Ribuan Koruptor Ditangkap, Akankah Korupsi Lenyap?


Oleh: Astina


Korupsi seolah tidak ada habisnya, sebagaimana dikutip dari situs Antaranews (9/11). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu sudah menangkap sebanyak 1.600 koruptor dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yakni sejak 2003-2023. Firli mengaskan bahwa memberantas korupsi tidak cukup hanya dengan kegiatan penindakan saja, tetapi juga perlu pendidikan dari masyarakat untuk membangun kesadara, keperihatinan, pemahaman terhadap generasi agar tidak melakukan korupsi. 


Firli menuturkan bahwa korupsi itu merupakan bentuk pengkhianatan pada tujuan negara, doktrin lagu Indonesia Raya, juga terhadap ajaran agama apapun. Termasuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila. Maka dari itu dirinya mengajak semua elemen masyarakat dan segenap anak bangsa bersama terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dari kalangan media.


Kasus korupsi di Indonesia setiap tahunnya terus ada, para koruptor mungkin saja masih banyak yang tidak ditemukan, sehingga terlihat sedikit padahal banyak yang tersembunyi diibaratkan seperti fenomena gunung es. Dalam sistem kapitalisme korupsi sangat mudah dilakukan oleh para pencuri-pencuri berdasi, mereka yang tidak peduli dengan kemaslahatan umat dan hanya mementingkan kepentingan dan kesenangan pribadi dengan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Meskipun Indonesia sudah memiliki badan pemberantasan korupsi, tapi tetap saja masih ada pelaku yang berani melakukan korupsi, karena saat ini pelaku korupsi hanya membutuhkan laporan/dokumen yang dapat membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Sehingga ketika ingin melakukan kecurangan seorang koruptor hanya perlu membuat dokumen kebohongan yang sempurna agar tidak ketahuan.


Koruptor saat ini juga tidak diberikan hukuman yang bisa membuat jera, hanya dipenjara selama beberapa tahun bahkan seumur hidup tergantung dari berapa kekayaan negara yang diambilnya. Tentunya hukuman tersebut tidak berat bagi pelaku koruptor, karena biasanya mereka juga bisa tetap hidup nyaman dibalik jeruji besi. Begitulah sistem saat ini, sistem yang rusak dapat dengan mudah mempengaruhi orang yang baik juga ikut rusak, begitupun sebaliknya jika sistem yang digunakan baik, maka manusia yang ada dalam sistem itu juga akan ikut baik.


Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, perlu dilakukan upaya secara menyeluruh pada seluruh aspek kehidupan manusia. Karena korupsi adalah salah satu perilaku tercela, dan haram hukumnya bila dilakukan. Sehingga seseorang yang melakukan korupsi terbukti tidak terlalu memikirkan kemurkaan Allah SWT, karena mereka berani merampas apa yang bukan milik mereka.

Banyaknya koruptor yang ditangkap menggambarkan bobroknya sistem negara. Bahkan pembentukan lembaga anti korupsi pun tak mampu mencegah. Korupsi akan tetap tumbuh subur dalam sistem sekuler kapitalis demokrasi.  Sistem yang memisahkan peran agama dari kehidupan, maka lahirlah individu-individu yang membuat aturan berdasarkan akal manusia yang lemah. 

Iman para pejabat pun lemah, mudah goyah bahkan bisa runtuh bila ada ajakan dan ancaman bila tidak ikut korupsi. Apalagi sistem ini berbiaya tinggi dan sarat kepentingan oligarki.  Tambah lagi adanya  keserakahan, rusaknya integritas abdi negara dan penguasa, toleransi atas keburukan makin memudahkan korupsi.


Islam mengharamkan korupsi dan memberikan sanksi yang menjerakan. Islam memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah korupsi  termasuk dalam membangun individu berkepribadian Islam. Dalam Islam hukuman tegas bagi para koruptor bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati.


Keimanan dan ketakwaan para pejabat sangatlah penting dalam mensejahterahkan rakyat, tapi yang tidak kalah penting adalah sistem yang menjaga mereka agar tidak melenceng yaitu sistem yang berasaskan akidah Islam dan menjadikan syariah Islam sebagai satu-satunya aturan yang diterapkan. Tidak ada aturan yang mampu menyelesaikan segala permasalahan dan kejahatan di dunia ini secara tuntas, melainkan aturan dari Allah SWT.

Post a Comment

Previous Post Next Post