Stop Bullying dengan Penerapan Sistem Islam

 



Oleh Tsabita 

(Pegiat Literasi)


Bullying atau perundungan merupakan tindakan yang membawa dampak negatif baik kepada korban maupun pelaku. Aksi perundungan ini bisa terjadi secara verbal, fisik ataupun sosial, baik di dunia nyata maupun dunia maya.  Korban bisa berasal dari berbagai kalangan, baik tua maupun muda. Bahkan akhir-akhir ini kasus bullying seolah menjadi trend di dunia pendidikan. 


Kementrian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan. 


Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, atau yang sering disebut sebagai bullying, di Indonesia adalah laki-laki. Persentase kasus bullying dikategori siswa kelas 5 SD pada siswa laki-laki mencapai 31,6 persen, sementara siswa perempuan mencapai 21,64 persen dan secara nasional sebesar 26,8 persen. Persentase kasus bullying dikategori siswa kelas 8 SMP pada siswa laki-laki mencapai 32,22 persen, yang merupakan angka tertinggi di antara semua kategori kelas dan jenis kelamin. Sementara siswa perempuan mencapai 19,97 persen, dan secara nasional mencapai 26,32 persen. (republika, 20/10/2023).


Stop Bullying dengan Penerapan Sistem Islam


Maraknya kasus bullying di lingkup pendidikan membuat pemerintah mencetuskan berbagai gerakan dalam rangka  mencegah tindakan kekerasan dan perundungan. Hal ini diwujudkan dalam berbagai program, seperti dibentuknya program pencegahan perundungan (Roots), gerakan pelopor anti bullying, dan berbagai program lainnya sudah menjadi hal yang penting di negara ini.  Yang mana, setiap kasus yang terjadi, ketika memuncak dan butuh solusi, maka dicetuskan lah dengan istilah gerakan  yang dianggap sebagai solusi secara terstruktur yang melibatkan petinggi negeri, aparat hingga seluruh lapisan masyarakat. 


Semakin maraknya kasus bullying dan kekerasan di kalangan  remaja, menunjukkan bahwa berbagai gerakan dan upaya yang dilakukan selama ini belum mampu menuntaskan kasus tersebut.  Betapa tidak, sekolah yang menjadi tumpuan saat  terjadinya proses penanaman ilmu dan moral yang benar, tidak sesuai harapan.  Minimnya pemahaman agama yang ditanamkan serta orientasi  dalam menjalani hidup, menjadikan siswa hanya fokus pada kehidupan duniawi semata dan mengejar prestasi akademik.


Sistem kapitalis-sekuler terbukti gagal dalam menjaga generasi. Sistem ini menjadikan generasi muda hanya fokus pada kehidupan duniawi semata. Sibuk mengejar nilai akademik tetapi minim nilai moral  dan agama. Sistem ini  menjadikan generasi jauh dari pemahaman agama, sehingga anak bebas berperilaku tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya.


Oleh karena itu, dibutuhkan penyelesaian yang komprehensif dalam mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan penerapan sistem Islam. Dalam sistem Islam, orang tua berperan dalam mengedukasi dan membimbing anak-anaknya dengan pemahaman Islam, sehingga akan terbentuk karakter anak yang islami serta jauh dari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain, termasuk memiliki pemahaman tentang bahaya bullying dan kekerasan. 


Sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: " Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya. Boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang orang yang zalim”. (TQ.S. Al-Hujurat 49:11)


Dengan penerapan sistem Islam, masyarakat akan peduli terhadap kondisi lingkungan ketika terjadi perilaku di luar kewajaran terhadap kondisi anak-anak di sekitarnya. Hal yang paling penting adalah negara melaksanakan tanggung jawab dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. 


Negara menerapkan suatu sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam guna membentuk pola pikir dan perilaku anak-anak yang islami, menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam setiap perbuatan, sehingga mampu membentengi diri dari segala bentuk kejahatan. 


Disisi lain, negara melaksanakan tanggung jawab dalam mencegah serta mengurangi kekerasan dan perundungan di kalangan anak dan remaja dengan mengontrol media yang beredar di masyarakat agar tercegah dari tontonan yang merusak kepribadian generasi seperti situs bullying, kekerasan dan lain lain. 


Karena itu, hanya Sistem Islam lah yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan yang terjadi, termasuk kasus perundungan dan kekerasan.  


Wallahu a’lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post