Pesta demokrasi tak lama lagi akan segera digelar, hal ini tanpak dari setiap kandidat capres dan cawapres yang mulai unjuk gigi serta menyampaikan janji-janji manisnya demi memperoleh perhatian dan dukungan dari seluruh masyarakat indonesia. Tak hanya sampai disitu, kelompok pendukung atau tim sukses para capres dan cawapres pun ternyata tengah sibuk merebut perhatian masyarakat dengan melakukan berbagai kampanye demi kesuksesan kader yang didukungnya. Namun sayangnya, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan perselisihan akibat saling singgung antar kelompok satu dan kelompok lainnya yang menyebabkan terjadinya gesekan anatar masyarakat itu sendiri.
Meskipun dalam beberapa kasus serupa tidak terdapat korban jiwa, namun tetap saja gesekan-gesekan yang terjadi akibat saling singgung terhadap calon yang mereka dukung telah menjadikan suasana menjadi tidak nyaman pada sekelompok orang. Akibat perbuatan sebagian orang yang egois tersebut tentu hal ini juga menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Keberpihakan rakyat pada Partai hari ini disebabkan oleh faktor emosional, symbol dan figure, tanpa memiliki pemahaman yang benar atas arah dan tujuan partai. Hal tersebut yang kemudian memudahkan terjadinya benturan antar individu/kelompok dikarenakan kuatnya sentiment/ego kelompok dengan pemicu yang sangat sepele.
Momen pemilu atau pesta dekmorasi yang dilakukan 5 tahun sekali memang berpotensi terjadi benturan atau konflik antar para pendukung, bahkan lebih mirisnya lagi mampu menciptakan kecintaan terhadap figure yang mereka sokong secara berlebihan. Ketika figure tersebut dikritik oleh kelompok yang berbeda, maka emosipun mampu tersulut tanpa terkendali oleh akal sehat, saling mengumbar umpatan, hujatan, hingga cacian yang tidak seharusnya.
Pesta demokrasi yang dilakukan hanya sesaat, namun mampu menciptakan konflik yang berkepanjangan pada individu/kelompok. Selain itu, ini juga mampu merubah kawan menjadi lawan begitupun sebaliknya, hanya karena kepentingan pribadi. Sehingga benar adanya prinsip bahwa 'tidak ada kawan dan lawan yang abadi'.
Dalam Islam juga dikenal adanya partai politik dan pemilu, namun parpol dan pemilu dalam Islam berbeda dengan yang ada pada sistem demokrasi saat ini. Sehingga itulah pentingnya, umat harus paham terkait realitas parpol dalam demokrasi yang terkesan pragmatis yang mana setiap keputusan yang di ambil selalu atas dasar keuntungan parpol tersebut, serta tujuan yang ingin dicapai pada masing-masing parpol ialah untuk kepentingan pribadi/kelompok tertentu.
Parpol dalam Islam berdiri bukan hanya untuk memenuhi keinginan berkuasa dan memenangkan suara. Namun lebih dari itu, parpol memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung perubahan yang ada di tengah masyarakat, yaitu menciptakan kesadaran dan pemahaman politik yang benar. Politik yang memiliki makna sesungguhnya yaitu mengurus urusan rakyat.
Adanya parpol dan pemilu Islam bertujuan untuk membina dan mendidik umat dengan pemahaman yang sesuai pandangan Islam, bukan hanya sekadar menjadi wadah menampung aspirasi rakyat. Mereka juga wajib mengoreksi kebijakan penguasa, tidak membela kezaliman, dan tidak bersikap manis untuk sekedar menyenangkan penguasa. Sudah seharusnya parpol berdiri untuk membela kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Itulah cara kerja parpol yang sesuai dengan aturan Islam.
Islam membolehkan adanya parpol guna merealisasikan muhasabah kepada penguasa. Dalam Islam, tugas parpol sebagai penyambung aspirasi rakyat untuk membangun kesadaran penguasa dalam menjalankan amanahnya.
Sehingga mampu diartikan bahwa perjuangan parpol harus terikat aturan Islam, bukan kepentingan individu atau kelompok. Maka, wajib menumbuhkan kesadaran umat secara kokoh untuk menjadikan akidah sebagai dasar dalam kehidupan serta membangun persatuan umat serta tetap terikat aturan Allah dan RasulNya.
Melihat besarnya potensi konflik pada pesta demokrasi, karena banyaknya benturan yang terjadi antar individu atau golongan dalam mempertahankan figure sokongannya sehingga mampu memecah belah persaudaraan. Dengan ini, diperlukan adanya partai politik dengan sistem yang berlandaskan pada aturan Islam, guna menciptakan kesejahteraan dalam bermasyarakat dan bernegara.
Di sistem kapitalisme demokrasi hari ini tidak akan kita dapati calon pemimpin yang akan berjanji mengurusi urusan ummatnya dengan sepenuh hati. Buktinya setelah berulang-ulang kali indonesia mengadakan pemilu dan gonta-ganti presiden tiap 5 tahun sekali tetap saja kesejahteraan tak pernah masyarakat dapatkan. Justru penderitaan dan kemiskinan lah yang dirasakan akibat rezim tamak nan serakah yang berkuasa.
Sudah seharusnya, kita meninggalkan sistem demokrasi yang rusak ini dan menyerukan tegakknya institusi islam dalam naungan daulah khilafah islamiyah yang akan menerapkan hukum Allah swt. Secara sempurna agar kita dapat dipimpin oleh pemimpin sejati yang mengayomi masyarakatnya dengan baik sebab pemimpin dalam islam haruslah individu yang bertaqwa. Apabila kita dipimpin oleh pemimpin yang bertaqwa, tentu kehidupan ummat manusia akan lebih sejahtera sebab seorang pemimpin memang harusnya memahami bahwa tanggung jawab mengurusi urusan umat adalah tanggung jawab besar yang sampai ke hadapan Allah swt.
“sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (Q.S An-Nisa; 48). Ayat tersebut adalah anjuran bagi kita sebagai umat muslim untuk dapat memberikan suara dan kepercayaan pada orang yang memang benar-benar layak untuk dijadikan pemimpin.
Rasulullah saw. Bersabda “siapa saja yang memimpin walaupun sepuluh orang atau lebih dari bilangan tersebut. Maka nanti di akhirat dia akan dibawa dengan leher dan tangan yang dirantai, maka sesuatu yang dapat melepaskan rantainya tersebut adalah kebaikannya dan keadilannya dalam memimpin” (HR: ahmad). Wallahu'alam
Post a Comment