Seorang pria bernama Jali Kartono membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain. “Si laki-laki ini teramat sangat cemburu, karena melihat istri yang disayangi dan bener-bener tulus dicintainya bisa berhubungan dengan pria idaman lain. Makanya dia gelap mata,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Senin (4/12/2023).
Bintoro mengatakan, peristiwa ini bermula saat pelaku mengetahui ada pesan singkat antara sang istri dengan pria idaman lain. Jali yang tak mampu mengendalikan emosinya mengambil jerigen berisi bensin secara spontan. Jerigen itu dengan mudah didapatkan karena pelaku sehari-hari menjual bensin eceran. “Sesaat setelah mengambil jerigen, bensin yang ada di dalamnya lalu dituangkan ke atas kepala korban. Pelaku lantas mengeluarkan korek api untuk menyulut api,” jelas Bintoro.
Anie yang terbakar hidup-hidup lantas berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan. Kemudian, ada salah seorang tetangga korban yang coba membantu meredam api dengan menyelimuti Anie menggunakan sarung yang sebelumnya telah dibasahkan. “Setelah api berhasil dipadamkan, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan," kata Bintoro. Bintoro menduga, pelaku kabur agar tak diamuk massa.
Diberitakan pula, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, bau itu berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya. Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya. Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri. Adapun istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023). Adapun motif terjadinya kekerasan terhadap istrinya tersebut dikarenakan ia cemburu dengan sang istri yang kini bekerja sementara dirinya menganggur, padahal sebelumnya PD adalah seorang sopir taksi.
KDRT kembali terjadi dan lagi-lagi anak dan istri menjadi korban. Tentu ada banyak penyebab atas perbuatan tersebut baik itu faktor internal seperti masalah ekonomi, maupun faktor eksternal yaitu perselingkuhan. Masalah semakin menjadi runyam karena hubungan kehidupan suami istri dan tata pergaulan hari ini tidak diatur oleh tata aturan yang shahih. Manusia semakin jauh dari agama karena pengaruh paham sekulerisme-liberalisme yang semakin menancap kuat.
Akibatnya, manusia tidak lagi bertindak sesuai batasan syariat namun sesuai ego dan hawa nafsunya.
Sementara negara dan masyarakat kapitalisme membuat kehidupan semakin tercekik dengan standar materi. Negara berlepas tangan mewujudkan lapangan pekerjaan bagi laki-laki padahal mereka adah para pencari nafkah. Maka wajar, serajin-rajinnya seorang laki-laki bekerja tetap saja kebutuhan keluarga sulit untuk dipenuhi secara layak. Belum lagi banyak PHK yang dilakukan oleh industri, laki-laki semakin kesulitan mendapat uang sementara kebutuhan keluarga harus terus dipenuhi. Dengan demikian sekulerisme-kapitalisme telah gagal mewujudkan rumah dan lingkungan bagi masyarakat khususnya istri dan anak.
Sangat berbeda dengan kehidupan suami istri yang diciptakan oleh sistem Islam. Islam menetapkan kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan yang memberikan kedamaian dan ketentraman (sakinah) satu sama lain. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah al-Araf : 189 dan surah ar-Rum : 21. Untuk mewujudkan hal tersebut, Islam telah menetapkan pula hak dan kewajiban suami kepada istri maupun sebaliknya.
Pemahaman terkait hak dan kewajiban suami-istri inilah yang akan menjadi bekal pasangan suami-istri menghadapi berbagai masalah dalam rumah tangga mereka. Selain itu, Islam juga memerintahkan bentuk pergaulan antara suami istri adalah pergaulan yang ma'ruf. Allah swt berfirman :"Dan bergaulah dengan mereka secara ma'ruf atau baik," (QS. An-Nisa : 19).
Af'al (perbuatan) Rasulullah Saw dalam berinteraksi dengan istri-istrinya adalah contoh terbaik. Rasulullah Saw bersabda :"Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluarga (istriku), (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hiiban). Pergaulan yang ma'ruf akan tergambar dari ketaatan istri kepada suami, sementara sikap suami kepada istri Ialah ramah dan toleran serta lembut dalam meminta sesuatu dari istrinya.
Suami juga dilarang mencari-cari kesalahan istri jika sang istri telah melaksanakan hak dan kewajibannya. Islam menetapkan kepemimpinan dalam rumah tangga berada di tangan suami. Sebagaimana dalam surah An-Nisa : 34.
Kewajiban ini menjadikan suami menjadi pihak pemutus kebijakan (qowwam) untuk menyelesaikan berbagai macam masalah dalam rumah tangga.
Suami wajib mendidik anak dan istrinya dengan akidah Islam dan syariat Islam, membimbing untuk taat kepada Allah atau pun menjauhkan mereka dari perkara kemaksiatan. Maka ketika didapati jika ada seorang istri membangkang atau nusyus kepada suaminya Allah telah memberikan hak kepada suami untuk mendidik istrinya.
"Wanita-wanita yang kemu khawatirkan nusyusnya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka dan pukulah mereka, kemudian jika dia menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya,"(Qs. An-Nisa : 34).
Pukulan yang dimaksud adalah pukulan ringan yang tidak membahayakan atau menyakitkan. Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah Saw dalam khutbah Beliau saat haji wada. Rasulullah Saw bersabda :"Jika mereka melakukan tindakan tersebut yakni nusyus, maka pukulah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan atau menyakitkan,"(HR. Muslim). Namun ketika permasalahan antara suami dan istri tidak membawa solusi dan justru dapat mengancam ketentraman, maka Islam mendorong mereka agar bersabar memendam kebencian yang ada, ini karena bisa jadi pada kebencian itu terdapat kebaikan.
Tetapi jika semua itu tidak membawa hasil, sementara masalah kebencian dan pembangkangan telah melampaui batas hingga sampai pada persengketaan, Islam memerintahkan agar ada pihak ketiga dari keluarga suami-istri yang membantu menyelesaikannya. Namun jika solusi ini pun tidak dapat membantu, maka Islam memperbolehkan adanya talak atau perceraian meski Allah membencinya.
Dari konsep keluarga seperti ini, akan terlihat jelas arah kehidupan suami-istri, bagaimana mereka membina rumah tangga dan menyelesaikan masalah mereka.
Di sisi lain, negara Islam (Khilafah) akan memberlakukan sistem ekonomi Islam yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan, sehingga tidak mungkin ada perbuatan KDRT baik yang dipengaruhi oleh faktor internal seperti ekonomi maupun faktor eksternal yaitu perselingkuhan.
Wallahu alam bish-sawab
Post a Comment