditemui para gelandangan atau rakyat yang terlantar, sistem Islam berasal dari yang maha agung dan penerapan ini hanya bisa diterapkan pada sebuah institusi Khilafah.
Hanya Khilafahlah yang mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah, dengan begitu rakyat akan sejahtera akan haknya. Wallahu’alam Bissawab
Post a Comment