Aktifis Muslimah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang membeli produk food ataupun non food yang mendukung agresi Israel hukumnya adalah haram. Ini tertulis dalam fatwa MUI Nomor 83/2023 yang di tanda tangani pada tanggal 8 November 2023.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas serangan Israel hukumnya adalah wajib. Sedangkan, mendukung Israel hukumnya haram.
“Upaya mendukung agresi Israel atau membantu orang yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Karena itu MUI merekomendasikan kepada masyarakat Muslim untuk menghindari semaksimal mungkin bermuamalah, seperti transaksi jual beli dengan pelaku usaha yang secara nyata memberi dukungan terhadap agresi dan juga aktivitas zionis Israel,” kata Asrorun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan bahwa ada dua faktor yang dapat mempengaruhi efektivitas kampanye pemboikotan produk yang berafiliasi dengan Israel. Pertama, tingkat ketaatan masyarakat Muslim terhadap fatwa MUI. Ia menilai meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, belum tentu semua taat pada fatwa MUI.
Faktor kedua, pengetahuan terhadap produk food dan non food yang dianggap berafiliasi dengan Israel, karena terlalu banyaknya produk yang tidak di ketahui oleh masyarakat secara umum. Dan sebagian besar masyarakat Indonesia memang pengguna produk produk pendukung Israel. (VOA 11/10/2023)
Gerakan boikot produk pro Israel menunjukkan adanya girah perjuangan pada diri umat Islam saat ini. Meski jauh di mata, sejatinya Palestina dekat di hati umat. Umat tengah mengamalkan perintah Allah dalam QS Al-Hujurat: 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
Umat hanya bisa mewujudkan solidaritas sesama muslim dengan melakukan aksi boikot, melalui media sosial umat Islam gencar menyuarakan penolakan terhadap Israel di Palestina meski media Barat kerap membungkamnya. Dan hanya itu yang bisa di lakukan oleh umat Islam saat ini di seluruh dunia.
Para penguasa negeri muslim hanya bisa mengecam di berbagai forum, padahal yang dibutuhkan untuk membebaskan Palestina adalah dengan mengirimkan pasukan terbaiknya, bukan sekadar memberikan kecaman. Jika hanya mengecam saja, negara-negara nonmuslim pun bisa melakukannya.
Kita bisa melihat totalitas AS dalam mendukung Israel dengan mengirimkan paket bantuan militer senilai 14,3 miliar US dolar atau sekitar Rp225,4 triliun. (Antara News, 3-11-2023). Tapi apa yang di berikan negri negri muslim termasuk Indonesia kepada Palestina ? Mereka hanya mengirimkan bantuan berupa logistik dan kain kafan untuk Palestina. Tidak ada satu negri muslimpun yang mengirimkan bantuan militer kepada Palestina.
Bungkamnya para penguasa negri muslim ini terjadi karena mereka telah terjajah oleh Nasionalisme. Ide ini dihembuskan oleh penjajah Barat ke dunia Islam untuk memecah belah wilayah Khilafah Utsmaniyah menjadi lebih dari 50 negara bangsa pada awal abad ke-20.
Nasionalisme juga yang sampai detik ini membelenggu negeri-negeri kaum muslim sehingga mereka tidak perduli pada penderitaan umat Islam di negeri yang lainnya, seperti penderitaan muslim Palestina, Uighur, Rohingya, dan sebagainya. Pertolongan yang nyata bagi muslim Palestina dan muslim lainnya saat ini adalah dengan jihad dan khilafah.
Khilafah, dengan ideologi Islamnya, akan mampu menyatukan seluruh umat negeri Islam dalam satu kepemimpinan. Dengan menggabungan pasukan kaum muslim itulah, Khilafah akan mampu mengalahkan Israel, termasuk Barat dan sekutu sekutunya.
Khilafah yang kemudian akan menjadi negara adidaya sesungguhnya. Meskipun banyak pihak yang meragukan kelahiran kembali Khilafah, Rasulullah saw. telah memberikan berita gembira pada kita, umatnya.
“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ath-Thayalisi, dan Al-Bazzar).
Diperjuangkan ataupun tidak, Khilafah Ala Minhaj Nubuwah akan kembali tegak di bumi ini, hanya saja Allah akan mempertanyakan keberpihakan kita saat ini. Apakah di pihak yang memperjuangkan atau sebaliknya. Wallahua'lam bisshawab.
Post a Comment