Hari Ibu Nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember, sejak tahun 1828 dengan tema yang berbeda-beda. Peringatan hari ibu yang ke-95 tahun 2023 ini mengangkat tema utama "Perempuan Berdaya Indonesia Maju". Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) telah merilis tema tahun ini lengkap dengan kegiatannya. Seperti yang kutip oleh media cnn Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga bekerjasama dengan Lions Clubs Jakarta Selatan Tulip Distrik 307-B1 menyerahkan 250 paket bantuan spesifik pemenuhan hak anak-anak di kampung Pemulung Cinere Kecamatan Limo kota Depok pada kamis 14/12/2023
Masih di tempat yang sama kementerian juga menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis untuk mengecek kadar gula darah. Peringatan dengan tema ini mungkin dimaksudkan adalah seorang perempuan atau seorang ibu itu bisa berpenghasilan alias penghasil cuan/uang(materi),juga bisa berpartisipasi atau ikut serta berpolitik praktis. Peranan seorang perempuan atau seorang ibu di sistem morad Marid sekuler demokrasi kapitalis yang rusak meruskan ini telah membajak peranan penting dan utama bagi seseorang perempuan apalagi seorang ibu.
Peranan seseorang perempuan atau seorang ibu teralihkan oleh segudang kegiatan di luar rumah yang memakan waktu tidak sebentar. Seperti bekerja, yang nama kewajiban tersebut seharusnya di pundak seorang laki-laki atau suami. Sudah seharusnya seorang ibu itu menjadi pendidik pertama dan utama untuk anak-anaknya/generasi dan mengurus keperluan rumah tangga dan keluarganya. Namun di era modern saat ini yang menjadikan perempuan justru di latih, dibina, didik menjadi mesin penghasil cuan bahkan seringkali di berbagai aspek kehidupan perempuan menjadi tumbal
Tentunya masyarakat tidak akan lupa dengan bermacam-macam peristiwa atau kasus-kasus yang melibatkan perempuan. Baik sebagai korban ataupun pelakunya. Sebut saja kasus seorang ibu yang di laporkan oleh anaknya karena warisan, seorang ibu yang masuk penjara akibat ulah buah hatinya memesan narkoba belum lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga. Meski negara ini sudah membuat payung hukum untuk melindungi hak-hak perempuan jumlah kasusnya semakin banyak tiap tahunnya. Hal ini membuktikan kalaulah hukum yang ada tidak menyelesaikan akar masalahnya.
Negara ini membutuhkan hukum yang melindungi siapapun, baik perempuan laki-laki, bahkan anak anak dari segala bentuk perilaku yang membahayakan. Negara perlu membuat hukum yang membuat efek jera agar menjadi wasilah pelaku kejahatan menyadari sepenuhnya dan bertaubat dan hukum ini juga menjadi pelajaran atau peringatan untuk siapapun yang ingin coba coba melakukan hal serupa, seperti pencuri yang dipotong tangannya, hukuman cambuk dan Rajam bagi pelaku zina dan lainnya. Hukuman atau ancaman seperti ini akan menjadikan tiap tiap individu menyadari sepenuhnya tiap tiap perbuatan akan memberikan balasannya yang setimpal
Namun sayangnya negara ini belum atau Engan menerapkan hukum yang sesuai fitnah manusia, yang bersumber dari sang pencipta alam semesta yang termuat dalam Al-Qur'an sebagai pedoman hidup kaum yang iman. Negara ini masih mengadopsi hukum buatan manusia yang bersumber dari otak yang serakah. Sudah seharusnya peranan ibu dikembalikan kepada peranan yang sesuai perintah agama demi mewujudkan generasi mulia, taat pada syariat Islam Kaffa.
Wallahu alam
Jumat 22 Desember 2023
Post a Comment